* Parlemen Jalanan Lahir Akibat Sumber Komunikasi Parpol Tidak Jalan
Jurnalindependen.com — Setidaknya diantara delapan kewajiban yang mesti dilakukan partai politik (parpol) yakni melakukan pendidikan politik kepada warga negara, tidak diterapkan. Parpol hanya beraktivitas atau kegiatan saat jelang pesta demokrasi, peranan parpol bagi masyarakat kurang dirasakan, akibatnya di Indonesia tidak ada atau sedikit warga yang militansi parpol. Demikian disampaikan Pengamat Politik dari Unsri, Dr Ardiyan Saptawan saat dihubungi Jurnalindependen.com siang tadi, Rabu (07/01/2015).
Hal ini diungkap Ardiyan terkait fenomena parpol selama ini yang hanya beraktivitas ketika jelang pemilu, pilkada dan pilpres, setelah itu sepi dari aktivitas atau kegiatan bahkan tidak jarang untuk kantor tingkat Kabupaten/Kota tutup, apalagi tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Mengapa masyarakat kita tidak ada militansi parpol?, lanjut Ardiyan karena parpol bagi mereka tidak merasakan manfaatnya. Mestinya parpol diluar masa kampanye atau saat tenang tetap beraktivitas dengan menunjukan pengabdian dan prestasi di masyarakat, sehingga kedepannya akan makin di ikuti atau di minati.
Ini karena partai politik Indonesia masih dalam tahap kualitas proses bukan kualitas substansi, seharusnya parpol itu melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam UU Parpol, sehingga dari waktu kewaktu hingga kampanye terus bekerja jadi tidak hanya menunggu pada waktu kampanye jelang pesta demokrasi saja.
Doktor Politik dari Unsri ini juga menyampaikan bahwa pengertian parpol itu tidak selalu di lembaga legislatif tetapi diluar seperti melakukan pelatihan atau pembinaan di masyarakat, karena kurang berlakunya parpol diluar legislatif maka sering timbul yang namanya parlemen jalanan.
"Timbulnya parlemen jalanan karena sumber komunikasi politik yakni parpol tidak berjalan, sehingga menemui kebuntuan dan masyarakat kita mengambil jalan pintas dengan menyampaikan aspirasi secara umum dengan demonstrasi," kata Ardiyan.
Masih dikatakannya, idealnya mesti ada solusi agar parpol dapat menjalankan kewajibannya termasuk pengabdian ke masyarakat sebagai konstituennya, aturan dan sanksi harus ada dengan syarat indikator yang jelas. Sanksi itu sebaiknya dikaitkan dengan verifikasi parpol sebelum pemilu hal ini dapat juga menunjukkan kapabilitas parpol.
"Parpol itu bergerak mestinya secara simultan proaktif, dalam aturan sekarang tidak ada lagi masa kampanye, itu mesti dimanfaatkan dengan baik. Silahkan kampanye mulai sekarang, kampanye yang paling dikenang masyarakat berupa prestasi, membantu pemerintah memberikan beasiswa, bantuan masyarakat, pelatihan dsb.
Sehingga masyarakat merasa tetap menjadi konstituen mereka, karena mempunyai tali asih yang kuat. saat pesta demokrasi, binaan parpol bersangkutan tidak mudah dibujuk oleh parpol lain.
Tidak dengan dana yang besar pun bisa memupuk kepercayaan dari sekarang, hingga kader-kader yang masih muda yang ada harapan kedepan dengan dana yang minim mulai sekarang berupaya memberikan manfaat ke masyarakat dengan kemampuan yang ada, ya bisa dikatakan blusukan kampanye," himbaunya. (fs)