Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Rawan Penyelewengan, Kepala Daerah Wajib Laporkan Penggunaan Dana Bansos

Rawan Penyelewengan, Kepala Daerah Wajib Laporkan Penggunaan Dana Bansos

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
  • visibility 129

JAKARTA — Jelang Pilkada serentak, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas untuk membahas dana bantuan sosial (bansos).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dalam rapat dibahas kebijakan baru agar dana tersebut tidak digunakan sebagai instrumen politik oleh kepala daerah yang mengikuti Pilkada.

Menurut Pramono, kepala daerah akan diwajibkan membuat laporan penggunaan dana bansos. Selama ini tak ada kewajiban untuk melaporkan ke mana saja uang mengalir sehingga bansos rawan diselewengkan.

“Seakan-akan dana ini diberikan dan sudah tidak ada urusan dengan pemerintah pusat. Ini akan diubah secara mendasar,” katanya di Kantor Presiden, Jumat (27/11).

Selain itu, pemerintah juga akan mengawasi apabila ada kepala daerah yang sengaja menahan dana bansos dan baru menyalurkannya jelang Pilkada.

Pada prinsipnya, Pramono menyebut, pemerintah akan membuat kebijakan yang meminimalisir celah bagi kepala daerah untuk bisa menyelewengkan bansos. Dengan begitu dia berharap tak ada lagi kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi karena dana bansos.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menambahkan, pencairan bansos yang berasal dari Kemensos seluruhnya menggunakan sistem transfer, tak ada uang tunai. Khofifah meyakini penyaluran dana melalui transfer relatif terhindar dari penyalahgunaan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

    MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau tindak tegas peredaran miras, jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag terkait kasus penggerebekan gudang miras PT Anugrah Karya Prima yang dilakukan petugas gabungan […]

  • LBH Jakarta : Hate Speech Berpeluang Batasi Masyarakat Kritik Pemerintah

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan penanganan ujaran kebencian (hate speech) oleh Polri dikhawatirkan membatasi partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam rangka memberikan kritik terhadap pemerintah dinilai menjadi terbatas. “Peluang membatasi masyarakat untuk mengkritik pemerintah sangat besar,” kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, Jakarta, Selasa (10/11). Ia mengatakan tujuan dari pengaturan ujaran kebencian adalah […]

  • Dilatari Sakit Hati, Dua DPO Pembunuh Jaga Malam Pasar Mabo di Tangkap

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau, akhirnya berhasil mengukap kasus pembunuhan Mediansyah (21) seorang penjaga malam Pasar Mambo Kelurahan Pemiri Lubuklinggau. Tidak memakan waktu lama, dalam pelariannya dua orang tersangka Cincong (23) dan Yansyah (40) statusnya bersaudara, akhirnya berhasil diringkus. Keduanya warga Jalan Irian, RT. 15 Kelurahan Jawa Kanan SS Kota Lubuklinggau […]

  • Diduga Mau Lolos PPK di Musirawas Setor Rp15 juta Hingga Rp20 Juta, KPU Membantah

    Diduga Mau Lolos PPK di Musirawas Setor Rp15 juta Hingga Rp20 Juta, KPU Membantah

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Untuk lolos menjadi badan adhoc PPK Kabupaten Musi Rawas diduga harus membayar mahar sebesar Rp 15  juta bahkan ada yang sampai Rp 20 juta. Informasi ini semakin mencuat beredar dari mulut oknum peserta tes menjelang pengumuman penetapan calon anggota PPK terpilih, Rabu (15/5). “Awalnya Saya sudah menyetor Rp 15 Juta, tapi dipinta lagi […]

  • UU Pemilu Jangan Batasi Waktu Sosialisasi

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 – Perkara 48 dan 53/PUU-XVI/2018 pada Kamis (22/11). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Hamdi Muluk selaku Ahli yang dihadirkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hamdi menjelaskan bahwa dalam teori pemungutan suara (voting) dan didukung temuan-temuan empiris, untuk bisa dipilih oleh pemberi suara (voters) maka […]

  • Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik Badan Pengawas Koperasi (BPK) Peneban Lestari Desa Paduraksa dan Desa Sukamerindu, Selasa (15/11/2022) di Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada pengurus dan pengawas Koperasi KSU PKS Peneban Lestari yang baru saja dilantik. “Selamat saudara/saudari yang telah dilantik, semoga […]

expand_less