Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pariwisata » Pasang Tarif 10 Ribu, Wisata Taman Bunga Tanpa Izin

Pasang Tarif 10 Ribu, Wisata Taman Bunga Tanpa Izin

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
  • visibility 101

BATURAJA – Warga Kabupaten Ogan dan Komering Ulu (OKU) dan sekitarnya bisa dikatakan cukup senang dengan kehadiran objek wisata Taman Bunga yang berada di Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur. Sebuah tempat wisata keluarga di alam terbuka yang dapat dinikmati dalam mengisi waktu senggang atau liburan.

Meskipun baru beberapa bulan saja usaha yang dijadikan oleh pemiliknya ini sebagai tempat destinasi wisata berupa taman yang dipenuhi dengan berbagai macam bunga, ditambah lagi adanya beberapa wahana permainan bagi anak-anak yang terletak diatas lahan kurang dari 1 hektar ini, sudah cukup ramai didatangi masyarakat untuk berwisata.

Namun disayangkan sekali tempat wisata yang masih sangat dibutuhkan oleh warga lokal OKU ini, justru kesulitan dinikmati warga lantaran biaya masuk sebesar Rp.10.000 (sepuluh ribu) pertiket tersebut dirasakan masih terlalu mahal bagi warga umumnya.

Perihal tersebut, diduga tidak memiliki izin dari pemerintah setempat melalui Dinas terkait. Ini juga yang menjadi tanda tanya bagi pengunjung yang datang.

”Saya dan keluarga awalnya berniat masuk ke dalam taman bunga, namun tidak jadi masuk saat mengetahui harga tiketnya Rp. 10.000,- perorang. Bagi kami yang hanya berpenghasilan pas-pasan tapi ingin sekali berwisata alam yang tidak jauh dari rumah supaya terjangkau oleh isi dompet, tentu jadi terkendala oleh besaran tarif tiket masuk, ditambah lagi kami agak khawatir apabila didalam nanti dimintai lagi biaya saat ingin menikmati wahana yang ada,” ujar salah satu warga yang batal masuk ke Taman Bunga dan tak mau disebutkan namanya.

Hal tersebut diakui Topan, selaku pengurus Taman Bunga, saat dikonfirmasi awalnya mengatakan jika taman yang sedang dikelolanya tersebut sudah memiliki izin.

”Izin kita semuanya sudah lengkap,” jawabnya saat ditanyakan, pada Senin (10/09/18).

Namun saat ditanya izin apa sajakah yang sudah ada, ia terlihat bingung dan berkilah jika sebagai bawahan semua ada pada bosnya (sipemilik).

“Semua izin sedang diproses dan ada pada bos, saya juga baru disini jadi semua urusan ada pada bos. Namun pada intinya begini, biasanya izin akan keluar minimal setelah 6 bulan berjalan.

Setelah ada isu tentang ada usaha ini barulah ada perizinan masuk, berhubung kita baru berjalan 2 bulan jadi belum ada izin, tapi soal izin suatu saat pasti kita urus,” ungkap Topan.

Topan kembali menuturkan, meski usaha yang sedang diurusnya telah memasang tarif tiket masuk Rp.10.000 perorang tersebut belum memiliki izin, tetapi dari Dinas Kesehatan sudah ada yang datang.

”Dari Dinas Kesehatan sudah masuk, kita sudah ngobrol dan lapor,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Yosar salah seorang tokoh pemuda di Baturaja menyesalkan adanya sebuah tempat usaha wisata/liburan yang sudah beroperasi dengan memungut biaya tiket masuk meski belum memiliki izin.

“Alasan penarikan retribusi ini disebabkan hanya satu, apabila wisata taman bunga sudah berizin.

Seharusnya untuk prosedur perizinan pembuatan harusnya dari Dinas Perizinan, kemudian ke pihak Tata Ruang. Untuk membuka destinasi wisata seperti taman bunga komersil yang sudah menarik karcis memiliki aturan dan kesiapan. Sebagaimana lalu lintas, keamanan dan kenyamanannya, kalau terjadi apa-apa bagaimana nanti,” ujarnya.

Ditambahkan Yosar, “Kemudian dengan adanya tarif tiket masuk dari pengunjung yang datang, tentu diharapkan bisa memberikan pemasukan untuk daerah. Dengan mengurus izin ada pemasukan melalui PAD ke daerah,“ demikian pungkas Yosar memaparkan.

Sumber : komeringonline.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Pejabat Pemprov Sumsel Jalani Sidang Korupsi Dana Hibah

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah APBD tahun 2013 di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (13/03) Keduanya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan […]

  • Kabupaten/Kota di Sumsel Wajib Miliki Web Pemasaran Teknologi

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANYUASIN – | Memaksimalkan pemasaran produk teknologi yang dihasilkan tiap daerah, Gubernur Sumsel H.Herman Deru menganjurkan agar tiap kabupaten/kota di Sumsel membuat website khusus. Hal itu dikatakannya saat membuka secara resmi Gelar Teknologi  Tepat Guna XV Tahun 2019 yang diadakan di Alun-alun Kabupaten Banyuasin, Kamis (22/8) siang. Selain dapat menarik minat investor, pemasaran produk secara […]

  • Sudah 53 Berkas Pengajuan Santunan Kematian, 26 Berkas Sudah Selesai

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Santunan Kematian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 terus bergulir. Setidaknya sudah 53 berkas pengajuan yang sudah masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura. Santunan Kematian ini merupakan salah satu program yang masuk dalam Visi dan Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) Bupati Hj Ratna Machmud […]

  • Persoalan Anggaran Pilkada Turut Sandera Psikis Penyelenggara

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah  Daerah (Pemda) diminta untuk segera menyelesaikan persoalan anggaran Pilkada yang belum rampung hingga hari ini. Hal ini karena persoalan anggaran berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada hingga hari pemungutan nanti. “Pemda harusnya membereskan ini, untuk menyukseskan Pemilu, bukan malah menghambat,” ujar Deputi Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto, Jumat (13/11). Ia […]

  • Diumbar ke Media, Pemkab Mura Cabut Segel PT CLBB?

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Akhirnya kemelut berujung pelaporan terhadap oknum pegawai perizinan (DPM PTSP) ke APH di tindak lanjuti oleh Dinas DPM PTSP Mura dengan mencabut segel yang telah dipasang pada bangunan perusahaan PT CLBB Desa semangus lama. Senin 26/11/2018. Penyegelan PT CLBB diduga disebabkan pihak PT tidak mengindahkan saran dari oknum perizinan Mei Juanda untuk menggunakan pihak ke […]

  • Usut Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinkes Mura

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akhir-akhir ini terus menjadi sorotan berbagai media cetak dan online, termasuk pula elemen Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di daerah ini. Betapa tidak, jika sebelumnya terkuak dugaan korupsi terhadap Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014 lalu,  Kali ini, terkait pula masalah dugaan […]

expand_less