Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ancam Petugas dengan Senpira, Kaki Pengedar Narkoba di Pelor

Ancam Petugas dengan Senpira, Kaki Pengedar Narkoba di Pelor

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
  • visibility 114

MURATARA- Kaki kanan Redis Fanbher (34) terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

Pasalnya saat akan diringkus oleh tim operasional Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, Senin, (19/03) sekitar pukul 20.30 Wib, pengedar narkoba jenis sabu ini melakukan perlawanan dan berusaha menembak petugas menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol.

Warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara ini berhasil diringkus di jalan umum Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, setelah petugas menyamar menjadi pembeli.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro ,Selasa ,(20/03), mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penyamaran seolah olah pembeli narkoba, lalu disepakati tempat transaksi di TKP.

“Saat akan diringkus dan digeledah, pelaku melawan dan mencabut pistol yang terselip dipinggangnya dan berusaha menembak petugas,” katanya.

Melihat gerak gerik pelaku, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan agar pelaku menyerah, namun pelaku bukannya menyerah tapi malah berusaha melawan.

“Akhirnya petugas mengarahkan tembakan ke kaki sebelah kanan pelaku,” jelas Kapolres.

Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas mengeledah dibadan pelaku dan ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu dengan berat brutto 8,11 gram.

” Saat ini pelaku beserta barang bukti berikut senpira kaliber 8,5 diamankan di Mapores Musi Rawas, ” katanya.

Dikatakan Kapolres, pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun (inilahkito.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ath Bilbao ‘tahan’ Barcelona, 1 : 1

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BARCELONA tak pernah bermasalah di lini depan. Tapi, itu cerita masa lalu. Tepatnya saat Barca masih memiliki trio MSN (Lionel Messi, Luis Suarez, Neymar). Nah, seiring kepergian Messi, kinerja lini depan mulai terasa ngos-ngosan. Itu terlihat kemarin saat Barca ditahan imbang Athletic Bilbao 1-1. Trisula lini depan Antoine Griezmann-Memphis Depay-Martin Braithwaite yang jadi starter gagal […]

  • Komisi II Terima Masukan RUU PAD

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi II DPR RI menghimpun masukan dan aspirasi terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pendapatan Asli Daerah (RUU PAD). Kali ini, masukan diserap dari sejumlah pakar ekonomi diantaranya Harsanto Nursadi, Robert Na Endi Jaweng dan Machfud Sidik. Terhadap paparan yang disampaikan ketiga narasumber itu, menjadi catatan Komisi II DPR RI dalam membahas RUU […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • ICW: Mantan Napi Korupsi Jadi Kepala Daerah Bisa Korupsi Lagi

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai calon kepala daerah yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi rentan mengulangi kesalahannya jika terpilih sebagai pemimpin. “Ketika mereka terpilih (calon kepala daerah mantan napi korupsi), peluang korupsi mungkin dilakukan lagi. Apalagi kalau mereka diusung partai politik dengan persyaratan mahar,” kata peneliti ICW Donal Faiz, dalam […]

  • Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik Badan Pengawas Koperasi (BPK) Peneban Lestari Desa Paduraksa dan Desa Sukamerindu, Selasa (15/11/2022) di Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada pengurus dan pengawas Koperasi KSU PKS Peneban Lestari yang baru saja dilantik. “Selamat saudara/saudari yang telah dilantik, semoga […]

  • Warga Bersama TNI/Polri Berjibaku Bersihkan Saluran Irigasi

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Gerakan Gotong Royong semakin masif dilaksanakan di Kabupaten Musi Rawas. Sabtu (01/12/2018) dikoordinir langsung oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama tidak kurang dari 500 personil yang terdiri dari Petani, Masyarakat, Pegawai Negeri Sipil, Pasukan Oranye dan Hijau, TNI dan Polri berjibaku membersihkan saluran irigasi sekunder di Desa Y Ngadirejo Kecamatan […]

expand_less