Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Drainase Dikerjakan Asal-asalan

Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Drainase Dikerjakan Asal-asalan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
  • visibility 142

MUSI RAWAS – | Proyek pembangunan drainase Desa G2 Dwijaya Kecamatan Tugumulyo diduga tertutup dan seakan pengawasan dinas terkait lemah.

Hal ini berdasarkan pantauan dan penilaian DPD LSM BARAK NKRI dan Ormas GPK MLM, pengerjaan proyek tersebut dalam pengerjaan 30% dan tanpa plang proyek.

Ketua DPD LSM BARAK NKRI, M Rifa’i menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi rekan-rekan dilapangan, Pembangunan Drainase tersebut diduga dikerjakan asal-asal, diduga terindikasi pengurangan vokume bahan material (semen) dan Pengurangan Volume ukuran.

Dari bagian atas sampai dibagian bawah ukuran tebal dindingnya berbeda, dibagian tengah sekitar 12 cm. selain itu juga tidak ditemukan papan plang informasi sehingga diduga pekerjaan drainase tersebut terkesan ditupup-tutupi,” ujarnya, Rabu (15/09/2021).

Salah satu Perangkat Desa tersebut yakni Kasi Perencanaan Pembangunan, Rido menjelaskan, bahwa drainase itu bukan pembangunan Desa, itu aspirasi dari anggota dewan.

Sementara, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid-nya Deni Aanjaya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin didalam pengawasan kelapangan, bahkan pihak sudah berulang kali menegur rekanan yang mengerjakan proyek.

“Dan berdasarkan hasil pantauan pihak kami di lapangan memang ada banyak permasalahan yang terjadi, maka dari itu pihak kami selalu menyertai foto setelah selesai dari lapangan sebagai bukti kami dalam pengawasan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyatakan akan memberikan surat peringatan SP 1, SP 2, dan SP3 jika terjadi permasalahan di lapangan.

Bahkan, pihaknya tidak segan segan memutuskan kontrak kerja kepada rekanan jika masih membangkang, karena kita bekerja sesuai peraturan yang ada,” tutupnya.

Sumber : trisula.org
Link : https://trisula.org/proyek-pembangunan-drainase-dinas-perkim-mura-diduga-tabrak-aturan/

  • Penulis: investigasi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alex Noerdin Gusar, Proses Tender Enam PLTU Mangkrak

    • calendar_month Ming, 8 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Rencana pembangunan enam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sumatera Selatan (Sumsel) sampai saat ini masih mangkrak. Pada peresmian groundbreaking PLTU Banko Tengah di Kabupaten Muara Enim akhir pekan lalu Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan kegusarannya ihwal tak kunjung selesai proses tender pembangunan PLTU di daerah itu. Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyoroti kinerja […]

  • BPBD :  21,2 Hektar Lahan di Mura Sengaja Dibakar

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus, sejumlah wilayah di Kabupaten Musi Rawas (Mura) terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Setidaknya 21, 2 Hektar lahan sengaja dibakar oleh oknum pemilik lahan. Peryataan itu disampaikan, Kepala Pelaksama (Kalak) Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura Paisol ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Kamis (8/8) […]

  • DPR Sesalkan Publik Figur Langgar Prokes Usai Vaksin

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyesalkan adanya publik figur yang melanggar protokol kesehatan pasca mendapatkan vaksinasi Covid-19. Perilaku tersebut dinilai Azis sangat tidak terpuji dan tidak patut dicontoh. Menurutnya, meskipun proses vaksinasi Covid sudah berlangsung, protokol kesehatan (prokes) tetap harus dipatuhi oleh masyarakat, terutama publik figur yang dipilih pemerintah untuk […]

  • Pemilik “Jims SPA” Dituntut Delapan Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Pemilik “Jims SPA” Norman Amanda (26), terdakwa perkara perdagangan manusia, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa. JPU Rini Purnawati menilai Norman melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. JPU juga menuntut pemilik “Jims SPA” yang berada di dalam kompleks […]

  • Dishub Perlu Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas SDM

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Banyak hal yang diupayakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas kedepan. Terutama untuk Sumber Daya Manusia (SDM), Kepala Dishub Adi Winata mengakui masih kurang baik kualitas maupun kuantitas. “Tentu kedepan kita akan upayakan peningkatan kualitas SDM melalui berbagai diklat maupun pelatihan. Sementara kuantitas diupayakan ada penambahan pegawai,” ungkap Adi Winata saat dibincangi […]

  • Inovasi Aeromodeling Musi Rawas Raih Juara Tingkat Nasional TTG XX 2018

    • calendar_month Sen, 22 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    INOVASI kreasi alat pengusir burung sawah Aeromodeling dengan bahan bekas yang diciptakan oleh Sugeng Riyanto yang merupakan warga Kelurahan Sumberharta, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas berhasil meraih Juara Harapan III tingkat Nasional pada ajang lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) XX 2018 yang dilaksanakan di Bali, 19-22 Oktober 2018. Penghargaan ini serahkan langsung oleh Direktur Pendayagunaan […]

expand_less