Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Bus Damri Akan Operasi di Musi Rawas dan Lubuklinggau

Bus Damri Akan Operasi di Musi Rawas dan Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
  • visibility 73

MUSIRAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bekerja sama dengan BPTD Wilayah VII Sumsel Babel akan segera melaunching pengoperasian bus Damri, jika tidak ada perubahan, rencananya dijadwalkan pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 bertempat dilapangan Taman Beregam Muara Beliti.

Menurut keterangan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Mura, M Riyadi, bus akan beroperasi sebanyak 6 unit melayani masyarakat sesuai trayek dan jadwal keberangkatan.

“Trayek pertama dari Terminal Simpang Periuk – Muara Beliti – Tuah Negeri – Muara Kelingi – Muara Lakitan beroperasi sebanyak 2 bus dengan ongkos paling jauh Rp.15.000,- dari Terminal Simpang Priuk bus berangkat pada pukul 08.00 Wib sedangkan bus yang dari Muara Lakitan berangkat pada pukul 14.00 Wib.

Trayek kedua dari Terminal Simpang Priuk – Tugumulyo – Purwodadi – Megang Sakti beroperasi sebanyak 2 bus dengan ongkos paling jauh Rp.10.000, dari Simpang Priuk bus berangkat pada pukul 08.00 Wib sedangkan bus yang dari Megang Sakti berangkat pada pukul 08.00 Wib dan 15.00 Wib.

Lalu trayek ketiga yaitu dari Terminal Simpang Priuk – Bandara Silampari – Stasiun Kereta Api beroperasi sebanyak 2 bus dengan ongkos paling jauh Rp.5.000, dari Terminal Simpang Priuk bus berangkat pada pukul 07.00 Wib dan 10.00 Wib sedangkan bus yang dari Stasiun Kereta Api berangkat pada pukul 03.00 Wib dan 17.00 Wib,” papar Riyadi.

Menurut keterangan General Manager Perusahaan Umum Damri Kantor Cabang Palembang, Ferdik Sakona penetapan trayek ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP 4442/AJ.005/DRJD/2019 tentang Penetapan Trayek Angkutan Jalan Perintis Tahun 2020 tanggal 11 November 2019. | TIM Kominfo.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Bela Ulama di Bawah Cuaca Terik

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presidium Alumni 212 tidak mendapat izin dari pengurus Istiqlal untuk melakukan Aksi Bela Ulama di dalam masjid terbesar di asia tenggara itu. Post Views: 393

  • Uji Ambang Batas Calon Kepala Daerah, Pemohon Perkuat Alasan

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) di Ruang Sidang Pleno MK pada Selasa (18/9/2019). Sidang yang teregistrasi Nomor 50/PUU-XVII/2019 dan Nomor 51/PUU-XVII/2019 ini dipimpin oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams dan Manahan […]

  • PT Buraq Targetkan Izin Perumahan Selesai Agustus

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Terkait  permasalahan perumahan syariah di bawah naungan PT. Buraq, salah satu Manager Lapangan PT Buraq, Zulpikar angkat bicara tentang adanya berita beredar di Media Sosial (Medsos) dengan masalah perizinan. “Memang sebelumnya PT Buraq belum memiliki izin, tetapi saat ini sedang dalam proses pengurusan,” kata Zulpikar kepada awak media, Rabu (5/8). Dalam kepengurusan […]

  • Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol Ibnu Munzir menilai dengan telah terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan eksepsi pihaknya, artinya perseteruan kepengurusan sudah selesai. Karena Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono, telah berlaku lagi dan bisa dieksekusi. Meskipun pihak Aburizal Bakrie (Ical) sedang mengajukan kasasi ke […]

  • LSM PPD : Mestinya PU Hentikan Pengerjaan Proyek yang sudah lewat waktu

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com —  Terkait pemberitaan yang lalu tentang Pembuatan atau peningkatan atau pembukaan jalan yang berlokasi didepan asrama Polsek Kecamatan Rupit sampai belakang kantor Bupati Musi Rawas Utara, Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), Muawiyah saat dikonfirmasi Jurnalindependen.com, Selasa (06/01/2015) menyayangkan jalan tersebut telah selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana hingga lewat batas waktu pengerjaan. ”Sepertinya jalan sudah melewati […]

  • Utang Pajak Lampu Jalan Pemkot Lubuklinggau Rp 3,2 Miliar

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN Area Lahat sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Pertemuan tersebut untuk membahas pelunasan hutang pembayaran lampu jalan milik Pemkot Lubuklinggau. Pertemuan antar UP3 PT PLN Rayon Lubuklinggau, dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau tidak menemukan solusi. Oleh sebab itu, pihak UP3 PT […]

expand_less