Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Jual 7. 58 Ha Lahan Warga, Petani Di Musi Rawas Dijebloskan Penjara

Jual 7. 58 Ha Lahan Warga, Petani Di Musi Rawas Dijebloskan Penjara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
  • visibility 99

MUSIRAWAS – FD (27) diduga dalangi aksi tindak kriminal penipuan, menjual 7.58 Hektar lahan milik Suryadi (45) warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Tuan Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kepada perusahaan PT GSSL.

FD sempat melarikan diri dan bersembuyi sebuah tempat di Desa Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, ia tak berkutik diringkus unit reskrim Polsek Muara Beliti.  Kemarin (26/3) malam pukul 23.30 wib.

Tertangkapnya pelaku dari hasil pengembangan penyidikan terhadap laporan pihak PT. GSSL. Dimana, aksi pelaku terjadi 29 Januari 2019 silam. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat surat palsu atas nama Suwandi alias Sas selaku Sekdes Batu Bandung, untuk membuat surat hibah pengakuan hak milik lahan. Kemudian,  dengan sendirian pelaku mengajukan surat ke PT. GSSL dengan meminta uang ganti rugi lahan sebesar Rp. 12 Juta.

Karena sudah diganti rugi, PT. GSSL lakukan pembersihan lahan (land clearing). Namun dihalangi Suryadi yang mengaku sebagai pemilik lahan sebanyak 2,8 Ha dengan bukti surat kepemilikan yang sah.

Selanjutnya, merasa telah ditipu, PT. GSSl melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. Kemudian, dengan dilengkapi bukti, petugas bergerak lakukan pengejaran pelaku, namun tidak ditemukan di kediamannya.

Dua bulan dalam pelarian, Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku bersembunyi di sebuah desa Kabupaten Empat Lawang. Dipimpin langsung Kapolsek Muara Beliti, AKP Alburso bergerak lakukan penangkapan pelaku.

Hanya saja, ketika dilakukan penyergapan pelaku mencoba lakukan perlawanan dengan mengunakan sebilah pisau. Namun, dengan sigap petugas akhirnya mampu memborgol pelaku yang selanjutnya digelandang ke Mapolsek Muara Beliti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku sebelumnya sudah kita akan tangkap, hanya saja ketika kita buru ke kediamanya bersangkutan telah kabur.

Alhasil, setelah pelaku yang memang terbukti memalsukan, mulai dari hak pengakuan lahan ketika hendak ditangkap kita amankan sajam, dan untuk pertangung jawabkan perbuatanya pelaku kita tahan sel tahanan, sembari kembali kita lakukan penyidikan lebih lajut atas aksi tindak penipuan dan kepemilikin sajam,” beber kaposlek AKP Alburson ketika dibincangi ruang kerjanya. Rabu (27/3) siang. NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Ada Notisi BPK, PT BSB Tanggung Beban Pengembalian Deposito

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya Pemberian Special Rate deposito pada 3 cabang PT Bank Sumsel Babel (BSB) tidak melalui otorisasi pemimpin cabang dan dokumen aplikasi pembukaan rekening deposito tidak lengkap, mengakibatkan beban pengembalian deposito menjadi tanggung jawab bank.  “Jangan buat berita dulu, kok kita tidak dapat Notisi dari BPK? Sebelum jadi buku seharusnya […]

  • Pansus DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna XIII (13) DPRD Prov Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus DPRD Prov Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019 melalui video conference di Sumsel Command Center, Jumat (08/05). Dalam kesempatan itu, Pansus-pansus menyampaikan tentang penilaian […]

  • Bupati Mura Hadiri Workshop Pelayanan Publik, Tekad Pertahankan Peringkat Pertama

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menghadiri Pembukaan Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik  Tahun 2022 Se-Sumatera Selatan di Hotel Novotel Palembang, Selasa (02/08/2022). Turut menyertai Bupati Ratna Machmud, Kepala Dinas Kominfo Musi Rawas, kepala Dinas Sosial, Kepala Perizinan, dan kabag organisasi Setda Kabupaten Musi Rawas. Anggota Ombudsman RI Johanes Widijiantoro mengucapkan […]

  • Lagi, UU MD3 digugat LSM

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) pada Senin (14/5) di Ruang Sidang Pleno MK. Perkara yang teregistrasi Nomor 37/PUU-XVI/2018 dan 39/PUU-XVI/2018ini […]

  • Kunker di Mura, Herman Deru Janjikan Perbaiki Jembatan Besi di Sukakarya

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru (HD) mengatakan akses Jembatan Besi diwilayah Tambang Minyak Bumi di Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas segera diperbaiki. “Jembatan Lapis besi itu akan diperbaiki pada tahun 2021,” ucapnya pada Media, Ahad (30/08) saat kunjungan kerja meresmikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan […]

  • Bakal Calon Bupati Ristanto Wahyudi Didukung Nasdem Untuk Musi Rawas MAJU, Berikut Visi Misinya

    Bakal Calon Bupati Ristanto Wahyudi Didukung Nasdem Untuk Musi Rawas MAJU, Berikut Visi Misinya

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bakal Calon Bupati Musirawas, H. Ristanto Wahyudi memenuhi panggilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan dalam penjajakan calon Kepala Daerah se-sumsel di sekretariat Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Tanjung Api-Api kota Palembang. Dalam kesempatan tersebut, Ristanto memaparkan visi dan misi serta kematangan persiapan dirinya dalam maju calon Kepala […]

expand_less