Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » SMPN Bangun Rejo Masuk LSS Nasional, Bupati : Bukti Sekolah di Mura Peduli Kesling

SMPN Bangun Rejo Masuk LSS Nasional, Bupati : Bukti Sekolah di Mura Peduli Kesling

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • visibility 79

MUSI RAWAS – | Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas terpilih mengikuti Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Nasional tahun 2019.

Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan menyampaikan, masuknya SMPN Bangun Rejo ikut LSS Tingkat Nasional menjadi bukti sekolah-sekolah di Kabupaten Mura konsisten pada pendidikan sekaligus dalam hal mengimplementasikan kesehatan lingkungan (Kesling).

“Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dibentuk setiap sekolah untuk peningkatan anak didik dan warga sekolah.

Kita bentuk sekaligus membina, ini juga upaya dalam mewujudkan Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat dan Cerdas,” kata Hendra ketika menerima kunjungan Tim Penilaian Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2019, Senin (05/08) di Ruang Bupati Musi Rawas.

Hendra mungucapkan terimakasih atas hadirnya tamu-tamu istimewa dari Tim Penilai Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2019 dan Peninjauan Sekretariat Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Tingkat Kabupaten Musi Rawas.

Dalam penyambutan ini, Hendra didampingi oleh Ketua TP PKK Mura Hj Noviar Marlina Gunawan, Sekda Mura yang juga sebagai Ketua Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah EC Priskodesi, Asisten III H Edi Iswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kesehatan, Kemenag Mura, Kabag Kesra, dan unsur OPD Pemkab Mura.

Adapun nama-nama tim penilai Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, Syaefudin, Ota dan Peny Kalpikawati dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemudian Hanna Syaffiyah Zulaidah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Agus Andriansyah Hidayat dan Abdurrahman Somad dari Kementerian Agama (Kemenag).

Turut mendampingi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dr Lisyamarniyati, Ismawati dan Rudiana dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Rini Maghdalena dari Dinas Pendidikan (Disdik) dan Vera Setyawati dari Kesra.

Penilai Lomba, Syaefudin Ota mengatakan, UKS pada prinsipnya fokus pada usaha bagaimana membuat sekolah tersebut sehat secara lingkungan dan memperhatikan kesehatan peserta didik.

Hal ini membuat sekolah sehat memungkinkan bagi setiap warga dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat, memiliki nilai daya guna, dan berhasil.

“Sekolah tersebut harus memiliki program dan kinerja guna mewujudkan sekolah sehat sesuai kriteria yang telah ditentukan, dan melihat program-program yang telah di jalankan,” ucap Syaefudin.

Syaefudin juga menjelaskan, Lomba Sekolah Sehat tidak hanya untuk sekolah berstatus Negeri, sekolah swasta juga diizinkan ikut berpartisipasi dalam perlombaan UKS baik tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional. | ADVERTORIAL

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legalkah Pungutan Melalui Komite Sekolah?

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Terkait isu yang menyebar bahwa di SMKN 03 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli). Terhadap murid dari Rp,200.000.- hingga Rp,250.000.-/Murid, di SMKN tersebut dengan dalil untuk biaya perpisahan. (04/06). Berhasil dihimpun, Kepala Sekolah SMKN 03 Lubuklinggau, Nofmiswati mengakui, pihaknya membenarkan telah mengambil uang dengan siswa melalui rapat komite, […]

  • Mantan Kadis PU Sumsel Divonis Tiga Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta — Mantan kepala dinas pekerjaan umum Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Rizal Abdullah divonis tiga tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang. Vonis itu dikeluarkan hakim di sidang putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Nomor 24, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/11). “Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah […]

  • Begini Kronologi OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan kronologi dugaan suap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu terkait putusan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin TA 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu. Post Views: 233

  • Terpilih Aklamasi, Heri Amalindo Siap Tingkatkan Prestasi PASI Sumsel

    Terpilih Aklamasi, Heri Amalindo Siap Tingkatkan Prestasi PASI Sumsel

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H Heri Amalindo terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Persatuan Atletik Seluruh Indonesi (PASI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (25/05/2023) malam di Hotel Swarna Dwipa, Palembang. Heri Amalindo terpilih sebagai Ketua Umum PASI Sumsel melalui Musyawarah Daerah (Musda) karena periode kepemimpinan sebelumnya sudah berakhir. Sekretaris Umum […]

  • Aliansi Suara Pemuda Musirawas Tuding Pembangunan GCC di Korupsi

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Suara Pemuda Musirawas menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Musirawas, Kamis (05/01/2017). Dalam orasinya, Zainuri sebagai korlap mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi ada kejanggalan dan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan Gedung Guru Convention Center (GCC) di Agropolitan […]

  • Dicekoki Sabu, ABG 14 Tahun Diperkosa Bergilir Selama 3 Hari

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – AY (14) warga Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya, menjadi korban pemerkosaan oleh dua pelaku secara bergiliran selama tiga hari berturut turut. Demikian release berita yang diterima dari Polres Musi Rawas. Anak Baru Gede (ABG) ini dipaksa melayani nafsu birahi ( diperkosa) dalam kondisi tidak sadar alias teler, karena sebelumnya dicekoki narkotika jenis sabu oleh […]

expand_less