Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejam, Buruh di Musi Rawas Siksa Setubui Istri Tetangga

Kejam, Buruh di Musi Rawas Siksa Setubui Istri Tetangga

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
  • visibility 144

MUSIRAWAS – | Petugas unit reskrim Polsek Muara Kelingi, berhasil meringkus Rudi Hartono (38) seorang buruh warga RT 04 Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga dengan kejamnya menyiksa sekaligus menyetubuhi wanita Istri Tetangganya sendiri. Pelaku ditangkap, tengah berada dikediaman usai satu pekan kejadian, Selasa (23/7) malam sekitar pukul 21.30 Wib.

Terbongkarnya aksi tindak penganiayaan disertai asusila, semua bermula keterangan korban pertama kali meceritakan kejadian kelam kepada saudara perempuannya. Alhasil, tidak terima korban diperlakukan tak manusiawi pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Adapun, dari pengakuan korban sesuai dilik aduan : LP/B-12 /VII/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Ma Klg. Kejadian naas itu terjadi pekan lalu (15/7), dimana korban ketika itu tengah berada didalam kamar tengah menyusui anaknya masih balita.

Kemudian, dengan membawa sebilah parang pelaku masuk kedalam rumah lalu masuk kedalam kamar. Selanjutnya, pelaku dengan beringas menarik korban ke ruang tamu. Sembari memegang parang, pelaku merebahkan korban kelantai dan menggunakan kaki pelaku menginjak perut korban lalu mencekik leher mengancam korban “Diam jangan teriak, kalu betriak mati”.

Merasa perbuatanya tidak diketahui orang, pelaku langsung membuka baju dan celana korban lalu menyalurkan nafsu birahinya menyetubuhi berulang kali. Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung kabur lewat pintu belakang.

Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus membenarkan telah diamankan seorang warga diduga pelaku penganiayaan sekaligus pemerkosaan korbannya seorang Istri tetangganya sendiri.  Mulanya pelaku mencoba kabur, ketika hendak ditangkap. Namun, setelah petugas melakukan pengejaran pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Memang benar, kita telah amankan pelaku RH warga Leban Jaya, diduga telah lakukan penganiayan sekaligus memperkosa wanita Istri tetanggnya sendiri dan sekarang pelaku dalam pemeriksaan intensif penyidik,” terang Kapolsek.

Lebih jauh, Hendri Agus memastikan sementara waktu atas perbuatan pelaku, pihaknya kenakan pasal 285 dan 289 KUHP tindak pemerkosaan. “Saat kami introgasi tersangka mengakui perbuatannya, karena tidak bisa menahan nafsu untuk melakukan hubungan istri, lantaran istrinya baru melahirkan,” bebernya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK: Aturan Pemanggilan Paksa oleh DPR Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Jum, 29 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan aturan pemanggilan paksa oleh DPR dan aturan dibolehkannya langkah hukum bagi pihak yang merendahkan martabat DPR bertentangan dengan UUD 1945. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian uji materiil kedua aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Putusan dengan Nomor 16/PUU-XVI/2018 dibacakan […]

  • Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kades Pedang Adakan Rakor

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    * Kades Bentuk Tim 6 untuk Pengakhiran Data PNPM MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan menumbukan rasa tanggung jawab perangkat desa, Pjs Kepala Desa Pedang, Subandi adakan rapat koordinasi (rakor) untuk selalu mengaktifkan pelayanan di Kantor Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas – Sumsel. Kepada Jurnalindependen.com pagi tadi, Jum’at (11/09/2015) mengatakan rapat […]

  • Pertemuan AFTA Council Lahirkan Sertifikat Mandiri Eksportir

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Singapura, 29 Agustus 2018 – Para Menteri ASEAN Free Trade Area (AFTA) Council kembali melangsungkan pertemuan rutin tahunan yang ke-32 dalam rangkaian acara pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Ministers’ Meeting/AEM) ke-50 pada hari ini, Rabu (29/8) di Shangri-La Hotel, Singapura. Pertemuan ini membahas isu-isu pendalaman integrasi ekonomi ASEAN di bidang perdagangan barang. Dalam masa Keketuaan […]

  • Gubernur Cup, Bupati dan Kadispora Sumsel Tinjau Stadion Mini B Srikaton Tugumulyo

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo meninjau kondisi Stadion Mini B Srikaton Kecamatan Tugumulyo yang akan digunakan pada perhelatan Gubernur Cup U-20 2019 tingkat Kabupaten Musi Rawas, selasa (9/7). Dalam hal ini, Bupati Mura dan Kadispora Sumsel didampingi Sekretaris PSSI Mura, […]

  • Presiden Apresiasi Gerakan #IndonesiaBicaraBaik Karena Bangkitkan Optimisme

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi gerakan di media sosial dengan tagar #IndonesiaBicaraBaik yang diinisiasi oleh Persatuan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia. Gerakan sosial yang secara konsisten disuarakan oleh Perhumas Indonesia sejak tahun lalu itu sejalan dengan ajakan Presiden yang mengajak seluruh pihak untuk hijrah dari pesimisme menuju optimisme. Hal itu disampaikan Presiden saat membuka Konvensi Nasional Humas […]

  • Bimtek KSP-USP Diskop UMKM dan PP Kota Lubuklinggau Diduga Bermasalah

    • calendar_month Jum, 25 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Tahun 2015, melalui anggaran APBD Kota Lubuklinggau senilai Rp. 173.420.000,-, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolahan Pasar (Diskop, UMKM dan PP) Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan jaringan kerja antar lembaga di Bandung selama 4 hari. Jumlah peserta yang ikut kegiatan ini sebanyak 40 orang perwakilan Koperasi […]

expand_less