Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Angkut Belasan Balok Kayu, Sopir Warga Tanah Priuk Linggau Diborgol

Angkut Belasan Balok Kayu, Sopir Warga Tanah Priuk Linggau Diborgol

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • visibility 38

MUSI RAWAS – | Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas (Mura), hentikan tindak kriminal Ilegal Loging meringkus Rodin Alisa Din (51) seorang sopir warga Kelurahan Tanah Priok, Kecamatan Lubuklinggau SelatanII, Kota Lubuklinggau.

Rodin kedapatan mengangkut belasan batang kayuk balok tanpa dokumen resmi. Pelaku ditangkap saat melintas ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura. Minggu (4/8) malam sekitar pukul 23. 30 Wib.

Terungkapnya aksi pelaku, semua hasil penyelidikan menindaklanjut laporan masyarakat sesuai dilik aduan LP/A-120/VIII/2019/Sumsel/Res Mura, tanggal 3 Agustus 2019. 

Kemudian, dari hasilnya petugas mendapatkan Informasi, salah satu sopir mengendarai mobil Mitrsuhbsi L300 warna hitam, Nopol BD 9148 K bermuatan kayu melintas dari arah Jambi menuju Kota Lubuklinggau.

Lantas, tim buser dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Febri dengan sigap mendapatkan informasi bergerak menghadang pinggir ruas jalan lintas tepatnya KM 28 Keluruhan Terawas. 

Alhasil berselang waktu setengah jam menunggu, kendaraan dimaksud melintas dan dihentikan petugas. Selanjutnya dari hasil pengeledahan isi bak mobil bagian belakang. Petugas dikejutkan, ditemukannya 14 batang kayu balok dan ketika petugas menanyakan dokumen resmi terkait keberadaan belasan kayu balok, sang sopir tidak mampu menujukannya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diborgol kemudian digelandang ke Mapolres Mura. Sedangkan Unit Mobil L300 berserta 14 Batang Balok Kayu disita Satreskrim sebagai barang bukti (BB).

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto membenarkan tertangkapnya, salah satu sopir mengendarai mobil Pick Up L300 kedapatan mengakut belasan batang kayu balok.

Pelaku terpaksa diamankan, karena dengan sengaja mengangkut kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan, sesuai Pasal 88 ayat 1 Huruf A dan Huruf B Undang-undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 18 tahun 2013, temtang Pencegahan dan Pemnerantasan Perusakan Hutan.

“Hingga sampai sekarang, pelaku kita tahan di sel tahanan Mapolres. Begitu pun, dengan unit mobil dan belasan kayu balok kita jadikan BB bersama untuk semuanya, kembali kita lakukan penyidikam lebih lanjut,” bebernya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Pembangunan Tak Terlepas dari Konstitusi

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum yang diadakan oleh Universitas Kanjuruhan, Malang, pada Jum’at (28/12) siang. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa Universitas Kanjuruhan tersebut, Anwar menyampaikan materi mengenai “Konstitusi dan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan: Harmonisasi dalam Pendidikan”. Anwar menyampaikan berbicara masalah pembangunan, sebuah negara tidak akan dapat terbangun […]

  • Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Harapkan Dapat Langsung Bekerja Optimal

    Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Harapkan Dapat Langsung Bekerja Optimal

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029. Selasa (15/10/2024),di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas, Muara Beliti. Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunisar Kilat Daya dan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan prosesi […]

  • Presiden: Pemerintah Terus Berkoordinasi dengan BI Stabilkan Rupiah

    • calendar_month Sel, 29 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menyambut baik penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). ”Kita harapkan dengan kebijakan-kebijakan moneter yang telah diantispasi dan dilakukan oleh BI, saya kira (penguatan nilai tukar) sangat baik,” kata Presiden kepada jurnalis setelah menghadiri Penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2018 di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. […]

  • MPK Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Dispora LLG

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK) yang ada di daerah ini, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). “Kita meminta kepada aparat penegak hukum, kiranya untuk segera mengusut dugaan penyimpangan terhadap beberapa item […]

  • Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Bupati Buka Orientasi PWI Mura

    • calendar_month Jum, 20 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan berharap Orientasi Calon Anggota PWI dapat meningkatkan kapasistas wartawan yang profesional, berkualitas dan memiliki wawasan yang luas. Tentu hal ini bisa membantu pemerintah dalam mengawal dan menyebarluaskan informasi pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura menyambut baik serta apresiasi terlaksananya kegiatan ini, […]

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 24 Oktober 2022

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 24 Oktober 2022

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 541.000 Rp 499.000 1.0 Rp 978.000 Rp 934.000 2.0 Rp 1.894.000 Rp 1.854.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 21 Oktober 2022 3.0 Rp 2.814.000 Rp 0 5.0 Rp 4.655.000 Rp 4.581.000 10.0 Rp 9.253.000 Rp 9.112.000 25.0 Rp 23.002.000 Rp 22.733.000 50.0 Rp 45.920.000 Rp […]

expand_less