Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Tanah Sengketa Makmur-Tolha “Status Quo” Jadi Posko BNPB

Tanah Sengketa Makmur-Tolha “Status Quo” Jadi Posko BNPB

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
  • visibility 188

Palembang, Jurnalindependen.com — Lokasi Tanah Sengketa antara Makmur dan Tolha Hasan dibangun pagar oleh Asiyah. Posisi tanah tersebut yang sekarang dipakai sebagai Posko BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

“Kami disini menumpang saja, tanpa bayar apapun, Dan sudah atas izin kedua Pemilik yang sedang sengketa” demikian dijelaskan Maman, ketua tim Posko BNPB Sumsel. (27/10/2015)

Tanah Tersebut sekarang dalam posisi “Status Quo” karena sengketa di PTUN Palembang. Makmur sudah mengirim surat peringatan ke Asiyah dan diterima M. Ali pada hari Kamis tanggal 29/10/2015.

“Pematokan dan pemasangan Pagar tanpa Izin di tanah Abubakar Bin Rodiman diminta untuk segera dihentikan karena dalam status Quo.

Namun untuk digunakan sebagai posko BNPB kami selaku ahli waris sangat tidak keberatan dan Tanah juga masih luas (20.300 Meter), Tahun kemarin juga dipakai buat landasan helikopter. Apabila masih diperlukan untuk Landasan Helikopter kami sangat menganjurkan untuk mengatasi bencana Asap,” demikian Penjelasan Makmur selaku Ahli Waris Abu Bakar Rodiman (29/10/2015).

Pada Sa’at ini tanah tersebut dibuat pagar keliling tanpa izin Ahli Waris pemilik tanah Abu Bakar Bin Rodiman. Pemborong disuruh Ridwan suami Ibu Asiyah mertua dari IRJEN BOY RAFLI. Pemborong tidak mengetahui bahwa posisi tanah dalam “STATUS QUO”

“Saya cuma pelaksana saja, bukan PT tapi pemborong atas perintah Pak Ridwan (suami Asiyah/ mertua Irjen Boy Raffli,Red) Disuruh Pak Ridwan untuk memagari sekeliling tanah. BNPB memang menumpang saja untuk mengatasi kebakaran” demikian penjelasan Ali, Pemborong Pagar tersebut.(29/10/2015)

Sampai berita ini diturunkan, Asiyah ataupun Irjen Boy Rafli dan aparat kelurahan/kecamatan setempat belum bisa dikonfirmasi mengenai izin pembangunan pagar tersebut. (rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Terima Sertifikat SK Varietas Padi Sawah Dayang Muratan 1 dan 4 dari BATAN

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menerima SK Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 90/HK.540/C/03/2021. Dan Nomor : 89/HK.540/C/03/2021. Tentang pelepasan calon varietas padi sawah DR-06 sebagai varietas unggul dengan nama DAYANG MURATAN 1 dan DAYANG MURATAN 4. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Prof Anhar Riza Antariksawan di […]

  • Bupati Musi Rawas Study ke Empat Negara Eropa

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan bersama beberapa Bupati di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mendapatkan kesempatan besar untuk belajar ke empat negara yakni Belanda, Jerman, Belgia dan Perancis dari 28 Agustus hingga 6 September 2018. Study ke Eropa ini, kata Bupati Hendra, bukan hanya sekedar lawatan […]

  • Inilah Pemenang Festival Gapura Sumsel Maju 2019

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Pengumuman Pemenang Festival Gapura “Sumsel Maju Untuk Semua ” HUT RI ke 74 Tahun 2019 memperebutkan Piala Tetap dan Piala Bergilir Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (Palembang, 01/09/2019) Festival Gapura yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumsel melalui Dinas Kominfo Prov Sumsel telah memasuki tahap akhir. Setelah melalui proses penilaian oleh Tim Dewan […]

  • Guru Honorer Gugat UU ASN

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    ENAM guru honorer Kabupaten Kebumen mengajukan uji materiil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercantum dalam Pasal 94 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Selasa (15/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Aturan yang berlaku dinilai menghambat mereka untuk diangkat menjadi […]

  • Anggaran Publikasi Dibekukan, Sekda : Mengenai Alasannya Silahkan Tanya Bupati

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan awak media dari berbagai penerbitan sambangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, H Isbandi Arsyad, siang tadi (Senin – 20/04/2015). Kedatangan awak media ini mempertanyakan anggaran publikasi Humas yang hingga kini dibekukan oleh Pemkab Musi Rawas. Kepada awak media, Isbandi menjelaskan bahwa benar anggaran untuk publikasi tersebut dibekukan dalam batas waktu […]

  • Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan “barcode” yang dirancang lembaga itu untuk memilah media pers dengan media nonpers merupakan langkah untuk mengantisipasi “penumpang gelap”. “Selama ini kami temukan kecenderungan media nonpers isinya tidak menaati asas dan kode etik, tapi saat ada masalah maunya dianggap pers. Itu namanya ‘penumpang gelap’,” kata Imam di Jakarta, […]

expand_less