Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Bakal Calon Sekda Sudah Dilingkari Walikota

Bakal Calon Sekda Sudah Dilingkari Walikota

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
  • visibility 161

MURATARA – Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) yang definitif di wilayah Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, membuat semua pihak dag dig dug bahkan bertanya-tanya siapakah bakal jadi Sekda.

Namun berbeda dengan Asisten I di Kabupaten Muratara ini dirinya tidak merasa resah dan dag dig dug sebab berdasarkan pengalamannya nama bakal Sekda diduga sudah dilingkari dan Assessment hanyalah formalitas, hal itu diungkapkan Tarmizi yang menjabat Asisten I di Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditambahnya seperti contoh di Kota Lubuklinggau bahwa bakal Sekda itu namanya sudah dilingkari, menurut Tarmizi, Sekda adalah orang dekatnya Pak Walikota.

“Kenapa kita harus resah nama bakal sekda itu sudah dilingkari meskipun yang ikut Assessment banyak itu hanya formalitas saja, contoh Lubuklinggau ada empat orang yakni Rahman Sani, Efendi, Fahrizal dan Andri, nah nama Rahman Sani ini sudah dilingkari oleh Walikota,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat Plt Sekwan dan Camat Nibung Serta Camat Muara Rupit ini  juga mengatakan bahwa nama yang sudah dilingkari itu lah yang nantinya mengembalikan seluruh biaya peserta yang ikut Assesment Sekda ini ditingkat daerah.

“Biaya yang dikeluarkan oleh para peserta ikut Assessment dikembalikan nantinya oleh Sekda terpilih karena sudah kesepakatan sebelum mengikuti Assesment,” akuinya.

Sementara itu terpisah Sekda Kota Lubuklinggau Rahman Sani saat ditemui diruangnya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengembalikan atau membiaya empat peserta lainnya yang ikut Assessment Sekda sebab biaya seluruhnya sudah ditanggung Pemerintah.

“Kalau soal dilingkari tidak ada karena kami murni tes, hanya saja memang kembali lagi kebijakan Pimpinan dalam hal ini Walikota tentang kelayakan Sekda untuk membantu dirinya bekerja meskipun nilai kami hanya kecil dan urutan rankingnya rendah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan untuk para pejabat agar tidak asal bunyi saja (asbun) apa lagi terkait hal yang memang tidak layak di sampaikan ke publik.

“Itu asbun saja, kita sayangkan kalau memang itu benar ucapan Tarmizi terkait adanya isu Assessment yang namanya sudah dilingkari dan dibiaya oleh pribadi,” harapnya.

Hal serupa ditegaskan Sekda Muratara Zainal Arifin mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya untuk Sekda Definitif harus melalui proses Assessment siapa yang berhasil dengan nilai yang baik dia lah yang akan menduduki jabatan tersebut.

“Sepengetahuan kami Sekda Definitif harus melalui proses Assessment dan berhasil dengan nilai yang baik itu nanti yang akan menduduki jabatan,” ungkapanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kadinsos Muratara ini juga menyampaikan bahwa untuk hal-hal lainnya dirinya tidak tahu termasuk nama-nama yang dilingkari.

“Kalau hal hal lainnya saya tidak tahu yang jelas kalau Assessment harus melalui  proses seleksi sesuai aturan yang ada,” tutupnya.

Sumber : databicara.com

Link : https://www.databicara.com/tarmizi-nama-sekda-itu-sudah-dilingkari/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Jalan-jalan Ma’rifatullah | Arrazy Hasyim

    Inilah Jalan-jalan Ma’rifatullah | Arrazy Hasyim

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Post Views: 1,449

  • Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Hasil penelusuran Jurnalindependen.com tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan. Ketua Yayasan PUCUK, Efendi mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten […]

  • Kesempatan Bupati Mura Paparkan Inovasi Daerah Pada Seleksi Paritrana Award

    Kesempatan Bupati Mura Paparkan Inovasi Daerah Pada Seleksi Paritrana Award

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti secara virtual Wawancara Seleksi Kandidat Paritrana Award (Penghargaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, di Kediamanan Wakil Bupati Musi Rawas, Kecamatan Megang Sakti, Selasa (14/02/2023). Dalam wawancaranya, Bupati Ratna Machmud memaparkan visi dan misi Kabupaten Musi Rawas secara umum. Profil Kabupaten […]

  • Bupati Mura Sebut Pramuka Mampu Cetak Generasi Unggul

    Bupati Mura Sebut Pramuka Mampu Cetak Generasi Unggul

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Wakil Bupati (Wabup), Hj Suwarti menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Pramuka, di Bundaran Agropolitan Musi Rawas, Muara Beliti, Rabu (14/09/2022). Bupati Ratna Machmud mengatakan Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang dianggap mampu mencetak generasi muda yang unggul siap sedia membangun keutuhan NKRI karena […]

  • Sikap Politik PDIP dalam Pilkada Fleksibel

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan sikap politik PDIP dalam pemilihan kepala daerah serentak, fleksibel mengikuti tradisi demokrasi setempat yang beberapa di antaranya adalah dari KMP. “Dalam konteks ini ada tradisi demokrasi yang sudah hidup di daerah setempat dan kami sudah bekerja sama. Misalnya, dengan Partai Golkar di […]

  • Uji UU MD3 Ditunda, Pemerintah & DPR Belum Siap

    • calendar_month Sel, 3 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (3/4). Awalnya agenda sidang untuk mendengar keterangan pemerintah dan DPR, namun keduanya belum siap sehingga sidang ditunda. Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ninik Hariwanti menyebut Pemerintah meminta penjadwalan […]

expand_less