Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Dua Pekara Korupsi Muratara Ditingkatkan ke Penyidikan

Dua Pekara Korupsi Muratara Ditingkatkan ke Penyidikan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
  • visibility 407

LUBUKLINGGAU – | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau menetapkan dua perkara dugaan korupsi lelang jabatan tahun 2017 dan perkara dugaan penyimpangan dana publikasi Humas Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) ke tingkat penyidikan. Kepastian itu disampaikan, Kepala Kejari Lubuklinggau Hj, Zairida didampingi Kasi Pidsus M. Iqbal ketika dibincangi sejumlah wartawan usai gelaran puncak peringatan Adiyaksa berlangsung di Halaman Kantor Kejari Lubuklinggau, Senin (22/7) siang.

Dijelaskan Zairida, semua berdasarkan hasil gelar perkara Internal Kejari. Sejumlah perkara mulai dari dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan Pemerintah Kabupaten Muratara berlangsung hotel 929 kota Lubuklinggau tahun 2017, dengan besar anggaran Rp. 200 juta. Bersama perkara, duggan penyimpangaan terhadap anggaran dana publikasi 1,2 Miliar APBD Induk 2016 dan 2,1 Miliar APBD Perubahan 2016. Dimana, dari kedua perkara tersebut sebelumnya telah berproses segera ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Dengan pertimbangan terpenuhinya, unsur pidana terhadap kedua perkara tersebut maka kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Sehungga dalam waktu dekat, setidaknya segera akan ada ditetapkan tersangka,” terangnya.

Lebih jauh, Zairida menyebutkan semua untuk kesiapan. Pihaknya melalui penyidik jaksa juga akan segera lakukan penguatan hukum, terhadap pihak yang telah dimintai keterangan guna kembali menghadap penyidik jaksa dengan status pemeriksaan sabagai saksi. 

“Sebagai kesiapan, kita dalam waktu dekat kembali memanggil sejumlah orang sebelumnya telah dimintai keterangan. Yang kemungkinan, yang dipanggil itu nantinya akan dijadikan saksi dipersidangan,” bebernya.

Tidak hanya dua perkara dugaan korupsi Muratara, sambung wanita berdarah minang menuturkan seiring berjalannya penyidikan. Pihaknyan juga kembali menyoroti sejumlah perkara lainya, seperti terkait perkara rumah sakit Umum Daerah Rupit terindikasi telah terjadinya penyimpangan. Penyimpangan terlihat adanya sistem pengelolaan pengadaan barang dan jasa dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara.

“Begitu juga dengan perkara lain. Yakni, dugaan Pungli Dinas Pendidikan Musi Rawas dan penggunaan Dana Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan juga sedang dalam penyelidikan,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi UU MD3 Sudah Melalui Berbagai Pertimbangan

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian (BK) DPR RI Indra Pahlevi memastikan, revisi Undang-Undang  MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU MD3, sudah melalui berbagai pertimbangan dan perjalanan yang panjang. Produk hukum yang dijalankan dengan proses politik ini memiliki tujuan untuk […]

  • Target 5000 Jamban Diupayakan Tercapai Tahun ini

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Sekretarisnya, Muhammad Nizar mengatakan rumah wajib jamban atau WC di wilayahnya telah mencapai 94 persen, dan tinggal sekitar 5000 rumah lagi yang belum memiliki. “Sisa rumah yang belum memiliki jamban ini ada kesulitan untuk menuntaskannya, karena berkaitan dengan anggaran. Sekitar 5000 rumah […]

  • Polsek Muara Beliti Sosialisasi Bahaya Konflik Sosial dan Karhutla di GSSL

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebagai langkah antisipasi dini, terhadap sejumlah persoalan kerap terjadi ditengah masyarakat. Jajaran personil Babinkamtibmas Polsek Muara Beliti, sambangi perusahan PT. Gunung Sawit Selatan Lestari (GSSL) berdomisili di Desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Kemarin (27/7) malam. Kehadirian personil, datang bersama sejumlah tokoh masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) gulirkan […]

  • Pemkot, Kajari Lubuklingau Teken MoU dengan PT KAI

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar menandatanganani nota kesepahaman pemanfaatan aset dan penangan permasalahan BMD dan tunggakan pajak/retribusi antara pemerintah daerah dengan PT.KAI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui aplikasi zoom di Posko Induk GTPP COVID-19 di Kota Lubuklinggau, Selasa (22/9). Kegiatan ini dalam hal penyelesaian permasalahan aset dengan PT.KAI dengan kepastian […]

  • Abai Dengan Reklamasi Tambang, Perusahaan Kena Sanksi

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah akan menerapkan penegakan hukum kepada perusahaan yang tidak melakukan rehabilitasi terhadap lubang bekas galian tambang sehingga menyebabkan bencana alam dan merugikan masyarakat sekitar. Untuk menerapkan sanksi tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggil tiga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat […]

  • Mengenai Pemotongan Uang JKN, Inspektorat Akui Belum Terima Laporan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kali ini lain lagi lagi keterangan pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas mengenai adanya surat laporan masyarakat tentang dugaan pemotongan uang jasa kapitasi JKN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura). “Tidak ada surat tersebut masuk kesini, kendati tujuannya ke Bupati, tembusannya tidak ada. Jadi sifatnya kami menunggu disposisi dari Bupati. Bila […]

expand_less