Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Renae Lawrence ‘Kasus Bali Nine’ Bebas, Dilarang Masuk Indonesia Selamanya

Renae Lawrence ‘Kasus Bali Nine’ Bebas, Dilarang Masuk Indonesia Selamanya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
  • visibility 163

Renae Lawrence, satu-satunya perempuan anggota penyelundup narkotika asal Australia yang dikenal dengan julukan Bali Nine, bebas dari Rumah Tahanan Bangli, pada Rabu (21/11).

Menurut Kepala Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi, Lawrence langsung dikenai larangan masuk ke Indonesia, yang berlaku seumur hidup.

“Dilakukan tindakan penangkalan dan namanya dimasukkan ke dalam sistem border control management imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Sumadi.

Ia mengatakan penangkalan berlaku seumur hidup. “Alasannya adalah, salah satunya, ia melakukan kejahatan narkotika,” tambah Sumadi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Imigrasi Kanwilkum HAM Bali, Agato PP Simamora, mengatakan pihaknya langsung mendeportasi Lawrence begitu perempuan tersebut keluar dari penjara.

“Tidak ada detensi. Dia akan dikenakan deportasi, akan dicekal seumur hidup. Kita akan memastikan pesawatnya meninggalkan wilayah hukum Indonesia,” ujar Agato kepada wartawan di Bali.

Lawrence dijatuhi hukuman seumur hidup, yang kemudian diubah menjadi penjara 20 tahun, namun dibebaskan dengan pertimbangan ia berkelakuan baik saat berada di penjara.

Keterlibatan Lawrence bermula saat dua pria Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, berencana membawa heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia pada April 2005.

Ketika ditangkap di bandar udara di Bali, petugas menemukan ia membawa lebih dari 2,5 kilogram heroin.

Selain merekrut Lawrence, keduanya merekrut enam orang lainnya.

Keenam orang itu adalah Si Yi Chen, Michael Czugaj, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Aksi mereka kemudian terbongkar setelah kepolisian Australia menghubungi kepolisian Indonesia. Kesembilan orang tersebut lalu diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman dari 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Hukuman mati dijatuhkan kepada Andrew dan Myuran. Pada 2015, Jaksa Agung HM Prasetyo mengeksekusi keduanya.

Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dunia di penjara akibat kanker perut dan lima orang lainnya menjalani hukuman seumur hidup.

Adapun Lawrence semula dihukum penjara seumur hidup. Tapi hukumannya dikurangi Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara dan beragam remisi sehingga masa hukuman itu sendiri telah rampung.

‘Harapan bisa keluar penjara’

Secara terpisah, anggota sindikat Bali Nine termuda, Matthew Norman, menyampaikan ucapan selamat kepada Renae Lawrence.

Matthew yang kini berusia 32 tahun mendekam dalam LP Kerobokan sejak berusia 18 tahun. Dia divonis hukuman penjara seumur hidup.

“Saya percaya bahwa melalui sistem peradilan Indonesia, terkait hukuman seumur hidup, kita memiliki banyak kesempatan mendapatkan pengurangan hukuman,” ujarnya sebagaimana dikutip media Australia, ABC.

“Kami telah mengajukan permohonan selama beberapa tahun terakhir untuk mendapatkan pengurangan tersebut.

Kami belum mendapatkannya, namun kami masih memiliki harapan… bahwa suatu hari kami akan keluar dari sini,” ungkapnya.

Sumber : bbc.com

Link : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46284833

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kelurahan di Lubuklinggau Jadi Kampung Warna Warni

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Dua Kelurahan di Lubuklinggau yang perkampungan warganya di pinggir aliran sungai yakni Lubuklinggau Ulu dan Ulak Surung akan dijadikan kampung warna warni. Tahap awal, masing-masing kelurahan ditunjuk dua RT yakni RT 5 dan RT 6 (Lubukllinggau Ulu) dan RT 3 dan RT 4 (Ulak Surung). Rencana kampung warna warni tersebut diprakarsai langsung oleh istri Walikota Lubuklinggau yang […]

  • Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan “barcode” yang dirancang lembaga itu untuk memilah media pers dengan media nonpers merupakan langkah untuk mengantisipasi “penumpang gelap”. “Selama ini kami temukan kecenderungan media nonpers isinya tidak menaati asas dan kode etik, tapi saat ada masalah maunya dianggap pers. Itu namanya ‘penumpang gelap’,” kata Imam di Jakarta, […]

  • Adu Wawasan, 13 Regu Subsatker Polres Ikuti Cerdas Cermat

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mengasah kemampuan personil, terutama penguasaan terhadap ilmu kepolisian. 13 regu berasal dari subsatker jajaran Polres Mura, adu wawasan turun bertanding perlombaan cerdas cermat semarak Hut Bhyangkara ke 73 tahun. Kamis (27/6) siang. Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kabag Sumda Kompol Alpiansyah Putra menegaskan sebagaimana bertujuan penting berikan semangat sekaligus mengasah […]

  • Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Bansos ke Kejari Palembang

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kejaksaan Agung, Selasa (31/01), melimpahkan berkas dan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial senilai Rp2,1 triliun di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke Kejari Palembang. Post Views: 303

  • Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 10 Februari 2023

    Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 10 Februari 2023

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 590.000 Rp 545.000 1.0 Rp 1.074.000 Rp 1.020.000 2.0 Rp 2.085.000 Rp 2.025.000 Baca : Harga Emas UBS Antam Hari Ini, 8 Februari 2023 3.0 Rp 3.101.000 Rp 0 5.0 Rp 5.133.000 Rp 5.002.000 10.0 Rp 10.208.000 Rp 9.951.000 25.0 Rp 25.388.000 Rp 24.829.000 50.0 Rp 50.693.000 Rp […]

  • Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Mura Tumbuhkan Semangat Bangun Daerah

    Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Mura Tumbuhkan Semangat Bangun Daerah

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94, di halaman Pemkab Musi Rawas, Jumat (28/10/2022). Bupati Ratna Machmud yang mengenakan pakaian adat Musi Rawas, membacakan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga RI. Ia menyampaikan bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 memberikan pelajaran kepada kita bagaimana menyikapi perbedaan sikap […]

expand_less