Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mantan Kadis PU Sumsel Divonis Tiga Tahun Penjara

Mantan Kadis PU Sumsel Divonis Tiga Tahun Penjara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
  • visibility 81

Jakarta — Mantan kepala dinas pekerjaan umum Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Rizal Abdullah divonis tiga tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang. Vonis itu dikeluarkan hakim di sidang putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Nomor 24, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).

“Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kedua,” kata Hakim Muhammad Muhlis.

Rizal didakwa melanggar Pasal 3 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Akibat korupsi tersebut, Rizal membuat keuangan negara mengalami kerugian hampir Rp 55 miliar.

“Menetapkan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta,” ucap Muhlis.

Putusan hakim tersebut sebenarnya menguntungkan Rizal. Sebab, hukuman yang diterimanya lebih rendah 2,5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Rizal dihukum 5,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Penangkar SBW di Megang Sakti Belum Kantongi Izin

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Banyak bangunan termasuk juga izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas belum memiliki izin. Hal ini disampaikan Camat Megang Sakti, Ahmadi Zulkarnain saat ditemui Jurnalindependen.com siang tadi, Senin (14/09/2015) di kantornya. “Kami selalu menghimbau dan mengarahkan masyarakat agar segera mengurus izin bangunan maupun izin usaha penangkaran […]

  • Ahli: UU Peternakan Dorong Peternak Kecil Untuk Maju

    • calendar_month Rab, 2 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU Peternakan) membantu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendorong kemajuan pelaku usaha peternakan di Indonesia. UU Peternakan juga mendorong peternak skala usaha kecil dan mandiri untuk maju. Demikian disampaikan oleh Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Ali Agus selaku Ahli Pemerintah dalam sidang uji materiil UU […]

  • Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Handphone “Selundupan” atau yang dikenal oleh masyarakat sebagai handphone (Hp) ”Black Market” diduga terindikasi beredar di Kota Lubuklinggau. Post Views: 987

  • Lembaga KPK Minta Bupati Muratara Bentuk Timsus Bantu Warga SP 5 Dapatkan Plasma

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ali Mu’ap minta Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) segera bentuk Tim Khusus (Timsus) bantu warga SP. 5 Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo. “Kami sudah melayangkan surat secara resmi ke Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat agar membantu masyarakat SP. 5 Desa Bina […]

  • Sepekan, Papan Proyek Median Jalan Telah Hilang

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kembali hilangnya papan merek/plang proyek menjadikan kegiatan pemerintah tanpa identitas. Ini terjadi pada lanjutan pengerjaan taman median marka Jalan Agropolitan Centre Muara Beliti yang berjumlah Rp 960.000.000,- dari APBD Musi Rawas 2019, terpantau wartawan selama sepekan terakhir. Beberapa waktu lalu, pada awal pengerjaan papan proyek tidak ada, namun setelah diberitakan di […]

  • Lembaga KPK Imbau Perusahaan di Musi Rawas Tunaikan CSR

    Lembaga KPK Imbau Perusahaan di Musi Rawas Tunaikan CSR

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Kendati sudah ada kesepakatan antara Pemkab Musi Rawas dengan beberapa perusahaan, namun sepanjang 2017 masih banyak perusahaan belum merealisasikan Corporate Social Responsibility(CSR). Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Musi Rawas, Ali Mu’ap saat dihubungi, Kamis (19/04) menghimbau dan mengharapkan perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, segera melakukan kewajiban (CSR) yang telah […]

expand_less