Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Info Ada Dua CEO PT BNS, Tika Wulandari Hanya Diberi Kuasa

Info Ada Dua CEO PT BNS, Tika Wulandari Hanya Diberi Kuasa

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
  • visibility 113

LUBUKLINGGAU – | PT Buraq Noer Syariah (BNS) mengklarifikasi adanya dua identitas CEO atas nama Prita Walandari Kencana kemudian ada Nama Tika Walandari.

HRD PT BNS, Deni mengakui bahwa itu hanya kesalahan administrasi. Tika Wulandari hanya diberi kuasa dalam pengurusan administrasi.

“Adanya dua identitas nama, murni kesalahan teknis internal perusahaan saat pengurusan Izin Prinsip dan keteledoran dalam sistem.

Akibatnya, kami diserang sangat bertubi-tubi tentang perizinan secara Administrasi. Memang banyak sekali tekanan dari berbagai pihak yang mencari celah kesalahan kami,” ungkapnya.

Deni minta oknum penggiat seharusnya memberikan solusi bukannya ikut- ikutan memblower ke Medsos dengan postingan mendorong pelemahan kepercayaan pada perusahaan.

“Tidak ada masukan dari mereka melainkan hanya untuk memdorong kita ke arah yang bersalah,” jelasmya, Sabtu (09/01/2021).

Penulis/Editor : Mahmud/Faisol

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masalah Pjs. Kades, Mirhoni : Mengapa Desa Lain Bisa?

    Masalah Pjs. Kades, Mirhoni : Mengapa Desa Lain Bisa?

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kepala Desa (Kades) Pedang Kecamatan Muara Beliti, Mirhoni mempertanyakan mengapa dirinya tidak bisa menjabat sebagai Pjs Kades Pedang menjelang suksesi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang baru, padahal dirinya tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai Cakades Pedang. “Dalam Pilkades nanti saya tidak lagi maju sebagai calon karena ingin lebih khusyu’ pada agama dan insya […]

  • Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemprov dituntut Empat Tahun

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman empat tahun penjara dan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Post Views: 631

  • Pemkot Lubuklinggau Akan Salurkan 23 Ribu Sembako Untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), telah menyiapkan bantuan sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di Kota Lubuklinggau, Rabu (15/04). Walikota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe mengecek secara langsung bantuan yang akan dibagikan kepada orang miskin yang terkena dampak akibat bencana Covid-19 ini berupa 20 kg beras, 1 karpet […]

  • Silaturahmi Team Keluarga Bacagub Sumsel Heri Amalindo, Penuh Semangat dan Antusias

    Silaturahmi Team Keluarga Bacagub Sumsel Heri Amalindo, Penuh Semangat dan Antusias

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Silaturahmi team keluarga Heri Amalindo di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara (MLM), yang di hadiri Langsung Bakal Calon Gubernur Sumsel, H. Heri Amalindo serta di dampingi Lurry Elza Alex Noerdin (Putri mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin), beserta team pemenangan Sumsel dan ratusan simpatisan Heri Amalindo dari berbagai daerah. […]

  • Presiden Tinjau Proyek Padat Karya Tunai Dua Kementerian

    • calendar_month Ming, 8 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo dalam agenda kerjanya ke Kabupaten Sukabumi meninjau langsung proyek padat karya tunai, Minggu, 8 April 2018. Ada dua proyek yang ditinjau langsung, yaitu proyek dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan proyek dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Kita ingin _ngecek_ padat karya tunai yang ada di Kabupaten Sukabumi, […]

  • Belum Saatnya Memindahkan Ibukota

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Kondisi masyarakat di daerah masih butuh perhatian. Kemiskinan daerah belum pula teratasi. Pekerjaan rumah menyangkut kesejahteraan masyarakat seperti itu perlu diselasaikan lebih dulu sebelum memindahkan ibu kota negara. Selama persoalan kesejahteraan masyarakat daerah belum terselesaikan, maka belum saatnya memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Yandri […]

expand_less