Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Anggaran Minim Dituntut Pemenuhan SPM

Anggaran Minim Dituntut Pemenuhan SPM

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2017
  • visibility 43

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sesuai program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dibidang pendidikan merupakan prioritas, apalagi hal tersebut telah dituangkan dalam UU No. 20 tahun 2003. Berbanding lurus dengan alokasi anggaran, pemerintah ingin agar dunia pendidikan menjadi maju serta menghasilkan peserta didik yang memiliki ilmu dan keterampilan sehingga dapat mendorong kemajuan bangsa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas, Sukamto saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (21/02/2017) mengatakan, pemerintah telah menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang pendidikan. SPM ini meliputi seluruh sistem dan elemen dunia pendidikan, dari ketersediaan infrastruktur hingga capaian kinerja.

“SPM bidang pendidikan merupakan tolak ukur kemajuan bidang pendidikan, kita menginginkan secara ideal memenuhinya, tapi pada kenyataan untuk memenuhi hal tersebut harus sesuai dengan anggaran yang tersedia untuk pendidikan.

Saat ini anggaran untuk pendidikan berkisar 29 miliar dari APBD Musirawas, tentu tidak cukup untuk membiayai seluruh bidang pendidikan untuk kategori pemenuhan SPM. Dari segi gedung sekolah, tentu mengutamakan prioritas yang rusak berat, demikian juga yang lainnya tidak bisa secara keseluruhan.

Dibandingkan Kabupaten Musirawas Utara, mereka mencapai Rp 40 miliar untuk pendidikan, sementara jumlah sekolah, gedung dan peserta didik jauh dibawah Musirawas. Namun demikian kita tetap optimis dan berupaya secara optimal menuju pemenuhan SPM,” papar Sukamto.

Harapan kita, lanjut Sukamto anggaran dapat ditingkatkan dan pihak sekolah baik guru ataupun murid dapat memelihara bangunan dan aset yang sudah ada agar lebih lama kemanfaatannya.

Sementara, Ketua PWI Musirawas Novi Yansyah mengatakan agar pihak Dinas Pendidikan dapat lebih memberdayakan tenaga honorer yang ada serta pemerataan guru dimasing-masing kecamatan.

“Perlunya pemerataan guru di masing-masing kecamatan serta memberdayakan guru honorer yang ada karena ini juga bagian dari SPM. Berbagai kendala yang dihadapi para guru, hendaknya menjadi perhatian dari Dinas Pendidikan. Guru dituntut lebih profesional disatu sisi namun disisi lain terkadang pemenuhan hak seperti gaji, tunjangan dan lainnya dirasakan masih kurang,” kata Novi Yansyah.

Penulis/Editor : Faisol
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyalurkan bantuan Dana Pendamping Rujukan Pasien Penderita Hydrocepalus, an. Yehezkiel di Dusun I Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka, Selasa (06/09/2022). Bupati Ratna Machmud juga memberikan motivasi dan semangat kepada Yehezkiel yang menderita penyakit tumor, agar dapat sembuh dan pulih kembali. Bantuan yang disalurkan merupakan Dana Pendamping […]

  • Oknum Pegawai DPMPTSP Mura Dilapor ke APH

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – PT. CLBB laporkan oknum pejabat DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pelaporan ini akibat Kekecewaaan Perusahaan perkebunan Sawit tersebut terhadap penyegelan bangunan perusahaan PT CLBB Desa Semangus Lama pada 6 Nopember 2018 lalu. Oknum pegawai tersebut dianggap telah semena-mena atas persoaalan kepengurusan Surat Izin Perusahaan, pihak PT CLBB melayangkan […]

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

  • KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Kepada Bupati Kukar

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA, 27 September 2017. Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meniingkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah RIW (Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021), HSG (Direktur Utama PT Sawit […]

  • Lima Pimpinan KPK Baru Dilantik, Ini Komentar Polri

    • calendar_month Sel, 22 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (21/12) dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dengan begitu, kelima orang tersebut resmi menjabat pimpinan KPK tahun 2015-2019. Mabes Polri memberikan komentar terhadap kelima pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengharapkan pimpinan baru mampu bekerjasama dengan lembaga penegak […]

  • Sudah 53 Berkas Pengajuan Santunan Kematian, 26 Berkas Sudah Selesai

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Santunan Kematian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 terus bergulir. Setidaknya sudah 53 berkas pengajuan yang sudah masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura. Santunan Kematian ini merupakan salah satu program yang masuk dalam Visi dan Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) Bupati Hj Ratna Machmud […]

expand_less