Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » ‘New Normal’ Harus Dapat Pulihkan Ekonomi

‘New Normal’ Harus Dapat Pulihkan Ekonomi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
  • visibility 290

JAKARTA – | Sejumlah daerah mulai menggeliatkan kembali aktivitas sosial dan ekonominya. Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah telah mengizinkan 102 kabupaten/kota di yang dinyatakan sebagai zona hijau di 23 provinsi, untuk melanjutkan kegiatan sosial dan ekonomi. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat dihadapkan dengan kenormalan baru, atau new normal.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy mengatakan, new normal sudah tepat, mengingat konsep penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan seiring dan simultan. Dengan dibukanya kembali aktivitas ekonomi dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan laju pertumbuhan ekonomi dapat bertahan dari laju penurunanan yang lebih dalam.

“Meski berjalan bersamaan, sejumlah sektor perlu mendapat prioritas utama. Salah satunya dengan menjaga daya beli masyarakat, mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi terhadap 59,4 persen terhadap PDB melalui program-program bansos, subsidi listrik, dan sebagainya,” kata Andreas dalam wawancara melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020).

Berbeda dengan perekonomian negara lain yang mengandalkan sektor ekspor, perekonomian dalam negeri masih diuntungkan karena mengandalkan sektor domestik. “Karena itu yang harus disiapkan, pertama adalah daya beli, baru kemudian membantu dunia usaha untuk segera kembali menjalankan aktivitasnya, terutama UMKM, dengan penerapan new normal” paparnya.

Terkait hal itu, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini memaparkan bahwa usaha seperti UMKM punya kemampuan menyerap 89,2 persen tenaga kerja, serta berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB. “Pemulihan sektor UMKM akan menjadi key success factor pemulihan sektor riil. Skemanya dengan subsidi bunga, penempatan dana, penjaminan untuk modal kerja, insentif pajak, dan sebagainya,” imbuhnya.

Untuk itu, legislator dapil Jawa Timur V itu mendorong agar implementasi harus bisa dieksekusi dengan cepat dan tepat sasaran. Pada bantuan sosial misalnya, penerimanya harus bisa benar-benar yang membutuhkan. Pada sektor UMKM, Ia mendorong agar berbagai rencana keringanan dapat segera diimplementasikan. Hingga kini, kedua hal tersebut telah masuk dalam alokasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Ke depannya, agar Kuartal II dan selanjutnya tidak lebih dalam apalagi sampai minus, ini berarti diperlukan kecepatan dari eksekusi program tersebut. Bagaimana skema subsidi kepada UMKM bisa segera dijalankan, bagaimana skema penjaminan bisa berjalan. Selain itu konsep sharing the pain atau berbagi beban, baik antara Pemerintah, Kemenkeu, BI, OJK, dan Perbankan harus dilakukan, sudah saatnya menerapkan gotong-royong secara besar,” pungkas Andreas. | alw/sf — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah CSR Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    CSR Beberapa Perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkab Musi Rawas Tahun 2017. 1. PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera. Kegiatan : Pengerasan jalan desa Mambang dan SP 5. OPD Penyelenggara : DPMPTSP Mura. 2. PT. Pertamina. Kegiatan : Pengaspalan jalan simpang jene Pelawe menuju Desa Sembatu Jaya. OPD Penyelenggara : DPMPTSP Mura. […]

  • Priscodesi Jabat Sekda Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengangkat EC Priskodesi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (01/10). Priskodesi sebelumnya menjabat asisten I Bidang Pemerintahan menggantikan H Isbandi Arsyad yang telah memasuki masa purna bakti. Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada H Isbandi […]

  • Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id -Kegiatan CSR (Tanggung jawab Sosial Perusahaan) merupakan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, yang terkena dampak dari kegiatan perusahaan tersebut. Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan Kerjasama, Tri Wahyudi mengatakan beberapa perusahaan di Kabupaten Musi Rawas tahun 2017 sudah melaksanakan CSR. “CSR ini merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar […]

  • UU MD3 Kembali Diuji di MK

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) beserta perseorangan mengajukan uji materiil Pasal 73 ayat (3), ayat (4) huruf a dan c, dan ayat (5), Pasal 122 huruf (k), Pasal 245 ayat (1) […]

  • Kerusakan Jalan Disinyalir karena Kendaraan Perusahaan Lebihi Tonase

    • calendar_month Sab, 30 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Kerusakan Infrastruktur jalan di Kabupaten Musi Rawas menjadi permasalahan serius bagi masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Dimana jalan yang dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Musi Rawas ini setiap tahun mengalami kerusakan yang cukup parah. Disinyalir kerusakan ini diakibatkan oleh kendaraan yang melebihi tonase untuk kapasitas khususnya kendaraan yang mengangkut tandan buah […]

  • 39 Calon Peserta Pilkada di Sumsel Diperiksa BNN

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebanyak 39 bakal pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, di Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional provinsi setempat.. Setelah mengikuti ujian psikotes secara bersama-sama pada tahap pemeriksaan kesehatan hari pertama di Aula Rumah Sakit Umum Pusat dr. Moehammad Hoesin Palembang, Kamis, mereka menjalani pemeriksaan […]

expand_less