Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Penilaian Lomba Kampung Tangkal Covid Dimulai

Penilaian Lomba Kampung Tangkal Covid Dimulai

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
  • visibility 111

LUBUKLINGGAU – | Mulai Senin (6/7) hingga 10 Juli mendatang dilakukan penilaian lomba Kampung Tangkal Covid-19 Tingkat Kota Lubuklinggau. Dan besok, Selasa, (7/7) penilaian dilakukan di Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau Barat II Lubuklinggau Utara II dan Lubuklinggau Selatan II.

Secara teknis penilaian dilakukan dari 6-10 Juli dengan tim penilai terdiri dari 5-8 orang dan satu tim penilai untuk menilai dua kecamatan.

Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, H Dian Chandera menjelaskan tolak ukur penilaian adalah bagaimana mengarahkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan dan serta kerjasama tiga pilar di kelurahan.

Sementara Kabag Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau, Muhamad Rozikin menyampaikan maksud dan tujuan lomba kampung tangkal Covid-19 tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga mempercepat proses terbebasnya Kota Lubuklinggau dari pandemi Covid-19 melalui sinergitas 3 pilar yakni pemerintah, TNI dan Polri.

Dari lomba ini diharapkan tercapainya aparatur pemerintah kelurahan yang handal, tertib administrasi dan sigap dalam hal pendataan dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu sebagai metode untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah kelurahan, Babinsa, Babinkamtibnas dan masyarakat, untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Tata cara penilaian lomba kampung tangkal Covid-19 dilakukan dengan mengkonversi kriteria penilaian yang dimiliki kelurahan selama masa pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 kedalam suatu besaran angka agar dapat dikalkulasikan dengan bobot yang telah ditentukan dengan nilai akhir tertinggi diberi angka 100 dan nilai terendah 10.

Kriteria penilaian tertib adminitrasi bobot penilaian 10%, data dengan variabel penilaian gugus tugas Covid-19 kelurahan (bobot penilaian 10%), sarana prasarana protokol kesehatan (bobot penilaian 20%), tingkat sinergitas tiga pilar pimpinan wilayah kelurahan (bobot penilain 30%), dan tingkat kepatuhan/ disiplin masyarakat kelurahan dalam melaksanakan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 (bobot penilain 30%).

Hasil rekapitulasi dalam bentuk variabel penilaian akan ditentukan secara langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, Damdim 0406 dan Kapolres Kota Lubuklinggau untuk juara 1,2 dan 3 dari 10 peserta terbaik. | *

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenko Perekonomian: Tak Ada Insentif Pajak untuk Karyawan

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinarsyah mengatakan insentif pajak pada paket kebijakan jilid VII bukan mengenai gaji karyawan. Tetapi insentif pajak kepada perusahaan, khususnya industri padat karya.  “Bukan gaji. Yang kelihatannya akan maju adalah tax allowance(keringanan pajak) untuk industri padat karya,” kata Lukita di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (23/11).  Lukita mengatakan, skema tax allowance […]

  • Polri Diminta Perbaiki Manajemen Pengendalian Massa

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana minta Kepolisian memperbaiki manajemen pengendalian massa. Pernyataan tersebut ia ungkapkan menanggapi tindakan oknum kepolisan yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten. Eva menyayangkan kejadian aparat membanting mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan setiap pengamanan aksi massa demonstrasi […]

  • Kepala Daerah Persoalkan Pembatasan Kewenangan

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SEJUMLAH yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) serta walikota, mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. APKASI yang diwakili kuasa hukumnya Andi Syafrani, mempersoalkan ketentuan dalam UU Pemda yang mengatur pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah yang dinilai membatasi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dengan cara memperluas campur tangan pemerintah pusat […]

  • Formappi : MK BentengTerakhir Selamatkan Demokrasi

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA — Koodinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi benteng terakhir dalam menyelamatkan demokrasi masyarakat yang akan disandera oleh Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Hal ini karena MK merupakan lembaga yang bisa melakukan judical review (JR) seiring banyakya masyarakat sipil melakukan gugatan ke […]

  • Presiden Promosi Transformasi Ekonomi Digital kepada CEO Selandia Baru

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia tengah bertransformasi. Setelah sekian lama ekonomi bergantung pada ekspor komoditi mentah, kini ekonomi Indonesia berjalan mengikuti tren, seiring dengan bangkitnya ekonomi digital dan meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah. “Dan untuk menunjang transformasi ekonomi itu, pemerintahan saya serius untuk mewujudkan reformasi fundamental ekonomi,” kata Presiden dalam pertemuan dengan para […]

  • Dugaan Kerusakan DAS Kelingi, Caleg DPR RI Siap Tuntaskan

    Dugaan Kerusakan DAS Kelingi, Caleg DPR RI Siap Tuntaskan

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Terkait dugaan pengrusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi wilayah Lingkungan RT 3 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mendapat tanggapan serius dan bakal menjadi prioritas dan atensi. Karena salah satu Caleg DPR RI Doddy Julianto Siahaan siap prioritaskan penyelesaian masalah DAS Kelingi bila terpilih ke Senayan nanti. Dia membuat kesepakatan kepada masyarakat, […]

expand_less