Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Pertemuan AFTA Council Lahirkan Sertifikat Mandiri Eksportir

Pertemuan AFTA Council Lahirkan Sertifikat Mandiri Eksportir

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
  • visibility 64

Singapura, 29 Agustus 2018 – Para Menteri ASEAN Free Trade Area (AFTA) Council kembali melangsungkan pertemuan rutin tahunan yang ke-32 dalam rangkaian acara pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Ministers’ Meeting/AEM) ke-50 pada hari ini, Rabu (29/8) di Shangri-La Hotel, Singapura.

Pertemuan ini membahas isu-isu pendalaman integrasi ekonomi ASEAN di bidang perdagangan barang.

Dalam masa Keketuaan Singapura di ASEAN pada tahun ini, ASEAN berhasil menyepakati mekanisme penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) secara mandiri oleh eksportir bersertifikasi, baik produsen-eksportir maupun “trader-exporter”.

Pada kesempatan ini, mekanisme tersebut disahkan oleh para Menteri AFTA Council dengan menandatangani Perjanjian Amandemen Pemberlakuan Sertifikasi Mandiri di ASEAN (ASEAN Wide Self Certification/AWSC).

Diharapkan sertifikasi mandiri ini dapat dinikmati oleh para pelaku usaha dalam melakukan eksportasi produknya pada tahun 2019.

“Pemberlakuan Sertifikasi Mandiri ini akan mendorong lahirnya eksportir-eksportir baru yang bersertifikasi di ASEAN termasuk di Indonesia karena produk ekspornya dapat menikmati tarif 0% di negara anggota ASEAN lainnya.

Dengan lahirnya eksportir baru, permintaan akan produk akan meningkat dan dengan demikian produsen akan juga tumbuh. Hal ini berarti industri nasional akan tumbuh merespon permintaan yang terus meningkat, dan pada gilirannya ekspor Indonesia meningkat dengan demikian diharapkan volume ekspor Indonesia dapat meningkat secara signifikan,” ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Apabila Sertifikasi Mandiri diterapkan di ASEAN, maka terdapat tiga alternatif pembuktian Surat Keterangan Asal yang dapat digunakan untuk mendapatkan tarif preferensi (0%) di ASEAN, yaitu
SKA Form D yang dicetak, disahkan dan dikirim melalui jasa pengiriman yang memakan waktu; SKA Form D dikirim secara elektronik melalui website ASEAN Single Window; atau invoice perusahaan
untuk Sertifikasi Mandiri.

Eksportir Indonesia dapat memilih salah satu dari tiga fasilitasi perdagangan tersebut untuk memperlancar ekspornya ke ASEAN.

Selain Sertifikasi Mandiri, fasilitasi perdagangan lain yang juga dan terus dikembangkan oleh ASEAN adalah ASEAN Single Window (ASW), ASEAN Trade Repository (ATR) dan ASEAN Solutions for Investments, Services and Trade (ASSIST) untuk memperlancar arus perdagangan barang di ASEAN dalam rangka mendorong perluasan integrasi ekonomi ASEAN 2025.

Selain itu, para Menteri AFTA Council juga mengesahkan Pedoman Mengurangi Hambatan Nontarif (Guidelines Non Tariff Measures) di negara anggota ASEAN.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) menyampaikan bahwa ke depan fasilitasi perdagangan ASEAN akan terus berkembang, selain Sertifikasi Mandiri,
ASEAN juga mulai mengoperasikan e-SKA Form D (e-Form D) yang dikirim melalui ASEAN Single Window (ASW).

Mandat Menteri AFTA Council untuk mengurangi biaya transaksi perdagangan di ASEAN sebesar 10% tahun 2020 dipastikan dapat dipenuhi apabila mekanisme penerbitan SKA
dapat dilakukan secara mandiri oleh produsen maupun trader dan dapat disampaikan ke negara tujuan ekspor dengan menggunakan elektronik SKA (e-SKA) melalui ASW,” tegasnya.

Dalam intervensinya, Mendag mendorong negara anggota ASEAN lainnya untuk segera membangun National Single Window (NSW) agar 10 negara anggota ASEAN terhubung secara
efektif dengan ASW sehingga penyampaian dokumen e-SKA dan dokumen ekspor lainnya dapat
disampaikan secara elektronik melalui ASW.

Dengan implementasi penuh, ASW akan
menyelesaikan permasalahan bukti fisik dokumen preferensi, memperlancar implementasi operasional Sertifikasi Mandiri dan lebih lanjut dapat dikembangkan ke negara mitra ASEAN
lainnya, misalnya dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Minuman Beralkohol Tetap dalam General Exception List.

Pada pertemuan AFTA Council ke-32, Mendag juga berhasil meyakinkan para negara anggota ASEAN mengenai posisi Indonesia yang tetap mempertahankan minuman alkohol sebagai produk
yang tidak dibuka akses pasarnya dan tetap menempatkannya dalam General Exception List (GEL List) di ASEAN.

Hal ini terus dibicarakan dan didesak oleh negara anggota ASEAN kepada Indonesia dan Malaysia dalam perundingan ATIGA sejak 2007.

“Namun, hingga saat ini pengurangan hambatan nontarif untuk minuman beralkohol tidak dapat diimplementasikan karena memiliki dampak sosial serta berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat Indonesia.

Indonesia meminta ASEAN untuk
mempertimbangkan penyelesaian atas isu ini tidak secara ekonomi seperti yang diatur dalam ATIGA, melainkan secara politis, mengingat hal ini sudah berlarut-larut,” pungkas Mendag.

 

Informasi lebih lanjut hubungi:
Fajarini Puntodewi Donna Gultom
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Direktur Perundingan ASEAN
Kementerian Perdagangan Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional
Telp/Fax: 021-3860371 Ext. /021-3508711 Kementerian Perdagangan
Email: pusathumas@kemendag.go.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berantas Pungli Sertifikat Tanah

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus benar-benar gratis dan bebas dari pungutan liar (pungli). Karena PTSL ini adalah program pemerintah yang diperuntukkan bagi rakyatnya serta pembiayaannya juga dilakukan oleh pemerintah. “Pungli itu sudah harus zero pungli. Karena program PTSL ini adalah program pemerintah yang dibiayai oleh […]

  • Ditemani Ibu, Is Laporkan Pacarnya tak Bertanggungjawab ke Polisi

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Hati orang tua mana yang tak hancur, bila mengetahui anak gadisnya menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang lelaki yang tak lain pacar anaknya sendiri. Hal inilah dialami La (51), warga Kecamatan IB I Palembang. Sebab, anak kandungnya berinisial Is (17) sudah menjadi korban pencabulan oleh teman pria anaknya tersebut yang bernama Her (21) warga […]

  • Pendidikan Berkualitas Program Utama Pemprov Sumsel

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pendidikan berkualitas masih menjadi program utama pembangunan di Sumatera Selatan pada 2018 yang bertujuan untuk meningkatan mutu sumber daya manusia di daerah tersebut. Kepala Bappeda Sumsel Ekowati Retnaningsih di Palembang, Kamis mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel masih memperioritaskan pendidikan dalam pembangunan daerah. Hal ini karena sumber daya manusia berkualitas menjadi harapan bangsa dan pemerintah […]

  • Puluhan Ibu-ibu Laporkan Dugaan Pungli Pendamping PKH

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Puluhan Ibu-ibu dari Kelurahan Muara Kelingi datangi Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas menuntut dan melaporkan dugaan pungli oknum Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa (23/07). Ibu-ibu penerima dana PKH ini memperjuangkan haknya dan meminta Pendamping Sosial PKH transparan tentang komponen yang seharusnya mereka terima. Program tersebut yang diduga dilakukan, Hb […]

  • Partai Berkarya Target Satu Kursi/Dapil di Muratara

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Muratara – Partai Berkarya menargetkan minimal satu kursi setiap daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan anggota DPRD di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tahun 2019. “Target kami minimal dua kursi untuk Muratara dan kami akan berjuang untuk mendapat satu kursi setiap dapil, kami akan berjuang meraih itu,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai […]

  • Petani Jagung Kabupaten OKU Mulai Bergairah

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BATURAJA – Petani jagung di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan sejak sepekan terakhir mulai bergairah, karena nilai jual komoditi hasil pertanian itu terus naik dari Rp2.800 menjadi Rp3.500 per kilogram. Post Views: 339

expand_less