Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Polisi Himbau Masyarakat YKB Jangan Jadikan Masjid Ajang Politik

Polisi Himbau Masyarakat YKB Jangan Jadikan Masjid Ajang Politik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 15 Mar 2019
  • visibility 91

MUSI RAWAS – Untuk tetap menjaga persatuan kesatuan masyarakat dalam hal pelaksanaan ibadah di masjid terhadap berbagai pandangan dan perbedaan pilihan politik, Polres Musi Rawas memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

Demikian juga untuk masyarakat Desa Yudha Karya Bhakti, Kecamatan Sukakarya. Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapospol Sukakarya Bripka Budiono, usai sholat Jum’at di masjid Desa Yudha Karya Bhakti (15/03), menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbauan agar jangan menjadikan masjid sebagai ajang politik menjelang Pemilu 17 April 2019.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan menjadikan masjid sebagai ajang politik praktis. Hal ini dapat memecah belah umat dalam melaksanakan ibadah dimasjid.

Mari kita kembalikan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT. Jangan sampai di nodai oleh kepentingan politik praktis,” ungkap Budiono.

Kapolpos Budiono mewanti-wanti jangan sampai masjid jadi ajang politik praktis, sehingga para kandidat menggelontorkan anggaran bantuan untuk masjid dengan mengharapkan dukungan masyarakat.

Namun ketika harapan dan dukungan tidak memuaskan atau tidak tercapai target malah menarik kembali bantuan masjid yang terkadang sudah terpakai untuk pembangunan.

Selain itu, menjadikan umat tidak khusyu’ beribadah karena sudah dirasuki politik praktis di masjid. Umat dalam beribadah akan terpecah karena perbedaan dukungan dan akan rawan terjadi konflik di rumah Allah.

Di akhir himbauan, Kapolpos menawarkan komitmen kepada masyarakat dan jamaah masjid Yudha Karya Bhakti untuk menolak politik di masjid. Masyarakat setuju dan kompak menolak politik di masjid dan di abadikan dalam momen video.

Sementara Kades Yudha Karya Bhakti, Muharor sepakat menolak politik di masjid, bahkan jamaah menolak segala bentuk bantuan dari para kandidat maupun caleg.

“Sebelumnya kami sudah komitmen menolak kepentingan politik di masjid ini, bahkan menolak berbagai bantuan ke masjid untuk kepentingan politik,” ungkap Kades. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HUT Kota Lubuklinggau ke-17

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-17 Kota Lubuklinggau di Gedung Kesenian Sebiduk Semare Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (17/10). Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe memaparkan berbagai visi misi yang akan dan telah dilaksanakan. “Sudah banyak yang dilakukan bersama-sama mewujudkan Lubuklinggau metropolis yang madani,” jelasnya. […]

  • Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyalurkan bantuan Dana Pendamping Rujukan Pasien Penderita Hydrocepalus, an. Yehezkiel di Dusun I Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka, Selasa (06/09/2022). Bupati Ratna Machmud juga memberikan motivasi dan semangat kepada Yehezkiel yang menderita penyakit tumor, agar dapat sembuh dan pulih kembali. Bantuan yang disalurkan merupakan Dana Pendamping […]

  • Inilah Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musirawas

    Inilah Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musirawas

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Inilah Susunan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Musirawas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musirawas. Susunan PD ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Susunan PD tersebut diuraikan sebagai berikut : a.  Sekretariat […]

  • Penjambret Istri Anggota PWI Lubuklinggau Tertangkap di PUT

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Supri Yayandi alias Yayan (20) pelaku jambret istri anggota PWI Lubuklinggau terpaksa ditembak anggota Polsek Lubuklinggau Utara lantaran mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (05/01/2021). Pelaku Yayan menjambret tas milik istri Pranata Meksiko anggota PWI Lubuklinggau) bernama Regina saat keduanya mengendarai sepeda motor menuju perumahan Qito […]

  • Pesantren Miftahul Huda Terawas Juarai Pospekab Musi Rawas 2018

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Pekan Olahraga Pelajar Tingkat Kabupaten (Porpekab) dan Pekan Olahraga Seni Pondok Pesantren Tingkat Kabupaten (Pospekab) Musi Rawas tahun 2018 resmi berakhir. Kontingen Pondok Pesantren Miftahul Huda Kecamatan STL Ulu Terawas menjadi Juara Utama dengan perolehan mendali 11 Emas, 7 Perak dan 3 Perunggu. Disusul Kontingen Pondok Pesantren Walisongo Tugumulyo dengan perolehan 9 […]

  • Bupati dan DPRD Mura, Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD-P

    Bupati dan DPRD Mura, Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD-P

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP). Rapat Paripurna dilaksanakan hari ini Senin (5/9), bertempat pada ruangan auditorium Pemerintah Kabupaten Mura yang dipimpin langsung […]

expand_less