Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Lagi-lagi, Ayah Tiri di Musi Rawas Perkosa Anaknya

Lagi-lagi, Ayah Tiri di Musi Rawas Perkosa Anaknya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
  • visibility 147

MUSI RAWAS – | Belakangan ini aksi kriminal asusila, marak terjadi di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Mirisnya lagi, perbuatan biadab itu kembali dilakukan seorang ayah tiri. Bahkan, tindakan tak terpuji itu terjadi berulang kali tanpa diketahui pihak keluarga.

Kejadian naas itu menimpa gadis inisial AA (13) warga Desa Mulya Harjo, Kecamatan BTS Ulu Cecar. Dimana, dari pengakuan AA yang keseharian sebagai pelajar SMP, aksi pemerkosaan menimpa dirinya dilakukan oleh Marwan (38) tidak lain Ayah tirinya sendiri. Dan itu terjadi selama tiga kali, disebuah kamar kediamannya.

Kapolsek BTS Ulu Cecar Iptu Harun Ashari membenarkan, adanya tertangkap salah seorang warga Inisial M diduga telah melakukan tindak asusila, memperkosa anaknya gadisnya sendiri.  Pelaku sendiri ditangkap kediamannya tanpa melalukan perlawanan.

“Setelah dilakukan penyidikan dan mendengarkan keterangan kesaksian korban. Kita telah mengamankan seorang ayah tiri pelaku asusila pemerkosaan anak dibawah umur, dimaksud pasal 81 Jo pasal 76D Undang Undang RI No 35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” terang Kapolsek

Lebih jauh, pria berpangkat balok satu menegaskan tindak upaya penangkapan sesuai dengan  LP / B –  26 / VII/ 2019 /Sumsel / Res. Mura / Sek. BTS Ulu Tanggal 20 Juli 2019. Adapun, semua dari pengakuan korban aksi pemerkosaan pertama kali terjadi 7 Maret 2019 silam. Ketika itu, sekitar pukul 13. 00 wib korban bersama kakak tirinya tengah tidur siang didalam kamar. Kemudian, pelaku yang juga berada dirumah mengetuk kamar menyuruh kakak tirinya korban mengantarkan adiknya pergi mengaji.

“Setelah keduanya pergi, pelaku pun melihat kondisi rumah sepi menghampiri korban berada dalam kamar. Dengan alibi janjikan memberikan uang, Rp. 200 ribu pelaku membangunkan korban. Takhayal, korban masih polos terbangun dari tidurnya. Sedangkan pelaku dengan beringasnya membungkam mulut korban dan mendorong korban kembali keranjang kemudian korban melapiaskan birahinyan,” jelas Harun Ashari meniru pengakuan korban.

Selanjutnya, Sambung Kapolsek menyebutkan aksi kedua terjadi 9 April 2019. Dimana, pelaku dengan modus yang sama kembali menyuruh kakak tirinya korban mengantarkan adiknya mengaji. Dan Pelaku yang dengan leluasa melihat korban tertidur pulas diranjang, membuka pintu kamar lalu ikut berbaring berada disamping, dan dengan binalnya pelaku menyalurkan shawatnya menggerayangi tubuh korban.

“Tidak sebatas itu, pada 10 juli pelaku kembali jalankan aksinya. Korban yang sehabis pulang mandi di sungai. Pelaku berada dirumah, langsung mendobrak kamar kembali hendak melampiaskan nafsunya. Akan tetapi, korban ketakutan mendorong pelaku lalu kabur. Lalu korban pun dengan trauma menceritakan semua perbuatan asusila menimpanya kepada kakak kandungnya. Dan selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian ke mapolsek,” ulas Kapolsek.

Adapun guna penyidikan lebih lanjut, Pelaku tengah dalam pemeriksaan intensif penyidik.
“Tidak hanya menangkap pelaku, kita pun telah lakukan pemeriksaan visum et refertum guna memastikan kalau korban telah menjadi korban dari tindak asusila dilakukan pelaku ayah tirinya sendiri,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 45 Personil Polres Mura Terima Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Masih dalam suasana HUT Bhayangkara ke 73, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Mura menggelar upacara korps Raport kenaikan pangkat. Sebanyak 45 Personil, bertugas wilayah hukum Polres Mura terima kenaikan pangkat. Prosesi pemasangan kenaikan pangkat, secara langsung dipimpin Kapolres Mura AKBP Suhendro didampingi Danup, Ipda Barliano dan Kasat Sabhara, AKP Yulfikri. ‎Upacara itu […]

  • Disnakertrans Buka Call Center untuk Pencaker

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS –  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas akan membuka Call Center agar para pencari kerja (Pencaker) maupun perusahaan yang menyerap tenaga kerja. Call Center dimaksud untuk mempermudah laporan bagi pencaker bila sudah mendapat pekerjaan, demikian juga perusahaan dapat melaporkan bila telah menerima karyawan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan […]

  • Lagi, UU MD3 digugat LSM

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) pada Senin (14/5) di Ruang Sidang Pleno MK. Perkara yang teregistrasi Nomor 37/PUU-XVI/2018 dan 39/PUU-XVI/2018ini […]

  • Minta Anggaran Pemda, Kepala Bandara Silampari Ditegur Komisi V DPR

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin menegur Kepala Satuan Pelayanan Bandara Silampari Makmur S karena diduga meminta dana pengembangan bandara kepada Pemkab Musi Rawas dan Pemkot Lubuklinggau melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mintalah dananya ke Menteri Perhubungan, kalau minta ke meraka, dana mereka tidak cukup karena sudah digunakan untuk keperluan rakyat,” […]

  • Inilah Daftar Usulan CSR Kabupaten Musi Rawas Tahun 2018

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PT. Medco – – kosong. PT. Tropik Energi Pandan – – kosong. PT. Pertamina EP – – kosong. PT. Indrillco Hulu Energi — kosong. PT. Serelaya Merangin Dua – – kosong. PT. Djuanda Sawit Lestari – -Pembangunan Sarana Air Bersih, Kec. Muara Kelingi. PT. Citraloka Bumi Begawan – -Pembangunan 5 MCK Umum di Muara Kelingi. […]

  • Dalam Dugaan Proyek Sarana Air Bersih di Empat Lawang, Proyek Abal–abal

    • calendar_month Jum, 18 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Empat lawang, Jurnalindependen.com — Jum’at (18/12/2015), Ketua Dewan Pimpinan Cabang  Lembaga Swadaya Masyarakat  Kritik Kontrol Sosial Independent (DPC LSM KRIKSI) Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, Saparudin, melalui salah satu Tim Investigasinya  Benhar  Mengatakan  tahun 2015 ada pembangunan sarana  Air Bersih di Desa Padang Titiran  Kecamatan Talang Padang tersebut , saat bertemu […]

expand_less