MUSI RAWAS – | Hampir sebagian besar warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah tertib administrasi, hal itu ditunjukan dengan capaian realiasasi rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) 100 persen di tiga Kecamatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Mura Y. Mori melalui Kabid Kependudukan Darwin mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2019 realisasinya sudah mencapai 100 persen lebih.

“Realisasai pencapaian pelayanan administrasi, khususnya pencetakan KTPel, dimulai sejak Januari hingga Juli 2019 telah terpenuhi 286.544 jiwa wajib KTP warga Kabupaten telah melakukan perekaman KTPel, atau sudah sekitar 97,60 Persen,” ungkap Darwin ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya. Selasa (13/8) siang.

Dari realisasi pencapaian tersebut, lanjut Darwin jika dirinci dari masing-masing 14 kecamatan di Musi Rawas telah terpenuhi 90 persen. Sedangkan untuk tiga wilayah kecamatan yakni Jayaloka, Tugumulyo dan Muara Kelingi telah 100 persen lebih warganya melakukan kewajiban perekaman KTP.

“Realisasi capaian rekam KTPel tiga kecamatan diantaranya, Jayaloka dari jumlah penduduk 16.229 jiwa dengan wajib KTP 11.468 orang wajib KTP realisasinya, ada sekitar 103.37 persen.

Kemudian, Kecamatam Tugumulyo jumlah penduduk 47. 679 jiwa dengan wajib KTP sekitar 35.469 orang, realisasi warga telah cetak KTP sekitar 35.808 orang atau 100.96 persen.

Selanjutny, Kecamatan Muara Kelingi dengan jumlah penduduk, 42.094 jiwa, 29.453 orang wajib KTP dan telah lakukan perekaman 29.575 atau 100.41 persen,” tukasnya. | NRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *