Lembaga KPK Imbau Sekolah, Stop Pungli Penerimaan Siswa Baru
- account_circle investigasi
- calendar_month Sab, 2 Jun 2018
- visibility 120
MUSIRAWAS – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Musi Rawas menghimbau Penyelenggara Pendidikan (sekolah) agar tidak melakukan Pungutan Liar atau Pungli kepada calon peserta didik baru tahun ini.
“Stop pungli pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018 – 2019,” tegas Ketua L-KPK, Ali Muap didampingi Sekretarisnya Hamdan, Sabtu (02/06).
Berdasarkan data dari Satgas Saber Pungli diwilayah Kabupaten Musi Rawas tahun lalu, telah banyak korban pungli. Orang tua calon siswa jadi korban pungli oleh oknum penyelenggara pendidikan, tambah Ali Muap.
“Beberapa potensi terjadinya pungli yakni : Sumbangan Dana Investasi, Biaya Pendaftaran Ulang, Pengembangan Ruang Kelas, serta Jual Beli Bangku. Padahal ada yang harus pakai dana dan diantaranya telah dibiayai melalui BOS,” ungkapnya.
Bagi korban pungli, jangan segan untuk melaporkan ke pihak berwajib, kata Ali Muap L-KPK siap mendampingi. (*)
- Penulis: investigasi





