Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Paripurna DPRD Mura Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan APBD-P

Paripurna DPRD Mura Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan APBD-P

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
  • visibility 70

MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda APBD-P Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2022 di Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas. Selasa, (7/9/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Azandri, didampingi Wakil Ketua I, Firdaus Cek Olah dan Wakil Ketua II Hendra Adi Kusuma dan secara bergiliran Fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan Fraksi nya.

Beberapa Fraksi dalam forum rapat yang dihadiri oleh FKPD, kepala-kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, LSM dan media ini dengan lugas meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja OPD terutama dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Febriansyah juga menyoroti permasalahan PAD Retribusi Daerah yang mengalami penurunan.

Fraksi PDI-P meminta kepada Bupati agar menyampaikan secara rinci kendala yang dihadapi, serta meminta OPD melakukan optimalisasi terhadap potensi PAD yang ada.

Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Desrianti menyampaikan, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah.

Dimana telah menyusun nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD 2022 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan berlaku.

Kemudian dalam rancangan perubahan APBD 2022 dengan prinsip money follows program, dalam perencanaan dan penganggaran, Fraksi NasDem sangat berharap bahwa program program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat.

Dan bukan hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.

“Kemudian, berkaitan dengan permasalahan PAD Retribusi Daerah yang mengalami penurunan yaitu, tingkat kesadaran wajib pajak/retribusi yang masih rendah,” ujarnya.

“kemudian belum optimalnya kinerja unit usaha daerah serta keterbatasan manajemen dan sumber daya pengelolaan karena luasnya pajak dan retribusi,” sambungnya.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem juga menyoroti kinerja Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Mura agar dapat memperhatikan dan menata penempatan posisi pejabat didalam setiap acara resmi pemerintah daerah.

Pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan Efriniarni Narno, Sumber PAD dari BPHTB jalan di tempat, agar OPD terkait mampu memaksimalkan PAD.

Pandangan Fraksi PAN yang dibacakan Imawan Andriansyah mengkritisi pendapatan retribusi yang menurun, agar pemkab bisa membuat terobosan baru untuk menggali potensi daerah untuk meningkatkan PAD, meminta Pemkab segera merevisi Perda RPJP karna sudah tidak relevan lagi dan perda tata ruang dan segera mendefinitifkan Plt kepala OPD.

Pandangan Fraksi PKB mendorong optimalisasi PAD, agar pemda mempercepat proker yang disepakati legislatif dan Eksekutif, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta Bupati menyampaikan kepada pemerintah pusat.

Fraksi PKB dalam pemandangannya yang dibacakan Rusli menyampaikan agar bisa mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan PAD baik dari pajak maupun non pajak. (ADV/hamdan)

  • Penulis: investigasi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minim Anggaran, Koni Muratara Sepakat Tidak Ikut Porprov

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MURATARA – Kabupaten Muratara terancam tidak bisa mengirimkan peserta pekan olah raga provinsi (Porprov) Sumatera Selatan (Sumel) 2017. Hal tersebut terungkap saat rapat Komite Olah Raga Nasional (KONI), di kantor KONI Muratara, Jumat (18/8). Post Views: 211

  • MK: Aturan Pemanggilan Paksa oleh DPR Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Jum, 29 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan aturan pemanggilan paksa oleh DPR dan aturan dibolehkannya langkah hukum bagi pihak yang merendahkan martabat DPR bertentangan dengan UUD 1945. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian uji materiil kedua aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Putusan dengan Nomor 16/PUU-XVI/2018 dibacakan […]

  • Wabup Mura Serahkan Paskibraka Kepada Pelatih

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti menyerahkan Paskibraka Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 kepada Pelatih Paskibraka, di  Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin ( 08/08/2022). “Selamat kepada adik-adik yang terpilih dan memenuhi syarat sebagai anggota Paskibraka Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022. Hari ini kalian akan diserahkan kepada pelatih Paskibraka untuk diberikan […]

  • Bupati Bantah Beri Izin Kades Sembatu Jaya Timbun Tanah Jalan

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Terkait polemik izin pengambilan tanah timbun pada kegiatan peningkatan jalan Sembatu Jaya tahun 2017. Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan, membantah keras pernyataan Kepala Desa yang menyebutkan pengambilan tanah timbun atas izin Bupati. Menurut Bupati dirinya tidak pernah memberi izin kepada Kepala Desa terkait pengambilan tanah aset desa untuk kegiatan peningkatan jalan Desa Sembatu […]

  • Mendagri Peringatkan Pemda tak Potong Anggaran Pilkada

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menemukan adanya daerah yang memotong anggaran penyelenggaraan maupun pengawasan pilkada. Padahal, hal tersebut dilarang seperti yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU maupun Panwas. “Hasil rapat dengan Menko Polhukam, (anggaran) itu nggak boleh diubah atau dikurangi, apalagi yang diteken (NPHD), itu nggak boleh diubah,” ujar […]

  • Pembentukan Badan Siber Mestinya Bukan Untuk Memata-matai Rakyat

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai pembentukan Badan Siber Nasional yang akan dibentuk pemerintah tidak sesuai antara ancaman siber di depan mata dengan kesiapan badan tersebut. “Siber ancamannya di depan mata, kalau membentuk badan baru lagi maka tidak sesuai antara ancaman di depan mata dengan kesiapan badan tersebut,” katanya, Senin (24/8). […]

expand_less