LUBUKLINGGAU — Tahun 2015, melalui anggaran APBD Kota Lubuklinggau senilai Rp. 173.420.000,-, Dinas Koperasi, Usaha Mikro

LUBUKLINGGAU — Tahun 2015, melalui anggaran APBD Kota Lubuklinggau senilai Rp. 173.420.000,-, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolahan Pasar (Diskop, UMKM dan PP) Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan jaringan kerja antar lembaga di Bandung selama 4 hari.

Jumlah peserta yang ikut kegiatan ini sebanyak 40 orang perwakilan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Usaha Simpan Pinjam (KUSP), namun sangat disayangkan kegiatan tersebut diduga kuat tidak mengaju pada juklak dan juknis.  Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan ini ada indikasi penyelewengan dana dan mark up.

Menurut sumber yang minta namanya jangan disebutkan, saat ditanya  di kediamannya minggu lalu mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut patut dicurigai karena terdapat kejanggalan dan ada indikasi korupsi, sebab ada beberapa perwakilan koperasi dan panitia yang tidak berangkat tapi dana dan honornya tetap saja dikeluarkan atau di SPJ-kan.

Seperti Koperasi KSP dan KUSP di Lubuklinggau semestinya yang ikut ke Bandung sebanyak 40 orang perwakilan koperasi, namun yang ikut kegiatan itu sebanyak 10 orang perwakilan koperasi. Selain itu, panitia kegiatan yang berangkat ke seharusnya 10 orang, tapi hanya 3 orang yang berangkatng. Ketua panitia beserta panitia diduga tidak dilibatkan sama sekali dalam rangka kegiatan tersebut sampai selesai semuanya sudah diatur dan diambil alih oleh Kabid dan PPTK.

“Anggaran untuk 1 orang perwakilan koperasi yang ikut kegiatan ke Bandung sebesar Rp. 500.000,-.Dana panitia kegiatan  untuk 1 orang sebesar Rp. 1.000.000,-,”ujarnya.

Dikatakannya, nara sumber dalam kegiatan ini semestinya sebanyak 8 orang dan Moderator seharusnya 14 orang, namun oleh oknum pegawai dinas dibuat seperti nara sumber 1 orang narasumber dan mederator hanya 1 orang itupun PPTK yang jadi moderatornya.“Seorang narasumber dianggarkan Rp. 500.000 dan 1 orang moderator dibayar Rp. 500.000,-. Selain itu, belanja sewa ruang rapat 1 hari, dananya sebesar Rp. 3.000,000,-.Namun ruang rapat yang dipakai oleh dinas memakai ruang Kepala Bidang (Kabid) tidak menggunakan fasilitas lain seperti hotel. Selanjutnya snack kotak untuk peserta 160 kotak, tapi dibeli hanya 40 kotak, dana 1 kotak snack di anggarkan Rp.10.000,-,” urainya dengan tegas.

Peningkatan Jaringan Kerja

 Sementara itu, Meri Andriana, Pejabat Peksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas UMKM dan PP Kota Lubuklinggau, saat ditanya PATROLI, Minggu lalu, diruang kerjanya mengatakan nama kegiatan ini peningkatan jaringan kerja antar lembaga, dan acara ini dilaksanakan bertempat di  Bandung pada bulan Mei 2015 selam 4 hari.  Peserta yang ikuti dalam kegiatan itu yakni koperasi yang ada di Kota Lubuklinggau di antaranya KSP dan KUSP dengan anggaran kegiatan tersebut sumber dananya dari APBD Kota Lubuklinggau berkisar senilai Rp. 150.000.000,-

“Dalam RAB jumlah peserta KSP dan KUSP yang berangkat dalam kegiatan ini seharusnya 20 perwakilan koperasi dan dana untuk uang saku 1 hari untuk 1 orang koperasi Rp. 500.000. Namun ada 10 koperasi yang tidak ikut dalam kegiatan ini ke Bandung, karena mereka ada halangan. Selain itu, Dirinya mengakui juga bahwa panitia kegiatan yang tidak berangkat dalam kegiatan ini ada 4 orang panitia. Seharusnya panitia kegiatan yang ikut jumlahnya 10 orang panitia terdiri dari Kabid, PPTK dan Staf. Anggaran uang saku untuk panitia kegiatan 1 orang untuk 1 hari Rp 1.000.000,-. Uang saku itu baik untuk peserta koperasi dan panitia kegiatan di luar dari transport, hotel dan makan minum,”terangnya.

Masih menurut Meri, jumlah narasumber dalam kegiatan ini berjumlah 4 orang, 2 narasumber dari Bandung dan 2 narasumber lagi asal dari Kota Lubuklinggau yakni 1 dari Bukopin dan 1 dari Dinas UMKM dan PP Kota Lubuklinggau.“Untuk honor narasumber baik itu narasumber asal dari Bandung maupun narasumber dari kota Lubuklinggau mereka menerima honornya sama, 1 orang narasumber dibayar Rp. 2.800.000,-,” katanya.

Kemudian, ketika PPTK ditanya PATROLI berapa jumlah dana makan,dan minum, belanja snack kotak, sewa mobil, transport narasumber, dan sewa hotel dirinya lupa.“ Maaf pak saya banyak yang lupa, cuma itu yang bisa saya jelaskan. Yang jelas kegiatan ini sudah dijalani sebagaimana mestinya, dan masalah kegiatan ini saya sudah banyak menerima surat laporan”, ujarnya sambil meneteskan air mata dan berkata saya sudah pasrah mau dibawa kemana silahkan. (Toni–Patroli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *