Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pengurangan Anggota Bawaslu Untuk Efisiensi Dana Pemilu

Pengurangan Anggota Bawaslu Untuk Efisiensi Dana Pemilu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
  • visibility 119

PENGURANGAN jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang semula berjumlah lima orang menjadi tiga orang merupakan salah satu upaya Pemerintah melakukan efisiensi pendanaan pemilu. Dengan pengurangan tersebut, Pemerintah mengharapkan APBN dapat diprioritaskan untuk pendanaan lainnya. Demikian keterangan Kasubdit Bidang Polhukam Kemenkum HAM RI Purwoko dalam keterangan Pemerintah terhadap pengujian Pasal 92 ayat (2) huruf c frasa 3 (tiga) atau 5 (lima) orang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Rabu (9/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK.

Terkait Perkara Nomor 93/PUU-XVI/2018, Purwoko menjelaskan bahwa Pasal 22E UUD 1945 yang merupakan batu uji terhadap pengujian UU tersebut, tidak menetapkan jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota adalah lima orang. “Hal tersebut dikarenakan dalam pengaturan ini bersifat open legal policy,” tegas Purwoko menanggapi perkara yang dimohonkan oleh Palaloi, Abdul Rasyid, Sitefano Gulo, dan Alex yang berprofesi sebagai wiraswasta serta Melianus Laoli yang merupakan mahasiswa.

Apabila dilakukan pengubahan di masa mendatang menjadi lima orang, tambah Purwoko, pengubahannya harus melalui revisi peraturan perundang-undangan dan bukan melalui pengujian undang-undang di MK. Adapun anggapan Pemohon yang menyatakan jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang hanya tiga orang tersebut berimplikasi terganggunya pelaksanaan pemilu, maka Pemohon harus memahami terlebih dahulu maksud dari inkonstitusionalitas norma.

“Kekhawatiran Pemohon tersebut adalah perihal implementasi norma dan bukna kesalahan atau pertentangan norma dengan UUD 1945. Maka, MK tidak memiliki kewenangan untuk mengadilinya sehingga sudah sepatutnya permohonan a quo dinyatakan tidak dapat diterima,” terang Purwoko di hadapan sidang yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.

Sebelumnya, dalam sidang terdahulu, para Pemohon menyampaikan bahwa pemilu yang berintegritas dan bermartabat tidak akan terlaksana secara maksimal mengingat jumlah penyelenggara 5 berbanding 3 orang jumlah Bawaslu yang harus melaksanakan penyelenggaraan pemilu. Penambahan personil tersebut dinilai perlu untuk mengimbangi personil atau anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengawasan guna tercapainya pemilu yang demokratis. Selain itu menurut Mustafa Bawaslu dalam penyelenggaran Pemilu 2019 nanti memiliki beban kerja yang banyak dan rumit sehingga dikhawatirkan pelanggaran terkait pemilu bertumpu pada Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk itu, dalam Petitum, para Pemohon meminta pada Mahkamah agar menyatakan pasal tersebut beserta penjelasan dan lampiran frasa 3 (tiga) atau 5 (lima) orang bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 5 (lima) orang. (Sri Pujianti/LA–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran PWI Berikan Kontribusi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Peran serta organisasi wartawan bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Pers namun bagaimana dapat ikut serta memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah dan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga saat melaksanakan audiensi bersama Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, Kamis (28/1/2021). “PWI yang menjadi organisasi wartawan tertua dan […]

  • Musi Rawas Kembali Pertahankan Opini WTP

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Setelah tahun pertama memimpin Kabupaten Musi Rawas 2016 lalu sukses mendapatkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tahun kedua Bupati H Hendra Gunawan dan Wabup Hj Suwarti sukses mempertahankannya. Untuk dua tahun secara berturut-turut Kabupaten Mura mendapatkan opini WTP. Tepatnya Senin (21/5) bertempat di […]

  • Wali Murid Merasa Dizholimi, Dana BSM Ditahan Kasek

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Mengenai penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), Wali Murid merasa didzolimi Kepala Sekolah (Kasek) Muhammadiyah di Kota Palembang. Seperti yang dituturkan salah seorang wali murid bahwa anaknya diajak ke Bank BRI untuk mencairkan BSM tersebut namun uang tersebut dikumpul pada Kasek. “Anak saya di diajak Kasek pergi ke bank BRI Plaju bersama […]

  • PWI Sumsel Minta Pemkab Muratara Beri Kesempatan Wartawan Ikut UKW

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Muratara, Jurnalindependen.com  – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, H Oktaf Riadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara memberikan kesempatan kepada awak media dapat mengikuti Ujian Kompentensi Wartawan (UKW). Hal ini disampaikan Oktaf Riadi saat pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Musirawas Utara  (Muratara) periode 2017 – 2019, di Muara Rupit, Rabu (24/05/2017) Oktaf Riady juga mengatakan, sebenarnya untuk […]

  • Bupati dan Wabup Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di STL Ulu Terawas

    Bupati dan Wabup Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di STL Ulu Terawas

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti menyalurkan bantuan untuk masyarakat Kecamatan STL Ulu Terawas, Sabtu (29/05/2021). Pada 27 Mei 2021 telah terjadi bencana banjir di Kecamatan STL Ulu Terawas dengan kedalaman 3-4 meter. Dari musibah banjir tersebut, terhitung 251 rumah warga terendam (belum termasuk rumah […]

  • Diluar Perkiraan, Anggaran Pilkada Meningkat Hingga Rp 7,1 Triliun

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan seluruh anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember mendatang telah tercukupi. Secara keseluruhan, ada Rp 7,1 triliun dana dari APBD yang dianggarkan untuk Pilkada.  “Ini memang cukup mengejutkan. Dari sisi efeisiensi dibanding Pilkada seperti sebelumnya, dari perhitungan yang hanya Rp 4,8 triliun ternyata Pilkada serentak justru meningkat […]

expand_less