Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejam, Buruh di Musi Rawas Siksa Setubui Istri Tetangga

Kejam, Buruh di Musi Rawas Siksa Setubui Istri Tetangga

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
  • visibility 64

MUSIRAWAS – | Petugas unit reskrim Polsek Muara Kelingi, berhasil meringkus Rudi Hartono (38) seorang buruh warga RT 04 Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga dengan kejamnya menyiksa sekaligus menyetubuhi wanita Istri Tetangganya sendiri. Pelaku ditangkap, tengah berada dikediaman usai satu pekan kejadian, Selasa (23/7) malam sekitar pukul 21.30 Wib.

Terbongkarnya aksi tindak penganiayaan disertai asusila, semua bermula keterangan korban pertama kali meceritakan kejadian kelam kepada saudara perempuannya. Alhasil, tidak terima korban diperlakukan tak manusiawi pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Adapun, dari pengakuan korban sesuai dilik aduan : LP/B-12 /VII/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Ma Klg. Kejadian naas itu terjadi pekan lalu (15/7), dimana korban ketika itu tengah berada didalam kamar tengah menyusui anaknya masih balita.

Kemudian, dengan membawa sebilah parang pelaku masuk kedalam rumah lalu masuk kedalam kamar. Selanjutnya, pelaku dengan beringas menarik korban ke ruang tamu. Sembari memegang parang, pelaku merebahkan korban kelantai dan menggunakan kaki pelaku menginjak perut korban lalu mencekik leher mengancam korban “Diam jangan teriak, kalu betriak mati”.

Merasa perbuatanya tidak diketahui orang, pelaku langsung membuka baju dan celana korban lalu menyalurkan nafsu birahinya menyetubuhi berulang kali. Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung kabur lewat pintu belakang.

Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus membenarkan telah diamankan seorang warga diduga pelaku penganiayaan sekaligus pemerkosaan korbannya seorang Istri tetangganya sendiri.  Mulanya pelaku mencoba kabur, ketika hendak ditangkap. Namun, setelah petugas melakukan pengejaran pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Memang benar, kita telah amankan pelaku RH warga Leban Jaya, diduga telah lakukan penganiayan sekaligus memperkosa wanita Istri tetanggnya sendiri dan sekarang pelaku dalam pemeriksaan intensif penyidik,” terang Kapolsek.

Lebih jauh, Hendri Agus memastikan sementara waktu atas perbuatan pelaku, pihaknya kenakan pasal 285 dan 289 KUHP tindak pemerkosaan. “Saat kami introgasi tersangka mengakui perbuatannya, karena tidak bisa menahan nafsu untuk melakukan hubungan istri, lantaran istrinya baru melahirkan,” bebernya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musi Rawas Raih 2 Nominasi Penghargaan IGA 2018

    • calendar_month Sab, 8 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas patut berbangga atas keberhasilan daerah ini pada ajangInnovative Government Award (IGA) yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI, pasalnya ada dua Nominasi Penghargaan diraih pada ajang bergengsi dan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, Jumat (08/12/2018) di Jakarta. Dua penghargaan IGA 2018 yang diraih diantaranya Terbaik Pertama IGA […]

  • Dituntut Jaksa 16 Tahun, Setnov Kaget karena Sudah Kooperatif

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kaget dengan tuntutan yang diberikan jaksa KPK kepadanya. Tuntutan jaksa juga dirasa terdakwa kasus dugana korupsi e-KTP ini terlalu berat. Demikian disampaikan Novanto usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam. Novanto diketahui dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti […]

  • Porprov X Resmi di Tutup, Palembang Rebut Kembali Juara Umum

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) ke-X Sumsel yang berlangsung di kota Lubuklinggau, 24 – 30 Mei 2015 resmi ditutup Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki di stadion Sport Center Petanang Kota lubuklinggau, Sabtu (30/5) malam. Kota Palembang keluar sebagai juara umum Porprov Sumatera Selatan setelah mengumpulkan 125 medali emas, 73 perak, dan 63 perunggu, […]

  • Ahli: Perbedaan Pengaturan Keuangan Pusat dan Daerah Inkonstitusional

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perbedaan pengaturan proporsi antara anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (UU APBN 2018) bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana selaku […]

  • MoU Pemkab Mura dan Investor, Dukung Pembangunan Daerah

    MoU Pemkab Mura dan Investor, Dukung Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan para investor yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) bagi para pelaku Investor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, di Hotel Dewinda, Kota Lubuklinggau, Sabtu (08/10/2022). Bupati Ratna […]

  • Bupati H2G Apresiasi Kinerja Kader Posyandu, Cegah Stunting

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se-Kabupaten Musi Rawas, dengan tema “Kita Tingkatkan Kopetensi Kader Posyandu Dalam Rangka Pencegahan Stunting Dalam Masa Emas Kehidupan (1000 HPK). Kegiatan tersebut diresmikan Bupati Mura H Hendra Gunawan, Sabtu (19/09), di Pendopo Pemkab Mura. Bupati Hendra Gunawan mengapresiasi […]

expand_less