Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Pemerintah Diminta Hati-hati Cabut Subsidi Gas 3 Kg

Pemerintah Diminta Hati-hati Cabut Subsidi Gas 3 Kg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
  • visibility 119

JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berhati-hati jika benar-benar ingin menarik subsidi elpiji 3 kg (gas melon) mulai semester II tahun 2020 ini. Pasalnya, penarikan itu akan berdampak luas bagi masyarakat, dimana sebagian besar masyarakat adalah pengguna elpiji 3 kg.

“Sebelum menetapkan kebijakan penarikan subsidi elpiji 3 kg tersebut, Pemerintah harus menyiapkan data jumlah masyarakat miskin yang akan menerima kompensasi dari penghilangan subsidi elpiji 3 kg tersebut,” ujar Mulyanto melalui pesan singkatnya, Rabu (15/1/2020).

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, kebijakan tersebut harus diperhitungkan secara cermat dan jangan ada kesan sembrono. Karena penarikan subsidi elpiji 3 kg akan berdampak luas bagi masyarakat. “Fraksi kami, PKS pada dasarnya memaklumi rencana kebijakan tersebut. Asalkan pada saat yang sama Pemerintah juga menyediakan kompensasi langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sejatinya, Fraksi PKS setuju subsidi diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan pada komoditas yang disalurkan. Untuk itu pihaknya meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk menghitung secara cermat besaran jumlah masyarakat miskin yang menjadi calon penerima kompensasi pencabutan subsidi elpiji 3 kg. Hal tersebut tak lain agar pemberian kompensasi tepat sasaran.

Ada dua hal menurut Mulyanto yang perlu diperhatikan Pemerintah dalam pendistribusian kompensasi penarikan subsidi elpiji 3 kg. Pertama, kompensasi diberikan kepada orang yang membutuhkan dengan data by name by address yang akurat. Kedua, kelebihan anggaran subsidi elpiji 3 kg dapat dialihkan untuk subsidi listrik sehingga harga listrik untuk golongan rumah tangga tidak mampu 900 VA tidak naik.

“Kami juga berharap pada saat yang sama Pemerintah gencar mengembangkan jaringan gas alam. Agar kebutuhan gas yang murah bagi masyarakat tetap terpenuhi. Ini akan mengurangi secara signifikan ketergantungan kita pada impor gas. Dengan begitu defisit transaksi berjalan dan penggerusan devisa karena impor elpiji dapat dikurangi,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM menyampaikan, semester II tahun 2020 pemerintah akan menghentikan subsidi LPG 3 kg atau gas melon. Nantinya, harga elpiji 3 kg sesuai dengan harga pasar, seperti elpiji 12 kg. Dengan memberhetikan subsidi gas melon tersebut, pemerintah kedepannya akan menyalurkan subsidi langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. | ayu/es — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kedua di Jatim, Presiden Panen Jagung di Tuban

    • calendar_month Jum, 9 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    TUBAN – Presiden Joko Widodo pagi ini, Jumat, 9 Maret 2018, akan melakukan panen raya jagung dan penanaman bibit jati sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut mengawali kunjungan kerja hari kedua Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Provinsi Jawa Timur. Usai menunaikan ibadah salat […]

  • Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Bawah Umur, Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ulah bejat Suntana alias Edo (42) warga Dusun II, Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti diduga tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (15) masih pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mengetahui apa yang dialami anaknya, Ibu korban, Nurhidayati (37) melaporkan suaminya yang keseharian bekerja sebagai petani ke Polsek Megang Sakti […]

  • Rapat Paripurna DPRD Mura, Bupati Sampaikan Rancangan APBD 2023

    Rapat Paripurna DPRD Mura, Bupati Sampaikan Rancangan APBD 2023

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura),Sumatera Selatan (Sumsel), dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan APBD Tahun anggaran 2023, di ruangan auditorium pemkab Musi Rawas, Senin 14/11/2022. Acara rapat paripurna dihadiri Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud, ketua DPRD Azandri, wakil ketua DPRD Firdaus cik olah, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, SEKDA sekretaris […]

  • Penangkapan Nurhadi, Pintu Pemberantasan Mafia Peradilan

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi kerja jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi tadi malam. Dia meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja. Kasus Nurhadi yang saat ini tengah disidik, hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus […]

  • Harga Getah Karet di OKU Tembus Rp 8.000,-/kg

    • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BATURAJA – Getah karet bisa dikatakan menjadi sumber penghasilan kebanyakan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Saat ini harga getah katet mingguan di daerah bejuluk bumi sebimbing sekundang memang lagi bagus, berkisar Rp 8.000 per Kilogram untuk getah karet mingguan. Namun sayangnya meski harga tergolong tinggi tidak begitu berdampak baik bagi petani. Pasalnya musim kemarau menyebabkan […]

  • Begini Kronologi OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kronologi dugaan suap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu terkait putusan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin TA 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu. Post Views: 275

expand_less