Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mardiana Ketua LBH PPAM-I : APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

Mardiana Ketua LBH PPAM-I : APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
  • visibility 1.429

Palembang,- Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka inisial SYT warga Desa Sumber Mulia terhadap korban bernama Waris Bin Marwi pada Jumat (05/04) dinihari di Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin memasuki tahap persidangan.

Mardiana, SH.MH.CPL selaku pendamping keluarga korban, kepada awak media mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas terjadinya pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku bernama SYT tersebut.

Menurutnya, pelaku sudah beberapa kali melakukan pengancaman terhadap keluarga korban sambil membawa senjata tajam berupa golok. Dan, hal ini juga diketahui oleh Ketua RT setempat. Namun, sangat disayangkan kata Mardiana, ketua RT tersebut menganggap hal seperti ini adalah merupakan hal yang biasa.

“Ya’ saya sangat menyayangkan hal seperti ini dianggap masalah biasa oleh perangkat desa dalam hal ini Ketua RT, jika masalah ini ditanggapi dan diatasi dengan serius, mungkin pembunuhan berencana tersebut tidak akan terjadi,” ujar Ketua LBH Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat-Indonesia (PPAM-I) tersebut.

Lanjut Mardiana sedikit mengungkapkan, bermula pelaku SYT mencari anak korban yang bernama RND, karena RND dekat dengan mantan istrinya (istri pelaku). Namun, saat pelaku mendatangi rumah korban sekira pukul 01.00 Wib dinihari, RND tidak berada di rumah. Dan, pada saat itulah pelaku mendapati korban (ayah RND) yang sedang tertidur di ruang tengah rumah lalu membacoknya dengan menggunakan golok ke leher dan tangan korban.

“Saya akan bunuh RND, tidak dapat anaknya, bapaknya pun jadi,” kata Mardiana menirukan ucapan pelaku, Rabu (30/04/24).

Mardiana meneruskan, selaku praktisi hukum dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian dan pemerintah desa agar lebih sensitif lagi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan urusan nyawa.

“Bila kasus ini sudah memasuki P21 tahap dua di persidangan kejaksaan, saya berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, karena, bukan tidak mungkin jika sudah bebas pelaku akan mengulangi kembali perbuatannya,” tegas Mardiana tutup pembicaraan.(Cha)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Mukti Buka Musrenbang Kabupaten Musi Rawas 2015 (Foto)

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    activate javascript activate javascript Post Views: 735

  • Besok,  27 Kepala OPD Dipanggil

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Ikuti Uji Kesesuaian Jabatan Tim Akademisi MUSIRAWAS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, kembali akan lakukan evaluasi kinerja para pejabat perangkat daerah. Dimana, Besok (16/5) sebanyak 27 Pejabat Eselon II menjabat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dipangil guna mengikuti uji kesesuai jabatan dilasungkan Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKSDM).  Kegiatan uji kesesuai jabatan sendiri, dibetuk berdasarkan […]

  • MoU TP4D Upaya Cegah Tipikor DD

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penandatangan MoU Kerjasama Tim, Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Pemkab Musi Rawas dan Kejari Lubuklinggau berlangsung di auditorium Eks Kantor Bupati Mura Taba Pingin Kota Lubuklinggau, Senin (11/03). MoU dilakukan agar Pengelolaan Keuangan Desa lebih Efisien, Efektif dan Akutanbel. MoU ini juga khusus kepada Desa di wilayah Musi Rawas. […]

  • Konstelasi Politik Tinggi Perlu Peningkatan Toleransi Beragama

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Guna meningkatkan kesadaran dan toleransi umat beragama, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melakukan sosialisasi di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Selasa (17/07). Sosialisasi dengan tema, Peningkatan dan Toleransi Umat Beragama ini dibuka langsung Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa saat ini konstelasi politik sangat tinggi maka perlu […]

  • Ini Wejangan Untuk Polwan di Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Polisi Wanita (Polwan) Musi Rawas harus bisa menjaga harkat dan martabat nama baik Polwan serta tidak melakukan pelanggaran disiplin. Hal ini diungkapkan Wakapolres Musi Rawas Kompol Rocky Hasuhunan Marpaung saat memberikan arahan kepada seluruh Polwan Musi Rawas, Kamis, (26/04) di depan Mako Polres Musi Rawas. Dikatakan Kompol Rocky, Polwan juga harus selalu berlatih […]

  • Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Petani

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPR RI Oo Sutisna mengatakan, Rancangan Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (RUU SBPB) harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI meminta, dengan adanya UU ini nantinya pemerintah memberikan proteksi kepada petani agar tidak merugi. “UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan […]

expand_less