Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Bawah Umur, Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Bawah Umur, Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
  • visibility 110

MUSI RAWAS – | Ulah bejat Suntana alias Edo (42) warga Dusun II, Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti diduga tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (15) masih pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mengetahui apa yang dialami anaknya, Ibu korban, Nurhidayati (37) melaporkan suaminya yang keseharian bekerja sebagai petani ke Polsek Megang Sakti dengan registrasi laporan/Sumsel / Res. Mura / Sek. Mgs Tanggal 15 Juli 2019.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Hendrawan membenarkan adanya perkara dugaan pencabulan terhadap anak tiri dan pelakunya sudah ditahan.

“Sebelumnya kita memeriksa korban dan saksi-saksi, dan pada Senin 15 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Tersangka bakal kena tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal  82 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Hendrawan.

Berdasarkan press release kepolisian dalam Berita Acara Perkara (BAP) baik yang diceritakan korban maupun yang diakui tersangka.

Peristiwa ini terjadi, hari Senin (12/03/ 2019 sekitar pukul 23.00 wib, tepatnya di Dusun II Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti. Saat itu korban yang masih dibawah umur ini sedang tidur sendiri dikamarnya.

Korban tidur dalam posisi terlentang, tiba-tiba korban terbangun karena merasa ada yang sedang meremas payudara sebelah kirinya.

Korban terkejut karena pada saat itu pelaku sedang duduk diatas ranjang sebelah kanan korban dan tangan kanan pelaku memegangi/meremas-remas payudara korban sebelah kiri.

Korban berkata kepada pelaku “yah, jangan cak itu” yang kemudian pelaku menjawab “iya” tetapi pelaku justru langsung menaikkan rok panjang yg korban pakai hingga kebagian perut korban kemudian pelaku menurunkan celana dalam korban hingga kebagian paha setelah itu pelaku langsung memasukkan jari telunjuk tangan kanannya kedalam kemaluan korban (berulang tiga kali) sehingga korban kesakitan.

Selanjutnya pelaku mengembalikan seperti semula pakaian korban setelah itu pelaku keluar kamar korban dan yang perbuatan kedua kalinya dilakukan dengan perbuatan yang sama. | LHI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 441,-/kg Senin 11 Oktober 2021

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 11 OKTOBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 21.116,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.781,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.670,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.558,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.446,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 441,-/kg dari harga pada […]

  • Presiden: Pemimpin Masa Depan Mesti Jadi Teladan Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    “UNTUK mencapai cita-cita menjadi presiden, Solid melakukan 3P. Yaitu menjadi penentu, penggerak, dan penanggung jawab Indonesia di masa kini dan di masa depan,” kata seorang pelajar menjawab pertanyaan Presiden. Solid Dian Permata Bunda, siswi dari SMA Negeri 2 Pekanbaru, mengacungkan tangannya ketika Presiden Joko Widodo menanyakan apakah ada di antara para pelajar yang bercita-cita menjadi […]

  • PT. SMS Dituding Serobot Lahan dan Diluar HGU

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — PT  Sawit Mas Sejahtera yang bergerak dalam bidang perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di daerah Kabupaten Musi rawas, Provinsi Sumatera Selatan diduga menyerobot lahan warga di dua desa, yaitu Desa Gunung Kembang  Baru dan Desa Gunung Kembang Lama. Pasalnya, PT. Sawit Mas Sejahtera  melakukan aktivitasnya di luar HGU serta Keberadaannya tidak memperhatikan […]

  • Djan Faridz: PPP Dukung Perppu Pilkada

    Djan Faridz: PPP Dukung Perppu Pilkada

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Djan Farid menegaskan partai berlambang Kakbah tersebut resmi mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut, Ketua Umum PPP Djan Faridz, dukungan terhadap Perppu Pilkada langsung tersebut adalah bagian dari hal untuk menegakkan kedaulatan rakyat. “PPP dapat memahami Perppu Pilkada secara […]

  • Bupati Mura Buka Pengundian Gebyar Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menghadiri Gebyar Undian Vaksinasi Covid-19 di Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti, Rabu (27/07/2022). Gebyar vaksin ini terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Polres Musi Rawas dan Badan Intelijen Negara (BIN) Musi Rawas. Menurut Bupati, Gebyar Undian Vaksin Covid-19 ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan […]

  • Pengamat : Kisruh Internal Partai Dapat Bahayakan Pilkada

    Pengamat : Kisruh Internal Partai Dapat Bahayakan Pilkada

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA — Konflik perebutan tahta yang mendera beberapa partai politik di Indonesia dapat membahayakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung Desember mendatang. Alasannya karena proses pembahasannya akan mengalami kelambatan. Hal ‎ini disampaikan pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampow, Sabtu (4/4). Ia mengatakan sampai saat ini memang belum ada kejelasan mengenai […]

expand_less