Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
  • visibility 79

Jakarta, 3 April 2018. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 38 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, yaitu RST, RSI, RMP, FN, ABT, EML, MYS, MFL, DHM, BPU, REN, SFE, RDP, ANN, MSF, SSN, AZU, TSI, TOS, MEV, DES, ARM, SHP, RKS, WP, JHS, FST, TS, FRO, TAG, TIR, HEI, MSI, SF, PD, ELD, MDH, dan TMP.

ke-38 tersangka selaku Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya atau untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pelaksanaan fungsi dan kewenangan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumut.

Atas perbuatannya, ke-38 disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 12 unsur pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sumut periode 2004-2009 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka pada 2015 dan 2016. Mereka adalah 5 orang pimpinan DPRD Provinsi Sumut, yaitu SB (Ketua DPRD periode 2009 – 2014), KH (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014), CHR (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014), SPA (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014), dan AJS (Wakil Ketua DPRD periode 2009 – 2014). 7 Ketua fraksi DPRD Sumut, yaitu MA,  BPN,  GUM, ZES, BHS, ZH, dan PES.

Kedua belas orang tersebut kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan dengan hukuman rata-rata 4 hingga 6 tahun penjara. Demikian juga dengan Gubernur Sumut sebagai pemberi telah divonis pidana 4 tahun dan denda Rp 250juta subsidair 6 bulan sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan tingkat pertama yang bersangkutan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav.4
Jakarta Selatan
(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR Minta Aparat Antisipasi Manuver Politik Jelang Pemilu

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong TNI, Polri, dan BIN untuk terus mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk yang diakibatkan oleh manuver politik para politisi. Manuver politik oleh siapa pun tidak boleh mengorbankan masyarakat, apalagi mengadu domba kelompok-kelompok masyarakat hanya karena beda pilihan politik. Bamsoet, panggilan Politisi Partai Golkar ini bersyukur dan memberi apresiasi kepada […]

  • Februari, Pengurus Demokrat Sumsel Dilantik

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com – Berdasarkan hasil musyawarah Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan pada akhir 2016 lalu, Ir H Ishak Mekki, MM terpilih secara aklamasi. Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan, Ir H Ishak Mekki MM melalui tim komunikasi Heriyanto ZA, Rabu (25/01/2016) di Palembang. “Terpilihnya Ishak Mekki ini merupakan yang kedua kali sebagai […]

  • Alhamdulillah, ONH Tahun ini Tidak Naik

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VIII telah menyepakati besaran biaya haji tahun 2019. Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadziliy, dan Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid, rata-rata biaya haji tahun ini sebesar Rp […]

  • Kapolda Sumsel Kunker ke Lubuk Linggau, Tinjau Kamtibmas Jelang Pemilu

    Kapolda Sumsel Kunker ke Lubuk Linggau, Tinjau Kamtibmas Jelang Pemilu

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kapolda Sumsel, Irejn Pol A. Rachmad Wibowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Lubuk Linggau dalam rangka Kamtibmas dan Pesta Demokrasi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Lubuk Linggau atas dedikasi dalam menjaga situasi kamtibmas di kota ini tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Rabu. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan selama masa tenang dan […]

  • Sosialisasi dan Penguatan Pelaksanaan Imunisasi Campak Rubella

    • calendar_month Jum, 5 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kegiatan Review dan Evaluasi Pelaksanaan Imunisasi Campak Rubella (MR) di Kota Lubuklinggau yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau bersama Unicef perwakilan Sumatera Selatan dan Dinas Kesehatan Sumatera Selatan di Op Room Moneng Sepati, Sekretariat Daerah kota Lubuklinggau. Kegiatan ini sekaligus penguatan kepada para camat, lurah dan Kepala Sekolah Dasar di Kota Lubuklinggau dengan tujuan […]

  • Dugaan Penyimpangan Dana KPU Jangan Ganggu Pilkada

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-PR), Yuddy Chrisnandi berharap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan kerugian negara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pilkada serentak 2015. “Kalau misalnya ada satu pejabat tertentu (yang menyimpangkan dana), ya pejabatnya saja atau oknumnya saja yang diberikan sanksi, tidak harus keseluruhan […]

expand_less