Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus Lahan Parkir, Terdakwa Lettu Yonson di Hukum 4 Bulan Kurungan

Kasus Lahan Parkir, Terdakwa Lettu Yonson di Hukum 4 Bulan Kurungan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
  • visibility 78

Palembang, Jurnalindependen.com — Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Lettu Yonson, 4 bulan kurungan. Hal ini sesuai keputurasn Nomor 79-K/PM I-04/AD/VI/2015 dengan Hakim Ketua Letkol Chk Surono, S.H., M.H. Hakim Anggota Mayor Chk Kuswara, S.H. Mayor Chk Abdul Halim, S.H. Panitera Lettu Sus Kholip, S.H.

Diketahui kejadian tanggal 2 Nov 2014 terjadi perebutan Lahan Parkir di BKB antara Petugas Parkir yang sudah mendapat izin Dishub Palembang dengan Oknum Kesdam ll Sriwijaya.

Perebutan LAHAN PARKIR yang dilakukan Oknum Kesdam ll Sriwijaya, Lettu Yonson menyebabkan kematian Ridwan alias Wendi Diputuskan hukuman 4 Bulan Penjara. (13/08/2015)

“Perebutan Lahan Parkir yang dilakukan oknum TNI Yonson adalah tindakan Anarkisme yang menyebabkan korban jiwa, apabila hanya dikenakan hukuman 4 Bulan Penjara maka Anarkisme tersebut ditakutkan akan diikuti oleh anggota TNI lainnya.

Karena itu Kami selaku sosial kontrol sudah meminta instansi terkait agar dilakukan PENINJAUAN atas kasus Anarkisme Lettu Yonson agar tidak terjadi lagi penyalah gunakan kekuasaan dan jabatan serta senjata untuk menindas rakyat kecil” demikian dijelaskan oleh Wakil Sekjen PDNRI, Misran Massa. (03/11/2015)

Putusan tersebut belum berkuatan hukum tetap masih dalam posisi Banding. “Putusan tersebut masih dalam Posisi banding Oditur militer. Selain hukuman Penjara, Lettu Yonson juga dikenakan hukuman administrasi.

Istri korban alm Ridwan alias Wendi juga meminta agar Lettu Yonson tidak dihukum. Permintaan istri korban (Ridwan) tersebut dikarenakan anak anak korban ditanggung Lettu Yonson sampai selesai sekolah dan istri korban diangkat menjadi honorer di Kesdam Sriwijaya.

Kasus tersebut masih berlanjut dengan sidang tersangka lainnya. Jadi Keputusan Hakim Murni atas fakta dipersidangan. Tidak ada Gratifikasi di Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang bahkan dalam persidangan tidak dikenakan biaya apapun. Pada sa’at ini banyak penipuan yang mengatas namakan Hakim Dilmil meminta transfer sejumlah uang,” demikian Penjelasan Hakim Ketua Letkol Chk Surono yang juga Wakil Ketua Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang. (03/11/2015)

Sampai berita ini diturunkan, keluarga korban belum bisa dihubungi begitu juga pihak terkait lainnya. (rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disinyalir Langgar UU, PT DAM Tanam Sawit di Bantaran Sungai

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — PT DAM yang menggarap perkebunan sawit di Desa Pangkalan Tarum, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan diduga bermasalah. Pasalnya, sawit yang ditanam PT. DAM di pinggir bantaran Sungai Musi dan anak Sungai Musi disinyalir telah melanggar Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku. Yadi, warga Desa Pangkalan Tarum saat ditemui wartawan di kediamannya minggu […]

  • Salam Perpisahan Setya Novanto Sebagai Ketua DPR

    • calendar_month Jum, 18 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Anggota DPR Setya Novanto dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015-2016 membacakan pidato pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR dihadapan peserta Rapat Paripurna DPR, Jumat (18/12/2015). Novanto membacakan pidato pengunduran dirinya di podium dekat meja pimpinan. “Pimpinan dan anggota yang saya hormati, melalui kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan bahwa saya telah mengajukan […]

  • BPN Sumsel Kembali Gulirkan Program Sertifikat Gratis Prona

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Selatan pada 2017 kembali menjalankan pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria di provinsi setempat. “Pelayanan sertifikat gratis Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun ini kembali dijalankan dengan sasaran yang lebih luas,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agraria dan Tata […]

  • Bupati Safari Ramadhan di Desa Air Lesing

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dan Wakil Bupati Musi Rawaa, Hj Suwarti, Rabu (30/05/2018) melaksankan safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah Deda Air Lesing Kacamatan Muara Beliti. Ratusan masyarakat desa setempat dengan suka cita menyambut pemimpin daerah ini untuk melaksanakan rangkaian safari Ramadhan yang dimulai dari Buka Puasa Bersama, Sholat Magrib, […]

  • Diduga Ada Oknum Lakukan Sambungan listrik RT Tanpa Meteran di Sembatu Jaya

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima ada beberapa desa di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan pemasangan listrik ke rumah tangga tanpa meteran. Desa-desa tersebut diantaranya Desa SP 1 Sembatu Jaya, SP 3 hingga SP 5, pemasangan dilakukan oknum dengan mengambil aliran listrik dari tiang ke rumah tangga warga, ungkap suatu sumber yang tidak […]

  • Musda KNPI Mura Ricuh, Ketua Terpilih …………… ?

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Oleh : Bambang Sudarto BALLROOM Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau, lebih sering kosong dan lenggang, Sabtu (13/8). Padahal siang itu sedang berlangsung Musda (Musyawarah Daerah) Komite Nasional Pemuda Indonsia (KNPI) Kabupaten Musirawas. Ruangan yang seharusnya penuh peserta sidang yang tengah menggodok proses pemilihan ketua KNPI yang baru, itu lebih sering ditinggalkan kosong karena peserta walkout atau meninggalkan […]

expand_less