Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Inilah ‘Hak Ganggu’ DPR

Inilah ‘Hak Ganggu’ DPR

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
  • visibility 120

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah mengatakan, selain ada tiga hak yakni angket, interpelasi dan budget yang diamanatkan dalam UUD dan konstitusi, ada pula hak yang kerap digunakan oleh para Anggota DPR RI, yakni “Hak Ganggu”.

Hal itu ditegaskan Fahri saat menjadi Keynote Speakerdalam Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan tema “Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Publik” di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (08/10/2018).

“Jadi kalau pemerintah macam-macam, ya diganggu. Ada saja jalan bagi Anggota DPR untuk menggunakan hak ini. Inilah yang membuat DPR relatif agak bargain(memiliki posisi tawar agar tinggi),” tegas Fahri dihadapan sejumlah narasumber dan ratusan peserta seminar nasional ini.

DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat, lanjut Fahri, mencoba memperkuat keberadaannya. Jika membaca pandangan International Parliamentry Union (IPU) tentang bagaimana parlemen modern itu, paling tidak ada lima upaya untuk melakukan itu.

Pertama, setiap Anggota DPR RI itu harus mengakar, artinya dipilih oleh rakyat yang berdulat dan merdeka. Oleh karena itu, DPR RI menambah pasal-pasal tentang Hak Representasi dimana seorang wakil rakyat harus dekat dengan rakyatnya, sebagai akibat dia dipilih oleh rakyat yang berdaulat.

Kedua, pruralistik representatif. Di Indonesia, anggota DPR nya sudah mewakili semua struktur suku, agama, golongan dan sebagainya. “Itu  yang membuatnya modern,” imbuh Fahri. Ketiga, ada sistem pendukung. Diamandemen Undang-Undang MD3, DPR RI terus memperkuat sistem pendukungnya itu.

“Makanya, kalau melihat yang ada sekarang ini, selain ada Sekretariat Jenderal, juga ditambah dengan Badan Keahlian DPR RI. Bahkan, di kop suratnya pun ditulis Setjen dan BK DPR RI,” tandas legislator dapil Nusa Tenggara Barat itu.

Ditambahkan Fahri, Badan Keahlian DPR RI berperan sebagai pendukung intelektual, mengingat lembaga DPR RI adalah lembaga pemikir. Sebab, untuk menuju parlemen modern, tidak boleh lembaga pendukunya hanya birokrat, tapi harus ada pemikir-pemikir intelektual yang mampu bekerja dan memikirkan bangsa dan negara ini.

“DPR itu harus mempunyai ‘dapur’ pemikiran yang besar, sehingga siapa pun politisi yang datang, wakil dari pedagang cabai, wakil dari petani kacang atau apapun yang dipilih oleh rakyat, bukan karena dia pintar, tetapi karena mengakar. Masuk ke DPR ini menjadi orang  pintar. Nah ini berkat adanya Badan Keahlian DPR RI. Harusnya di daerah-daerah juga begitu,” tutup Fahri.

Hadir sebagai pembicara dalam seminar nasional ini diantaranya Pimpinan MKD DPR RI, Prof. Jimly Ashiddiqie, Prof. Bagir Manan, perwakilan IKAHI, perwakilan OMBUDSMAN RI, Dr. Indra Perwira, Pimpinan Dewan Etik MK, Pimpinan Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI, Komisi Kode Etik Polri, dan Komisi Kejaksaan RI, Kode Etik KPK dan Pimpinan Komisi Yudisial (KY).

Seminar nasional juga dihadiri oleh para undangan dari lintas Kementerian dan Lembaga, para akademisi, masyarakat umum juga Badan Kehormatan DPRD Kota dan Kabupaten se-Indonesia, yang kurang lebih berjumlah 750 undangan. Seminar nasional MKD saat ini merupakan penyelenggaraan untuk tahun ketiga. (ndy/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Pasar: Harga Mulai Merangkak Naik

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Musi Rawas | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pasar Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Pasar Tugumulyo dan Pasar Megang Sakti. Dari hasil Sidak yang dilaksanakan Rabu (29/05/2019) tersebut tim menemukan […]

  • DPR Minta Data Angkatan Kerja yang Melibatkan TKA

    • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham serta  Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk menyampaikan data tentang angkatan kerja dan kebutuhan lapangan pekerjaan yang diperlukan dalam proyek-proyek investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri di seluruh wilayah NKRI. “Pemerintah diminta […]

  • Kunker Walikota di Kabupaten Bintan

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BINTAN – Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe bersama Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya serta sejumlah Anggota DPRD dan OPD melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan Kerja (Kunker) ini dilaksanakan dalam agenda untuk menambah wawasan mengenai pengelolaan potensi dan pengembangan destinasi wisata di Kota Lubuklinggau untuk meningkatkan Pendapatan Asli […]

  • Pernyataan Assisten I Muratara Dipermasalahkan Tokoh Pemuda

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MURATARA – Dua Tokoh Pemuda Kota  Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara mendesak Bupati Musi Rawas Utara ( Muratara) M Syarif Hidayat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Assisten I yang dinilai telah asal bunyi (Asbun) terkait perekrutan calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang sudah diberi Kode dan Dilingkari. Hal itu diungkapan Ketua Aliansi Pemuda Pengawal Pembangunan Lubuklinggau […]

  • Inilah Saiful Zuhri, Bacaleg PAN Lubuklinggau Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Inilah Saiful Zuhri, Bacaleg PAN Lubuklinggau Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Sosok pengusaha muda berbasis perbengkelan dan usaha angkutan, Saiful Zuhri mulai merambah terjun ke dunia politik, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Saiful Zuhri, yang kesehariannya sering disapa Iful Bengkel adalah sosok tokoh pemuda Kota Lubuklinggau yang terbilang sukses dalam menggeluti dunia usaha, baik usaha bengkel motor maupun usaha angkutan batubara. Melalui Partai Amanat Nasional […]

  • DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat ParipurnaAgendakan Propemperda 2024

    DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat ParipurnaAgendakan Propemperda 2024

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (29/1/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,  H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau. Dalam sambutannya, H […]

expand_less