Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ancam Petugas dengan Senpira, Kaki Pengedar Narkoba di Pelor

Ancam Petugas dengan Senpira, Kaki Pengedar Narkoba di Pelor

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
  • visibility 94

MURATARA- Kaki kanan Redis Fanbher (34) terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

Pasalnya saat akan diringkus oleh tim operasional Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, Senin, (19/03) sekitar pukul 20.30 Wib, pengedar narkoba jenis sabu ini melakukan perlawanan dan berusaha menembak petugas menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol.

Warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara ini berhasil diringkus di jalan umum Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, setelah petugas menyamar menjadi pembeli.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro ,Selasa ,(20/03), mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penyamaran seolah olah pembeli narkoba, lalu disepakati tempat transaksi di TKP.

“Saat akan diringkus dan digeledah, pelaku melawan dan mencabut pistol yang terselip dipinggangnya dan berusaha menembak petugas,” katanya.

Melihat gerak gerik pelaku, petugas langsung melepaskan tembakan peringatan agar pelaku menyerah, namun pelaku bukannya menyerah tapi malah berusaha melawan.

“Akhirnya petugas mengarahkan tembakan ke kaki sebelah kanan pelaku,” jelas Kapolres.

Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas mengeledah dibadan pelaku dan ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkoba jenis sabu dengan berat brutto 8,11 gram.

” Saat ini pelaku beserta barang bukti berikut senpira kaliber 8,5 diamankan di Mapores Musi Rawas, ” katanya.

Dikatakan Kapolres, pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun (inilahkito.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘New Normal’ Harus Dapat Pulihkan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Sejumlah daerah mulai menggeliatkan kembali aktivitas sosial dan ekonominya. Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah telah mengizinkan 102 kabupaten/kota di yang dinyatakan sebagai zona hijau di 23 provinsi, untuk melanjutkan kegiatan sosial dan ekonomi. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat dihadapkan dengan kenormalan baru, atau new normal. Anggota Komisi XI DPR RI […]

  • Persoalan Lahan Hibah untuk Perumahan PNS dapat masuk Ranah Pidana

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk meramaikan pusat pemerintahan di Muara Beliti setelah pemekaran Kota Lubuklinggau, Pemkab Musi Rawas bekerjasama dengan pihak swasta untuk membuka areal perumahan bagi PNS.  Namun hingga kini peruntukkan tanah hibah dan pembangunan perumahan type 36 tersebut menimbulkan berbagai persoalan yang rumit bahkan dapat masuk ke ranah pidana. Demikian disampaikan dari suatu sumber […]

  • Polisi Gerebek Rumah Bandar, Sita Sabu-Ineks

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUARA ENIM – Jajaran Polsek Gunung Megang mengungkap kepemilikan 44 butir ekstasi (ineks) dan 9 bungkus sabu. Post Views: 523

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 88,-/kg Kamis 7 Oktober 2021

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 7 OKTOBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.312,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.218,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.187,-/kg Baca : Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam Semakin Turun, 7 Oktober 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 10.156,-/kg 5. […]

  • 650 Gram Sabu Dibelender, 630 Batang Ganja Kering Musnah Dibakar

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Satuan Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), musnahkan barang bukti (BB) 650 gram sabu-sabu dengan cara diblender bersama 630 gram ganja kering dibakar. Pemusnahan berlangsung dihalaman Mapolres Mura di Muara beliti, dipimpin Kapolres Mura AKBP Suhendro bersama Dandim 0406 MLM Letkol Inf M Aan Setiawan, Kepala BNN Mura Hendra Amoer dan perwakilan […]

  • Mengeni SE ‘Hate Speech’ Kapolri, PKS : Jangan Mematikan Kebebasan Berpendapat

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan Surat Edaran (SE) Kapolri terkait penanganan ujaran kebencian jangan sampai mematikan hak rakyat dalam kebebasan berpendapat. “Semangat untuk meredam api kebencian dalam kehidupan masyarakat dan berbangsa adalah sangat bagus namun jangan sampai mematikan hak rakyat dalam kebebasan berpendapat,” kata Jazuli Juwaini di Jakarta, Senin (2/11). […]

expand_less