Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Belanja Bahan Bakar 11 SKPD Pemkab Musi Rawas Tak Sesuai Fakta Rp156 Juta

Belanja Bahan Bakar 11 SKPD Pemkab Musi Rawas Tak Sesuai Fakta Rp156 Juta

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 10 Feb 2024
  • visibility 170

MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp4.833.580.515,00 dengan realisasi per 31 Desember 2022 sebesar  Rp4.640.688.958,00 atau 96,01% dari anggaran.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti-bukti pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar dan Pelumas dan hasil konfirmasi kepada SPBU menunjukkan terdapat permasalahan pada 11 SKPD dengan penjelasan sebagaimana tabel berikut.

Hasil perhitungan atas penggunaan riil bahan bakar kendaraan dinas dan kendaraan operasional dengan mempertimbangkan jumlah hari kerja, jumlah hari perjalanan dinas, dan standar harga BBM SBU Tahun 2022 menunjukkan terdapat selisih
pertanggungjawaban belanja BBM dengan rincian sebagai berikut.

Atas permasalahan tersebut, masing-masing Pengguna Kendaraan, Kasubbag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, PPTK SKPD terkait menyatakan bersedia untuk mengembalikan ke Kas Daerah.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

A. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 141 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung dengan
bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih; dan

B. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 132 yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp156.178.460,00.

Hal tersebut disebabkan:

a. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kesbangpol, dan Kepala Satpol PP kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas realisasi Belanja Bahan Bakar dan Pelumas yang menjadi tanggung
jawabnya;

b. PPTK masing-masing SKPD terkait tidak cermat dalam melaksanakan tugasnya terkait dengan koordinasi pengumpulan bukti nota BBM dari pengguna kendaraan;

c. PPK SKPD kurang cermat dalam dalam memverifikasi kebenaran, kelengkapan, dan keabsahan bukti-bukti pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar dan Pelumas; dan

d. Bendahara Pengeluaran masing-masing SKPD terkait kurang cermat dalam meneliti kelengkapan bukti-bukti pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar dan Pelumas.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Musi Rawas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.

Kelebihan pembayaran atas Belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp142.623.194,00 telah di setorkan ke Kas Daerah, dengan rincian:

1. Dinas Ketahanan Pangan pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar Rp10.072.500,00;

2. Dinas Sosial pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar Rp2.710.000,00;

3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tanggal 5 Mei 2023 sebesar Rp9.734.000,00;

4. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar Rp12.399.000,00;

5. Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar Rp21.310.508,00;

6. Dinas Perkebunan pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar Rp12.537.440,00;

7. Dinas Pertanian dan Peternakan pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar Rp7.798.000;

8. Dinas Koperasi dan UKM pada tanggal 8 s.d. 10 Mei 2023 sebesar Rp17.278.552;

9. Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika pada tanggal 18 April 2023 sebesar Rp11.993.766;

10. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pada tanggal 9 Mei 2023 sebesar Rp9.381.600; dan

11. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pada tanggal 8 Mei 2023 sebesar Rp27.406.950.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran untuk:

A. Memproses kelebihan pembayaran atas Belanja Bahan Bakar dan Pelumas sebesar
Rp13.555.266,00 sesuai dengan peraturan dan menyetorkan ke Kas Daerah yang terdiri dari:

1) Dinas Sosial sebesar Rp10.832.866,00 dengan rincian:
a) AS sebesar Rp2.377.566,00;
b) SP sebesar Rp3.326.762,00; dan
c) ES sebesar Rp5.128.538,00.

2) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yaitu Sab sebesar Rp2.722.400,00.

B. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas realisasi Belanja Bahan Bakar dan Pelumas yang menjadi tanggung jawabnya.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bung Karno Akui Lahir di Kota Pahlawan (Surabaya)

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sejumlah literatur sejarah menyebutkan bahwa Sukarno lahir di Surabaya. Proklamator kemerdekaan RI tersebut pun secara tersirat pernah mengakui lokasi kelahirannya di Kota Pahlawan. Dalam autobiografi Bung Karno yang ditulis Cindy Adams berjudul ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat’, Presiden RI pertama itu pun membuat testimoni soal tempat kelahirannya. “Karena merasa tidak disenangi di Bali, bapak […]

  • Hadapi Masa Pengeringan Irigasi, Ini Harapan Bupati Kepada Mentan RI

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura perlu dukungan Pemerintah Pusat dari sektor pertanian dan perkebunan untuk membantu masyarakat, karena 70 persen masyarakat di Mura mata pencaharian adalah petani. “Berkenaan dengan rencana rehabilitasi irigasi sehingga akan dilakukan pengeringkan irigasi selama kurang lebih 4 bulan. Kami berharap dimasa […]

  • Perang Dagang Muncul Kembali, Rupiah Melemah

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa sore ini melemah sebesar 38 poin menjadi Rp14.509 dibandingkan posisi sebelumnya Rp14.471 per dolar AS. Kepala Riset Monex Investindo Futures, Ariston Tjendra di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa dolar AS mengalami penguatan terhadap sejumlah mata uang dunia seiring kekhawatiran pasar mengenai perang dagang […]

  • LSM CI : Anggaran Kepala Daerah Musi Rawas Nyalahi PP 109 Th 2000

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cinta Indonesia (CI) mengkritisi penganggaran belanja penunjang operasional Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Pemkab Musi Rawas (Mura). Hal ini disampaikan Ketua LSM CI melalui Sekretarisnya, Fauzi kepada Jurnaindependen.com, Jum’at malam (20/11/2015). Fauzi menyampaikan bahwa pada 2014 lalu, Pemkab Mura dalam penganggaran tersebut menyalahi aturan yang ada sehingga terjadi pembekakan […]

  • Napi Narkoba Beliti Produksi Tempe Siap Bersaing dipasaran

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pembinaan keterampilan warga binaan lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti terus ditingkatkan. Sebagai salah satu buktinya, kini sejumlah narapidana (Napi) Narkoba mampu memproduksi bahan makanan tempe berkualitas siap bersaing. Hal itu disampaikan Kepala Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti, Suyatna didampingi Kasi kegiatan Kerja Somad seusai dirinya melakukan sidak sekaligus […]

  • Bangkitkan Ekonomi, Bupati H2G Berikan Bansos Kepada UMKM

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan (H2G) didampingi Ketua TP PKK Mura Hj Noviar Marlina Gunawan pimpin forum Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Mendorong Peningkatan Daya Beli Produk UMKM di Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal Melalui Inovasi, Diversifikasi dan Pengembangan Industri Lokal. Senin (21/09) di Auditorium Pemkab Mura. […]

expand_less