Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Jual 7. 58 Ha Lahan Warga, Petani Di Musi Rawas Dijebloskan Penjara

Jual 7. 58 Ha Lahan Warga, Petani Di Musi Rawas Dijebloskan Penjara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
  • visibility 58

MUSIRAWAS – FD (27) diduga dalangi aksi tindak kriminal penipuan, menjual 7.58 Hektar lahan milik Suryadi (45) warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Tuan Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kepada perusahaan PT GSSL.

FD sempat melarikan diri dan bersembuyi sebuah tempat di Desa Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, ia tak berkutik diringkus unit reskrim Polsek Muara Beliti.  Kemarin (26/3) malam pukul 23.30 wib.

Tertangkapnya pelaku dari hasil pengembangan penyidikan terhadap laporan pihak PT. GSSL. Dimana, aksi pelaku terjadi 29 Januari 2019 silam. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat surat palsu atas nama Suwandi alias Sas selaku Sekdes Batu Bandung, untuk membuat surat hibah pengakuan hak milik lahan. Kemudian,  dengan sendirian pelaku mengajukan surat ke PT. GSSL dengan meminta uang ganti rugi lahan sebesar Rp. 12 Juta.

Karena sudah diganti rugi, PT. GSSL lakukan pembersihan lahan (land clearing). Namun dihalangi Suryadi yang mengaku sebagai pemilik lahan sebanyak 2,8 Ha dengan bukti surat kepemilikan yang sah.

Selanjutnya, merasa telah ditipu, PT. GSSl melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. Kemudian, dengan dilengkapi bukti, petugas bergerak lakukan pengejaran pelaku, namun tidak ditemukan di kediamannya.

Dua bulan dalam pelarian, Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku bersembunyi di sebuah desa Kabupaten Empat Lawang. Dipimpin langsung Kapolsek Muara Beliti, AKP Alburso bergerak lakukan penangkapan pelaku.

Hanya saja, ketika dilakukan penyergapan pelaku mencoba lakukan perlawanan dengan mengunakan sebilah pisau. Namun, dengan sigap petugas akhirnya mampu memborgol pelaku yang selanjutnya digelandang ke Mapolsek Muara Beliti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku sebelumnya sudah kita akan tangkap, hanya saja ketika kita buru ke kediamanya bersangkutan telah kabur.

Alhasil, setelah pelaku yang memang terbukti memalsukan, mulai dari hak pengakuan lahan ketika hendak ditangkap kita amankan sajam, dan untuk pertangung jawabkan perbuatanya pelaku kita tahan sel tahanan, sembari kembali kita lakukan penyidikan lebih lajut atas aksi tindak penipuan dan kepemilikin sajam,” beber kaposlek AKP Alburson ketika dibincangi ruang kerjanya. Rabu (27/3) siang. NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Naik’, 15 Oktober 2021

    • calendar_month Jum, 15 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (15/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam tetap dan UBS naik. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp491.000,- naik Rp7.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp920.000,- naik Rp13.000,- dari harga kemarin. Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp 277,-/kg […]

  • Pemda Diminta Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Libur Panjang

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — | Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD memimpin rapat dengan agenda antisipasi libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi 1442 H pada Kamis (22/10) pagi. Rapat secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, […]

  • Pengukuhan FDB TPK, Bupati Mura Harapkan Amanah

    Pengukuhan FDB TPK, Bupati Mura Harapkan Amanah

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Dulur Behame (FDB) Tingkatkan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Jumat (1/12/2023), di Kantor Camat tersebut. Bupati Ratna Machmud berharap kepada seluruh pengurus FDB agar dapat mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab serta menjaga dan memelihara kehidupan bermasyarakat yang merupakan tugas […]

  • Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

    Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sebesar Rp1.848.968.400,00 dengan realisasi sebesar Rp1.610.394.914,00 atau 87,10% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja, konfirmasi dengan penyedia, dan konfirmasi kepada PPTK dan Bendahara Pengeluaran SKPD menunjukkan bahwa […]

  • Assisten I Pertanyakan Pembina/Penasehat FKBPD

    Assisten I Pertanyakan Pembina/Penasehat FKBPD

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai surat permintaan informasi Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) tentang anggaran ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Musi Rawas, dipertanyakan Assisten I Tapem Setda Musi Rawas, Ali Sadikin, Rabu (24/06/2015) dikantornya. “Yang kami pertanyakan bukan isi surat tersebut tetapi pembina/penasehat dalam struktur kepengurusan FKBPD. Karena hal tersebut memakai nama […]

  • Pemkot Lubuklinggau Usulkan CSR Untuk 1000 PLTS

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat, telah mengusulkan usulan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk penerangan jalan umum Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Juli 2018 lalu. Usulan CSR tersebut, telah diajukankan oleh Pj Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi saat itu. Hal ini disampaikan Kabid Prasarana Sarana […]

expand_less