Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » KPU Ingatkan Bacaleg Daftar Sesuai Lampiran SK Pengurus Parpol Pusat

KPU Ingatkan Bacaleg Daftar Sesuai Lampiran SK Pengurus Parpol Pusat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 30 Apr 2023
  • visibility 72

JAKARTA  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengingatkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 harus mendapatkan persetujuan pengurus pusat partai politik.

“Oleh karena itu semua partai politik peserta pemilu yang sudah ditetapkan KPU akan menyampaikan SK atau surat keputusan yang intinya persetujuan tentang nama-nama bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di semua tingkatan dan semua dapil kepada KPU pusat,” kata Hasyim sebgaimana disimak melalui kanal YouTube KPU RI, Minggu di Jakarta.

Menurutnya, SK persetujuan pengurus pusat tersebut, harus diunggah oleh seluruh partai politik (parpol) melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“SK itu bakal menjadi pegangan KPU RI, KPU provinsi, maupun KPU kabupaten/kota untuk melakukan tahapan verifikasi.

KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota akan memeriksa apakah nama-nama yang diajukan pengurus parpol di semua tingkatan sudah sesuai dan sama dengan SK persetujuan dari pengurus pusat parpol tersebut,” kata Hasyim.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, KPU mengumumkan akan menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023 atau dimulai Senin (1/5).

Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI oleh parpol dan bakal calon anggota DPD RI dilakukan di kantor KPU RI, sedangkan bakal calon anggota DPRD Provinsi di kantor KPU provinsi masing-masing, demikian juga untuk bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota di KPU kabupaten/kota masing-masing.

KPU juga menegaskan untuk pendaftaran bakal calon anggota DPD RI hanya bisa dilakukan oleh 700 bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.

Proses pendaftaran dilayani dengan jam operasional pukul 8.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei dan pukul 8.00-23.59 waktu setempat untuk tanggal 14 Mei 2023.

Pemilu 2024 diikuti 18 parpol dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta.

Sebanyak 17 parpol ditetapkan pada 14 Desember 2022 selepas dinilai memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual. Sedangkan satu parpol lain ditetapkan menyusul per 30 Desember 2022 setelah mengikuti verifikasi faktual ulang atas hasil mediasi yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu RI.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung 14 Februari 2024, yang dilakukan persamaan dengan pemungutan suara untuk Pilpres 2024. | *

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Militansi Kader Parpol Rendah Karena Minim Pendidikan Politik

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    * Parlemen Jalanan Lahir Akibat Sumber Komunikasi Parpol Tidak Jalan Jurnalindependen.com — Setidaknya diantara delapan kewajiban yang mesti dilakukan partai politik (parpol) yakni melakukan pendidikan politik kepada warga negara, tidak diterapkan. Parpol hanya beraktivitas atau kegiatan saat jelang pesta demokrasi, peranan parpol bagi masyarakat kurang dirasakan, akibatnya di Indonesia tidak ada atau sedikit warga yang militansi parpol. Demikian […]

  • Presiden Joko Widodo Terima Gelar Raja Balaq Mangkunagara

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri penganugerahan gelar kehormatan adat Komring Provinsi Sumsel kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo  dan ibu negara Iriana Joko Widodo di halaman Griya Agung, Minggu (25/11). Oleh Majelis Tinggi Adat Komring, Jokowi dianugerahi gelar Raja Balaq Mangku Nagaro yang berarti Raja Agung yang Memegang Kekuasaan Tertinggi Negara. […]

  • Harga Emas Batangan Terus ‘Turun’, Jum’at 27 Agustus 2021

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (27/08/2021), di Pegadaian, terus ‘Turun’ baik cetakan UBS maupun Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp495.000,- , turun Rp2.000,- dari harga kemarin. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini tidak tersedia. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp927.000,- turun […]

  • Melalui PERSSILAM FC, Bupati Berharap Sepak Bola Musi Rawas Makin Maju

    Melalui PERSSILAM FC, Bupati Berharap Sepak Bola Musi Rawas Makin Maju

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima audiensi Pengurus Persatuan Sepakbola Silampari (PERSSILAM) Sumatera Selatan, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Kamis (09/02/2023). Melalui audiensi ini, Bupati Ratna Machmud berharap olahraga sepak bola semakin maju di Kabupaten Musi Rawas. “Banyak pemain-pemain berpotensi di wilayah kita ini yang bisa memajukan persepakbolaan di Musi Rawas. […]

  • Kesepakatan ‘Zero Portal’ di BTS Ulu

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Penetapan zero portal merupakan hasil kesepakatan sepekan yang lalu antara Perusahaan, Pemkab Musirawas dan masyarakat di Kecamatan BTS Ulu. Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Musirawas, Hj Suwarti bahwa kesepakatan diambil karena sebelumnya sering terjadi permasalahan sehingga masyarakat memortal akses jalan perushaan. “Sebelumnya, masyarakat tidak setuju langsung portal, sedikit-sedikita mortal, untuk kita ambil kesepakatan […]

  • KPU Mura Umumkan Peserta PPS Lulus Tes Tertulis

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) umumkan peserta PPS yang lulus seleksi tes tertulis, Senin (09/03). “Peserta PPS yang lulus tes tertulis diumumkan hari ini, setelah itu kita akan melaksanakan tes wawancara di 5 daerah pemilihan (dapil),” kata Komisioner KPU Mura, Divisi SDM dan Partisipasi Pemilih, Syarifudin. Syarifudin mengatakan, […]

expand_less