Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Bawah Umur, Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Bawah Umur, Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
  • visibility 129

MUSI RAWAS – | Ulah bejat Suntana alias Edo (42) warga Dusun II, Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti diduga tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (15) masih pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mengetahui apa yang dialami anaknya, Ibu korban, Nurhidayati (37) melaporkan suaminya yang keseharian bekerja sebagai petani ke Polsek Megang Sakti dengan registrasi laporan/Sumsel / Res. Mura / Sek. Mgs Tanggal 15 Juli 2019.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Hendrawan membenarkan adanya perkara dugaan pencabulan terhadap anak tiri dan pelakunya sudah ditahan.

“Sebelumnya kita memeriksa korban dan saksi-saksi, dan pada Senin 15 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Tersangka bakal kena tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal  82 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Hendrawan.

Berdasarkan press release kepolisian dalam Berita Acara Perkara (BAP) baik yang diceritakan korban maupun yang diakui tersangka.

Peristiwa ini terjadi, hari Senin (12/03/ 2019 sekitar pukul 23.00 wib, tepatnya di Dusun II Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti. Saat itu korban yang masih dibawah umur ini sedang tidur sendiri dikamarnya.

Korban tidur dalam posisi terlentang, tiba-tiba korban terbangun karena merasa ada yang sedang meremas payudara sebelah kirinya.

Korban terkejut karena pada saat itu pelaku sedang duduk diatas ranjang sebelah kanan korban dan tangan kanan pelaku memegangi/meremas-remas payudara korban sebelah kiri.

Korban berkata kepada pelaku “yah, jangan cak itu” yang kemudian pelaku menjawab “iya” tetapi pelaku justru langsung menaikkan rok panjang yg korban pakai hingga kebagian perut korban kemudian pelaku menurunkan celana dalam korban hingga kebagian paha setelah itu pelaku langsung memasukkan jari telunjuk tangan kanannya kedalam kemaluan korban (berulang tiga kali) sehingga korban kesakitan.

Selanjutnya pelaku mengembalikan seperti semula pakaian korban setelah itu pelaku keluar kamar korban dan yang perbuatan kedua kalinya dilakukan dengan perbuatan yang sama. | LHI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak HUT Musi Rawas ke 77, ini Pesan Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke 77, Bupati H Hendra Gunawan mengajak masyarakat untuk shalat Dhuha serentak dirumah masing-masing serta dilanjutkan dengan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di tiga kecamatan. Senin (20/04) di Halaman Kantor Bupati Mura. Hendra Gunawan mengatakan, pada perayaan HUT Mura tahun 2020 ini […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 376
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Inilah Rencana Pembangunan Lapangan Sepak Bola dan Stadion di Sport Center

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Syamsudin mengatakan rencana pembangunan lapangan sepak bola di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti tahun ini akan dilaksanakan. Hal ini sudah melalui proses lelang dan sudah ada pemenangnya. “Kegiatan tersebut akan dilaksanakan, mengenai proses lelang, sudah […]

  • Bawaslu Terima Gugatan Parpol Tidak Lolos Verfikasi

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan, parpol yang tidak lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2019 bisa mengajukan upaya hukum hingga ke PTUN. Pada Senin (19/2) Bawaslu telah resmi menerima gugatan hasil verifikasi parpol yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB). “Jika nanti gugatan parpol tidak diterima atau ditolak oleh Bawaslu, maka kan […]

  • Gubernur Kunjungi Korban Penembakan di RS Sobirin

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengunjungi korban penembakan oleh oknum polisi di Rumah Sakit Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas. Kunjungan Gubernur Sumsel untuk membesok korban itu usai menghadiri HUT ke- 74 Kabupaten Musirawas, Kamis (20/4). Gubernur saat pertemuan dengan korban menyampaikan rasa berduka cita atas kejadian tersebut, dan peristiwa ini tidak boleh terulang lagi. […]

  • Pembuatan NA Syarat Nikah, Bayar atau Gratis?

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – NOP (19) warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mengeluhkan dalam pembuatan NA sebagai syarat untuk nikah dipungut Kades sebesar Rp 200.000,- “Saya merasa keberatan dengan pungutan dalam pembuatan NA karena di desa tempat istri saya tidak ada pungutan Rp 200.000,- tersebut,” keluh NOP saat dibincangi di kediamannya, Jum’at (10/05). Sedangkan SA (23) warga […]

expand_less