Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pasal Penghinaan Presiden Jangan Jadi Pasal Karet

Pasal Penghinaan Presiden Jangan Jadi Pasal Karet

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2015
  • visibility 112

JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menentukan sikap soal wacana untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan pada presiden.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan PPP akan mengkaji apakah pasal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal pembatalan pasalnya atau tidak.

PPP akan mengkaji secara cermat agar pasal penghinaan pada Presiden tidak berbahaya bagi kebebasan mengeluarkan pendapat bagi masyarakat Indonesia.

“Kami akan memastikan agar pasal itu tidak menjadi pasal ‘karet’ yang digunakan untuk membungkam kritik terhadap Presiden dan pemerintahannya,” katanya, Senin (3/8).

Menurutnya, kalau pasal yang diajukan dalam rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ini sama dengan pasal yang pernah dibatalkan oleh MK, maka DPR tidak akan menerimanya.

Sebab, putusan MK juga mengikat bagi pembentuk Undang-Undang (pemerintah dan DPR). Jadi, harus dilihat apakah pasal itu menabrak putusan MK atau tidak. Kalau menabrak pasti akan ditolak atau dimodifikasi agar norma-norma yang ada di dalamnya tidak menabrak putusan MK.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Surabaya ini menambahkan, adanya pasal yang sangat sensitif bagi masyarakat ini, DPR pasti akan mengkajinya dengan cermat.

DPR pasti akan mendengar seluruh masukan dari pihak ahli, maupun akademisi serta praktisi hukum dan masyarakat sipil untuk membahas pasal soal penghinaan pada Presiden ini.

Sebab itu, ibuh dia, seharusnya wacana soal pasal ini dimunculkan ke publik agar memunculkan pandangan publik pada pasal ini.

“Pasal itu sebaiknya menjadi diskursus publik sekarang, apalagi pada masa sidang Agustus ini, RUU KUHP akan mulai dibahas,” tegasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak Permintaan Data, BPN Lubuklinggau Alaskan Permen Agraria Lama

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Penolakan pemberian data atau dokumen anggaran dan kegiatan Prona oleh BPN Kantor Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terhadap tim media Jurnalindependen.com dinilai tidak beralasan dan tidak ada dasar hukum yang kuat. Kepala BPN Kantor Kota Lubuklinggau, M Syahrir ditemui siang tadi, Senin (16/02/2015) dikantornya mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan dokumen anggaran dan […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp407,-/kg – Rabu 15 September 2021

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 15 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.808,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.866,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.885,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.904,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.923,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 407,-/kg dari harga pada […]

  • Proses Peradilan Pidana Pada UU Telekomunikasi Diuji

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    SIDANG pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (UU Telekomunikasi) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (21/11) siang. Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 94/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Sadikin Arifin yang menguji Pasal 42 ayat (2) UU Telekomunikasi. Kuasa hukum Pemohon, Ma’ruf menerangkan bahwa Pemohon dalam permohonan a quo memiliki kepentingan konstitusional karena keberlakuan Pasal […]

  • Inilah Nama Pengurus ABPEDNAS Mura yang Dilantik

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Inilah nama Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Musi Rawas yang dilantik hari ini : Dewan Penasehat : Ajipseri, Saiful Hidayat, KH Misbahul Arifin Ketua : Deden Komaludin Mufti, S Pd, M. Si Wakil Ketua : Basri Sekretaris : Abdul Rohim Wakil Sekretaris 1 : Sumarno Wakil Sekretaris 2 : Neni Sardiyah Bendahara […]

  • Korban Diduga Dibunuh Ditemukan Membusuk

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MURATARA,Jurnalindependen.com-Usaha aparat Kepolisian Resort Musi Rawas (Mura) bersama masyarakat mencari korban diduga di bunuh atas nama.  Husen (38)   Warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (19/1) sekitar pukul 15,45WIB  ditemukan mengapung di sungai. Saat ditemukan kondisi mayat sangat memperihatinkan, sebagian tubuh korban sudah membusuk dan dimakan binatang. Untuk kepentingan penyelidikan […]

  • Pemkab Musi Rawas Utara Raih Opini WTP

    Pemkab Musi Rawas Utara Raih Opini WTP

    • calendar_month Sen, 28 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Muratara – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017. Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Dr Agus Joko Pramono dan diterima oleh Bupati Muratara HM Syarif […]

expand_less