Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Tingkatkan Hasil Padi Organik, DTPH Mura Akan Perluas Areal Tanam

Tingkatkan Hasil Padi Organik, DTPH Mura Akan Perluas Areal Tanam

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2015
  • visibility 74

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Beras Organik hasil dari produksi petani Kabupaten Musi Rawas akan ditingkatkan tahun ini melalui perluasan lahan yang ada di Kecamatan BTS Ulu.

Beras Organik yang dihasilkan Kelompok Tani ‘Handayani’ ini satu-satunya di Sumatera Selatan yang telah lulus uji dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) dari Padang Sumatera Barat tahun lalu, dan telah dipasarkan secara bebas bahkan dapat keluar daerah.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid Produksi Tanaman Pangan, Tohirin dikonfirmasi siang tadi, Selasa (24/02/2015) mengatakan bahwa pihaknya tahun ini akan memperluas lahan atau areal tanam padi organik sekitar 17,5 hektar dan tahun lalu sudah ada 19,5 hektar.

“Secara berkelanjutan, Kecamatan BTS Ulu akan dijadikan sentra produksi Beras Organik, karena wilayah tersebut areal tanam padi banyak dilereng-lereng bukit dan mudah dipantau. Keseluruhan areal sawah disana sekitar 270 hektar, jadi areal sawah yang sudah organik masih dibawah 20%.

Perluasan areal padi organik ini juga untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin meningkat, saat ini permintaan terhadap beras organik tinggi sementara barangnya terbatas,” ungkap Tohirin.

Memang dari segi kandungan maupun mutu, lanjut Tohirin, beras organik jauh lebih baik dari beras biasa dan telah bebas residu-residu berbahaya, karena LSO sudah uji labor bahkan bukan dari mereka saja, tanah, air dan lainnya juga diuji sampel dilembaga lain di Surabaya dan Jakarta.

“Beras organik jauh lebih baik dari beras biasa, bebas dari residu-residu berbahaya karena mulai dari pengolahan tanah, pupuk, bibit hingga obat-obat pembasmi hama semuanya organik dan diolah petani secara mandiri.

Untuk memurnikan lahan agar bebas dari kimia atau non organik memerlukan waktu yang lama hingga perlu beberapa kali panen padi. Di areal tanam padi organik saat ini, lahannya sudah dimurnikan dan bebas dari zat-zat non organik dari tahun 2007 dan 2008 hingga kini.

Jadi produksi padi organik sudah dirintis dari tahun tersebut, hanya pengajuan sertifikasi LSO baru tahun lalu dan alhamdulillah lulus uji,” tutup Tohirin.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Pramuka ke-59, 19 Pengurus SBH Mura Dikukuhkan

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dalam Peringatan Hari Pramuka ke-59 tahun 2020, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Musi Rawas (Mura) kukuhkan sebanyak 19 Pengurus Saka Bakti Husada (SBH) tingkat Kecamatan. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Bupati Mura H Hendra Gunawan diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M Aidil Rusman sekaligus peresmian bumi perkemahan Pramuka Musi Rawas bertempat di […]

  • MK Sampaikan Perkembangan Perkara PHP Kada Serentak 2017

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan dan perkembangan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (PHP Kada) Serentak Tahun 2017. Temu media tersebut diadakan usai Arief yang didampingi lima hakim konstitusi lainnya, melakukan inspeksi pada ruangan tempat pelayanan penerimaan perkara. Post Views: 221

  • KPK Terus Didorong Selesaikan Kasus BLBI

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didorong untuk dapat menyelesaikan secara tuntas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyelamatan aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 3,06 triliun bergantung pada penyelesaian menyeluruh terhadap kasus ini. “KPK seperti maju-mundur. Kuncinya padahal ada di KPK. Beberapa pihak sudah mereka panggil tapi terus tidak […]

  • Langgar Kode Etik Hakim MK, Patrialis Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengakui melanggar kode etik hakim MK karena membocorkan kepada teman dekatnya hasil uji materi UU Peternakan. Post Views: 621

  • Komisi II Terima Masukan RUU PAD

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi II DPR RI menghimpun masukan dan aspirasi terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pendapatan Asli Daerah (RUU PAD). Kali ini, masukan diserap dari sejumlah pakar ekonomi diantaranya Harsanto Nursadi, Robert Na Endi Jaweng dan Machfud Sidik. Terhadap paparan yang disampaikan ketiga narasumber itu, menjadi catatan Komisi II DPR RI dalam membahas RUU […]

  • Pemkab Rejang Lebong Minta Akses Pintu Tol Terdekat

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    REJANG LEBONG – | Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah pusat memberikan akses pintu jalan tol, yang akan dibangun, melewati wilayahnya. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Rejang Lebong Akhyar di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau, Sumsel, yang saat ini sedangkan proses ganti untung itu nantinya akan melintasi beberapa kecamatan di Rejang Lebong. […]

expand_less