Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Kades dan Perangkat diajak Berzakat ke Baznas

Kades dan Perangkat diajak Berzakat ke Baznas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
  • visibility 133

MUSI RAWAS – | Setidaknya sejak tahun 2017, hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura menerapkan program Mura Bersodaqo. Program ini mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), menyisihkan 2.5 persen penghasilan untuk disalurkan ke Badan Amil Zakat dan Sodaqo (Baznas).

Setiap tahun realisasi program ini mengalami peningkatan. Wacananya, dalam waktu dekat Pemkab melalui bidang Kesra mengajak seluruh Kepala Desa (Kades) beserta jajaran perangkat desa ikut program ini dengan menyisihkan 2,5 persen penghasilan untuk zakat. Peryataan ini disampaikan, Kabag Kesra Setda Mura, Yusran Amri ketika dibicangi sejumlah wartawan diruang kerjanya. Selasa (25/6) siang.

Dikatakanya, sejak tahun 2017 Pemkab menerapkan program Mura Sodaqoh. Kemudian, ditahun 2018 diperkuat melalui Surat Edaran Bupati 180/23/VI/Setda/2018 Tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sodaqo di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura. Masing-masing ASN berpenghasilan 5 juta keatas mengikuti program berzakat menyisihkan 2.5 persen penghasilan untuk disalurkam kepada unit panitia zakat (UPZ) masing-masing OPD. Kemudian disalurkan Baznas kabupaten yang selanjutnya disalurkan kepada penerima.

“Soal adanya ASN berzakat, benar adanya. Dimana, program sudah sejak tahun 2017 lalu. Namun, ditahun 2018 program tersebut diberlakukan hingga ada peningkatan setiap tahun.

Adapun, wacananya kita akan ajak Kades dan Perangkat desa agar juga bisa ikut dalam program positive ini,” terangnya.

Yusran menyebutkan nantinya dalam menerapkan program berzakat mengajak jajaran pemerintaha desa. Kemungkinan besar teknisnya, di setiap desa didirikan Unit Panitia Zakat Desa (UPZD) atau juga Unit Panitia Zakat Kelurahan (UPZK). | NRD.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda PT Mura Sempurna Belum Disetujui Karena Belum Lengkap

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Karena kurang persyaratan, Satu dari Empat usulan Raperda diajukan  eksekutif kepada legislatif belum dapat dilanjutkan pembahasannya untuk disetujui menjadi Perda. Pembahasan Raperda tentang pembentukan BUMD PT Musi Rawas Sempurna ini akan dilanjutkan apabila pihak eksekutif telah melengkapi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang pembentukan BUMD. Hal ini disampaikan Pansus II […]

  • Tim Pemkot Lubuklinggau Kembali Kunjungi Ponpes

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sasarannya 4 Ponpes di Wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat LUBUKLINGGAU-Kunjungan lanjutan Pemkot Tim Lubuklinggau bersama FKPD dan Gugus Tugas COVID-19 ke Ponpes (Ponpes) dalam wilayah Kota Lubuklinggau dalam rangka memutus mata rantai COVID-19, Senin (28/9/2020) kembali dilaksanakan. Ada empat Ponpes yang menjadi sasaran dalam kunjungan ketiga ini, diantaranya Ponpes Al-Madani, Ponpes Al-Hadi, Ponpes Ulin Nuha dan […]

  • Petani Jagung Kabupaten OKU Mulai Bergairah

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BATURAJA – Petani jagung di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan sejak sepekan terakhir mulai bergairah, karena nilai jual komoditi hasil pertanian itu terus naik dari Rp2.800 menjadi Rp3.500 per kilogram. Post Views: 443

  • Biaya Perjadin Dinkop & UKM Mura 1,2 M, di Kritik LSM

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Fauzi Maulana : “Sungguh Ironis, Anggaran Sebesar Itu Hanya Untuk Biaya Perjalanan Dinas Saja” Musirawas –– Biaya perjalanan dinas Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (UKM), Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, sekitar 1,2 milliar sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diperiksa Inspektorat setempat. Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Muhammad Yamin, […]

  • Dipanggil Komisi III, Ini Penjelasan PT Buraq Nur Syariah

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU- Guna untuk memastikan PT Buraq bukan ilegal, dan menyelesai permasalahan tentang viralnya berita di Media Sosial (Medsos) tentang PT Buraq. Maka pihak pengelola dan dinas terkait di kota Lubuklinggau dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau untuk melakukan rapat bersama. Rapat tersebut dipimpin langsung olehKetua Komisi III DPRD kota Lubuklinggau, Taufik Siswanto […]

  • M Amin Gelar Reses Dewan Perseorangan di Kediamannya, Tunaikan Aspirasi

    M Amin Gelar Reses Dewan Perseorangan di Kediamannya, Tunaikan Aspirasi

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, HM Amin menggelar reses perseorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) Lubuklinggau Selatan 1 dan Lubuklinggau Selatan 2. Reses dipusatkan di kediaman HM Amin di Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1. Warga berdatangan untuk menyampaikan aspirasi dalam kegiatan reses ini. Dalam acara berlangsung santai, akrab serta rasa kekeluargaan masyarakat mengucapkan terima kasih usulan […]

expand_less