Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pasal Penghinaan Presiden Jangan Jadi Pasal Karet

Pasal Penghinaan Presiden Jangan Jadi Pasal Karet

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2015
  • visibility 49

JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menentukan sikap soal wacana untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan pada presiden.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan PPP akan mengkaji apakah pasal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal pembatalan pasalnya atau tidak.

PPP akan mengkaji secara cermat agar pasal penghinaan pada Presiden tidak berbahaya bagi kebebasan mengeluarkan pendapat bagi masyarakat Indonesia.

“Kami akan memastikan agar pasal itu tidak menjadi pasal ‘karet’ yang digunakan untuk membungkam kritik terhadap Presiden dan pemerintahannya,” katanya, Senin (3/8).

Menurutnya, kalau pasal yang diajukan dalam rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ini sama dengan pasal yang pernah dibatalkan oleh MK, maka DPR tidak akan menerimanya.

Sebab, putusan MK juga mengikat bagi pembentuk Undang-Undang (pemerintah dan DPR). Jadi, harus dilihat apakah pasal itu menabrak putusan MK atau tidak. Kalau menabrak pasti akan ditolak atau dimodifikasi agar norma-norma yang ada di dalamnya tidak menabrak putusan MK.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Surabaya ini menambahkan, adanya pasal yang sangat sensitif bagi masyarakat ini, DPR pasti akan mengkajinya dengan cermat.

DPR pasti akan mendengar seluruh masukan dari pihak ahli, maupun akademisi serta praktisi hukum dan masyarakat sipil untuk membahas pasal soal penghinaan pada Presiden ini.

Sebab itu, ibuh dia, seharusnya wacana soal pasal ini dimunculkan ke publik agar memunculkan pandangan publik pada pasal ini.

“Pasal itu sebaiknya menjadi diskursus publik sekarang, apalagi pada masa sidang Agustus ini, RUU KUHP akan mulai dibahas,” tegasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Selangit

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Rawas H. Hendra Gunawan kembali memberikan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di tiga rumah yang ada di Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Selasa 11 Juni 2019. Tiga rumah yang terbakar, dua diantaranya rusak berat. Kebakaran hebat ini terjadi pada hari Ahad 9 Juni 2019 sekitar pukul 16:00 Wib. Kebakaran diduga […]

  • 5 Alasan Bahrain Takut Main Bola di Indonesia: Soal Ancaman Pembunuhan hingga Ingin Diberi Balas Budi Suporter Garuda

    5 Alasan Bahrain Takut Main Bola di Indonesia: Soal Ancaman Pembunuhan hingga Ingin Diberi Balas Budi Suporter Garuda

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) menerbitkan pernyataan resmi usai merasa terusik oleh fans sepak bola Indonesia yang melempar penghinaan dan ancaman di media sosial. Pernyataan BFA itu salah satunya tentang permohonan kepada AFC dan DIDA soal perpindahan venue melawan Timnas Indonesia pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026, pada 25 Maret 2025 mendatang. “Pernyataan Asosiasi […]

  • Keterbukaan Informasi Publik di Era Jokowi Dinilai Merosot

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA — Keterbukaan informasi publik di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merosot ke angka 59 persen. Sebelumnya, di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), keterbukaan informasi publik dinilai masih lebih baik yakni bercokol di angka 62 persen. “Padahal dalam Nawacita, Pak Jokowi berjanji bahwa pemerintah tidak akan absen membangun tata kelola pemerintahan yang […]

  • Peran Aktif Koperasi Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Perekonomian merupakan permasalahan yang begitu kompleks dalam kehidupan ini. Berbagai bentuk usaha diperlukan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Di antaranya adalah Koperasi. Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Post Views: 621

  • Pembuatan NA Syarat Nikah, Bayar atau Gratis?

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – NOP (19) warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mengeluhkan dalam pembuatan NA sebagai syarat untuk nikah dipungut Kades sebesar Rp 200.000,- “Saya merasa keberatan dengan pungutan dalam pembuatan NA karena di desa tempat istri saya tidak ada pungutan Rp 200.000,- tersebut,” keluh NOP saat dibincangi di kediamannya, Jum’at (10/05). Sedangkan SA (23) warga […]

  • KPK Periksa Saksi Perantara Suap untuk Tersangka Bupati Empat Lawang

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhtar Ependy dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK). Terpidana lima tahun penjara ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni. Muhtar merupakan orang kepercayaan sekaligus perantara suap mantan ketua MK Akil Mochtar. Dalam persidangannya, Muhtar […]

expand_less