Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Tiga Putri Bayu Bantah Moratorium Perumahan GSI

Tiga Putri Bayu Bantah Moratorium Perumahan GSI

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
  • visibility 94

MUSIRAWAS – Direktur PT Tiga Putri Bayu (TPB), Bambang, Kamis (26/07/2018) di kantornya membantah jika salah satu hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada 29 Maret 2018 lalu yang mengamanatkan dilaksanakan moratorium atau penghentian sementara penjualan dan pembangunan perumahan di areal bidang usaha Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas dan moratorium pemecahan sertifikat induk (SHGB) dan Balik Nama Sertifikat SHGB di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Karena berdasarkan natulensi RAT yang dirinya pegang memang ada kata moratorium, namun bukan untuk penghentian penjualan dan pemecahan sertifikat karena ada dugaan penjualan lahan kosong/kavlingan tanah di lahan Perumahan GSI namun moratorium atau penghentian sementara yang dimaksud adalah moratorium kontribusi pihak developer dari penjualan perumahan rumah kepada koperasi korpri Kabupaten Musi Rawas.

Terkait dengan hasil Rapat pembahasan tentang persoalan lahan di perumahan GSI ini di ruang rapat Dinas PU Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Selasa (17/7/2018) lalu, dirinya mengaku tidak mengikuti rapat tersebut, namun inti dari rapat itu hanya pembentukan tim verifikasi dan investigasi lahan perumahan GSI yang dikelola oleh Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas.

Dirinya mempersilahkan Tim tersebut untuk melakukan verifikasi dan investigasi mendalam sehingga dugaan yang dicetuskan oleh Sekretaris Korpri Kabupaten Musi Rawas dapat diketahui kebenarannya, untuk mendukung tim ini berjalan pihaknya siap bekerjasama dan memberikan data-data terkait aktifitas penjualan perumahan yang masuk dalam wilayah kelola PT TPB.

Diungkapkan Bambang, lahan perumahan yang dikelola PT TPB memiliki luas 26 Hektar, dari luasan tersebut, hingga saat ini telah terjual sebanyak 300 rumah dan masih menyisakan sekitar 200 kavling tanah yang potensial untuk dibangun perumahan.

Terkait dengan dugaan telah terjadinya jual beli lahan, Bambang enggan menjawab persoalan itu dan mengalihkan pembicarakan ke hasil RAT 2017 tentang moratorium kontribusi perumahan yang dikelola developer ke koperasi korpri Kabupaten Musi Rawas.

Sebelumnya, Sekretaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas yang dipilih secara aklamasi pada RAT 29 Maret 2018 lalu, Arief Candra mengungkapkan dari pembahasan dan salah satu rekomendasi RAT dan Rapat Pembahsaan tentang persoalan lahan di perumahan GSI ini di ruang rapat Dinas PU Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang mengamanatkan Koperasi Korpri akan melakanakan moratorium atau penghentian sementara penjualan dan pembangunan perumahan di areal bidang usaha KSU Korpri Kabupaten Musi Rawas dan moratorium pemecahan sertifikat induk (SHGB) dan Balik Nama Sertifikat SHGB di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, untuk menjawab persoalan lahan perumahan GSI Koperasi Korpri, pada saat itu dibuat kesepakatan dimana akan di bentuk tim untuk menginventarisasi seluruh aset perumahan GSI yang dikelola oleh Koperasi Korpri Mura dengan melibatkan seluruh komponen yang hadir dalam rapat itu untuk melakukan investigasi terkait dengan persoalan lahan perumahan GSI ini.

Sumber : Sumateraheadline.com

Link : https://sumateraheadline.com/pt-tpb-bantah-hasil-rat-tentang-moratorium/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

  • Kominfo Lubuklinggau Dinilai Tidak Transparan Anggaran Kegiatan UKW

    Kominfo Lubuklinggau Dinilai Tidak Transparan Anggaran Kegiatan UKW

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Terkait kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui Dinas Kominfotiksan Kota Lubuklinggau pada 11-12 Oktober 2022 lalu, masih menyisakan pertanyaan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Ketua Umum OKP Wira Karya Indonesia Kabupaten Musi Rawas, M. Ikhwan Amir menduga ada pelanggaran Mal Administrasi disini, siapa penyelenggara kegiatan tersebut PWI kah atau Kominfotiksan kah?dan dugaan […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Memahat Itu Butuh Waktu

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Ketidakmungkinan Yang Disegerakan SUATU hari sehabis olahraga, istri saya nyeletuk, “Yah, sudah deh, nggak usah ikut pilates sama Bunda, ya?! Nggak konsen deh, kayaknya.” Kebetulan saya memang ingin membentuk perut rata, dan katanya gerakan pilates sangat efektif untuk membuang lemak di perut. Yang jadi masalah buat saya atau […]

  • Pengelolaan SPAM adalah Tanggung Jawab Negara

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Komisi V DPR RI setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan tanggung jawab negara. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, SPAM dikuasai oleh negara dan tidak boleh melibatkan pihak swasta untuk menjaga kebutuhan sehari-hari rakyat. Menurutnya, ketika ada pihak swasta di dalam pengelolaan SPAM, […]

  • Bupati Musi Rawas Apresiasi “Uma Inovasi” Selangit

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menyampaikan Terima kasih dan bangga dengan inspirasi dan inovasi pemuda yang telah membantu mempromosikan potensi yang ada di daerahnya, dengan menggunakan teknologi yang ada sebagai media untuk mempromosikan produk-produk inovasi, sehingga bisa membuka jalan pemasaran dan memperluas hubungan keluar daerah. Hal ini disampaikan Bupati Hendra saat […]

  • Program Unggulan Biogas Desa G1 Mataram Optimis ke Tingkat Nasional

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Biogas merupakan gas yang dihasilkan oleh aktivitas anaerobik atau fermentasi dari bahan-bahan organik diantaranya, kotoran manusia dan hewan, limbah domestik (rumah tangga). Kandungan utama dalam Biogas adalah Metana, dan Karbon dioksida, demikian penyampaian Kepala Desa (Kades) G1Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kusharyanto pada Evaluasi Perkembangan Desa dihadapan Tim Evaluasi Pemkab Musi Rawas, Senin (19/03). […]

expand_less