Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Bimtek KSP-USP Diskop UMKM dan PP Kota Lubuklinggau Diduga Bermasalah

Bimtek KSP-USP Diskop UMKM dan PP Kota Lubuklinggau Diduga Bermasalah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 25 Des 2015
  • visibility 164

LUBUKLINGGAU — Tahun 2015, melalui anggaran APBD Kota Lubuklinggau senilai Rp. 173.420.000,-, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolahan Pasar (Diskop, UMKM dan PP) Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan jaringan kerja antar lembaga di Bandung selama 4 hari.

Jumlah peserta yang ikut kegiatan ini sebanyak 40 orang perwakilan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Usaha Simpan Pinjam (KUSP), namun sangat disayangkan kegiatan tersebut diduga kuat tidak mengaju pada juklak dan juknis.  Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan ini ada indikasi penyelewengan dana dan mark up.

Menurut sumber yang minta namanya jangan disebutkan, saat ditanya  di kediamannya minggu lalu mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut patut dicurigai karena terdapat kejanggalan dan ada indikasi korupsi, sebab ada beberapa perwakilan koperasi dan panitia yang tidak berangkat tapi dana dan honornya tetap saja dikeluarkan atau di SPJ-kan.

Seperti Koperasi KSP dan KUSP di Lubuklinggau semestinya yang ikut ke Bandung sebanyak 40 orang perwakilan koperasi, namun yang ikut kegiatan itu sebanyak 10 orang perwakilan koperasi. Selain itu, panitia kegiatan yang berangkat ke seharusnya 10 orang, tapi hanya 3 orang yang berangkatng. Ketua panitia beserta panitia diduga tidak dilibatkan sama sekali dalam rangka kegiatan tersebut sampai selesai semuanya sudah diatur dan diambil alih oleh Kabid dan PPTK.

“Anggaran untuk 1 orang perwakilan koperasi yang ikut kegiatan ke Bandung sebesar Rp. 500.000,-.Dana panitia kegiatan  untuk 1 orang sebesar Rp. 1.000.000,-,”ujarnya.

Dikatakannya, nara sumber dalam kegiatan ini semestinya sebanyak 8 orang dan Moderator seharusnya 14 orang, namun oleh oknum pegawai dinas dibuat seperti nara sumber 1 orang narasumber dan mederator hanya 1 orang itupun PPTK yang jadi moderatornya.“Seorang narasumber dianggarkan Rp. 500.000 dan 1 orang moderator dibayar Rp. 500.000,-. Selain itu, belanja sewa ruang rapat 1 hari, dananya sebesar Rp. 3.000,000,-.Namun ruang rapat yang dipakai oleh dinas memakai ruang Kepala Bidang (Kabid) tidak menggunakan fasilitas lain seperti hotel. Selanjutnya snack kotak untuk peserta 160 kotak, tapi dibeli hanya 40 kotak, dana 1 kotak snack di anggarkan Rp.10.000,-,” urainya dengan tegas.

Peningkatan Jaringan Kerja

 Sementara itu, Meri Andriana, Pejabat Peksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas UMKM dan PP Kota Lubuklinggau, saat ditanya PATROLI, Minggu lalu, diruang kerjanya mengatakan nama kegiatan ini peningkatan jaringan kerja antar lembaga, dan acara ini dilaksanakan bertempat di  Bandung pada bulan Mei 2015 selam 4 hari.  Peserta yang ikuti dalam kegiatan itu yakni koperasi yang ada di Kota Lubuklinggau di antaranya KSP dan KUSP dengan anggaran kegiatan tersebut sumber dananya dari APBD Kota Lubuklinggau berkisar senilai Rp. 150.000.000,-

“Dalam RAB jumlah peserta KSP dan KUSP yang berangkat dalam kegiatan ini seharusnya 20 perwakilan koperasi dan dana untuk uang saku 1 hari untuk 1 orang koperasi Rp. 500.000. Namun ada 10 koperasi yang tidak ikut dalam kegiatan ini ke Bandung, karena mereka ada halangan. Selain itu, Dirinya mengakui juga bahwa panitia kegiatan yang tidak berangkat dalam kegiatan ini ada 4 orang panitia. Seharusnya panitia kegiatan yang ikut jumlahnya 10 orang panitia terdiri dari Kabid, PPTK dan Staf. Anggaran uang saku untuk panitia kegiatan 1 orang untuk 1 hari Rp 1.000.000,-. Uang saku itu baik untuk peserta koperasi dan panitia kegiatan di luar dari transport, hotel dan makan minum,”terangnya.

Masih menurut Meri, jumlah narasumber dalam kegiatan ini berjumlah 4 orang, 2 narasumber dari Bandung dan 2 narasumber lagi asal dari Kota Lubuklinggau yakni 1 dari Bukopin dan 1 dari Dinas UMKM dan PP Kota Lubuklinggau.“Untuk honor narasumber baik itu narasumber asal dari Bandung maupun narasumber dari kota Lubuklinggau mereka menerima honornya sama, 1 orang narasumber dibayar Rp. 2.800.000,-,” katanya.

Kemudian, ketika PPTK ditanya PATROLI berapa jumlah dana makan,dan minum, belanja snack kotak, sewa mobil, transport narasumber, dan sewa hotel dirinya lupa.“ Maaf pak saya banyak yang lupa, cuma itu yang bisa saya jelaskan. Yang jelas kegiatan ini sudah dijalani sebagaimana mestinya, dan masalah kegiatan ini saya sudah banyak menerima surat laporan”, ujarnya sambil meneteskan air mata dan berkata saya sudah pasrah mau dibawa kemana silahkan. (Toni–Patroli)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas SBW Belum Lengkap, Dishut Mura Belum Proses Izin

    • calendar_month Sen, 28 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap pengajuan permohonan izin pengelolaan Sarang Burung Walet (SBW) dari 18 penangkar, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, melalui Kasi Inventarisir, Supriyadi mengatakan belum bisa diproses karena berkas belum lengkap. “Berkas masih banyak kekurangan, jadi belum bisa diproses. Kami sudah menyurati para penangkar melalui Ketua Ikatan Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo untuk […]

  • Pasal Penodaan Agama Dihapus? Inilah Risikonya

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar menyatakan, Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama sebaiknya dipertahankan. Menurutnya, jika pasal itu dihapus maka dampaknya justru lebih buruk. Post Views: 405

  • Bupati Minta Peran Dekranasda Majukan Usaha Kerajinan di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Macmud minta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dapat berperan aktif dalam memajukan usaha kerajinan di Kabupaten Musi Rawas. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas siap memfasilitasi dan membantu demi untuk perkembangan usaha kerajinan termasuk Batik Musi Rawas yang merupakan hasil dari kearifan lokal. “Kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Musi […]

  • Pemohon Uji UU Pers Menambahkan Pasal Batu Uji

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) pada Senin (16/7) di Ruang Sidang Panel MK. Ferdinand Halomoan Lumbang Tobing selaku Direktur CV Swara Resimerasa hak konstitusionalnya telah dirugikan dengan berlakunya Pasal 1 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), dan Pasal 18 ayat […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp283,-/kg – Selasa 14 September 2021

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 14 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.401,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.581,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.641,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.701,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.760,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 283,-/kg dari harga pada […]

  • Atasi Polemik Pilkada, Tidak Perlu Perppu

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berpendapat, perppu tidak diperlukan untuk menyelesaikan polemik pilkada serentak 2015. Menurutnya, tidak tepat jika presiden mengambil alih dengan mengeluarkan perppu. “saya sampaikan begitu kepada presiden. Sebab, perppu itu bersifat genting dan harus membutuhkan persetujuan DPR, akan yang akan jadi ramai lagi nanti,” kata Zulkifili kepada Presiden Joko Widodo […]

expand_less