Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Proyek Siluman Disdukcapil Mura

Proyek Siluman Disdukcapil Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
  • visibility 71

Musi Rawas – Rehab gedung kantor di loket pendaftaran dan ruang tunggu pembuatan Akte, KK dan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Musi Rawas terkesan ditutup-tutupi alias kegiatan siluman.

Padahal, rehab gedung kantor tersebut berkenaan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat. Informasi sementara, rehab gedung kantor menelan biaya yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp. 280 juta. Sayangnya, tidak ada pemasangan papan merk di lokasi pengerjaan.

Hal ini, tidak sejalan dengan upaya Pemkab Musi Rawas yang tengah gencar-gencarnya menggalakan pemerintahan yang bersih dan transparansi terhadap kegiatan yang menggunakan dana pemerintah.

Kepala Disdukcapil Musi Rawas, Y. Mori dikonfirmasi via sms. Rabu, (30/5), hanya diminta menemui Sekretarisnya.

“Temui Pak Sekretaris dan Joni,” balas sms Y. Mori.

Selanjutnya wartawan berupaya konfirmasi Sekretaris Disdukcapil, Tanang dan didampingi bagian perencanaan, Joni sesuai dengan petunjuk SMS dari Kepala Disdukcapil, Y. Mori.

Saat ditanyakan keberadaan rehab gedung kantor, menurut Sekretaris Disdukcapil, Tanang dirinya enggan berkomentar.

“No comment. Kalau ditanyakan sama saya tentang rehab gedung kantor di loket pendaftaran pembuatan Akte, KK dan KTP, saya hanya bisa jawab no comment dan untuk lebih jelasnya sama kadis atau pptknya langsung, nanti saya salah memberikan penjelasan,” jelas Tanang.

Sementara itu, Bagian Perencanaan Disdukcapil, Joni menjelaskan bahwa proyek rehab gedung kantor di loket pembuatan Akte, KK dan KTP pagu anggarannya sebesar Rp. 280 juta menggunakan dana APBD Musirawas tahun anggaran 2018.

“Dana rehab gedung kantor dengan pagu anggaran sebesar Rp. 280 juta dan APBD Musi Rawas tahun 2018,” jelasnya.

Dan diakuinya, untuk tidak adanya papan merk kegiatan bukan kewenangan perencana, itu kewenangan PPTK dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Masalah papan merk kegiatan bukan kewenangan perencanaan. Itu kewenangan PPTK dan PPK untuk memberi teguran sama rekanan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, rekanan yang mengerjakan kegiatan ini, yakni CV. Y Brothers.

Sumber : Databicara.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Lantik Gubernur Riau dan Gubernur Bengkulu di Istana

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo secara resmi melantik Wan Thamrin Hasyim sebagai Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara pada Senin, 10 Desember 2018. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Wan Thamrin Hasyim yang menggantikan Gubernur Riau sebelumnya, […]

  • Cabai Hasil Bioteknologi Balitbangtan untuk Petani Pacet

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BADAN Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) terus menghasilkan berbagai teknologi, seperti varietas unggul, teknologi pengelolaan tanah dan air, teknologi budidaya, dan alat mesin pertanian. Teknologi tersebut didiseminasikan secara massif. Bahkan untuk jagung hibrida, Balitbangtan telah mendapat dukungan DPR untuk masuk program pengembangan jagung nasional. Banyak inovasi diseminasi yang telah dikembangkan. Karena itu […]

  • LSM PPD : Mestinya PU Hentikan Pengerjaan Proyek yang sudah lewat waktu

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com —  Terkait pemberitaan yang lalu tentang Pembuatan atau peningkatan atau pembukaan jalan yang berlokasi didepan asrama Polsek Kecamatan Rupit sampai belakang kantor Bupati Musi Rawas Utara, Ketua LSM Pemerhati Pembangunan Daerah (PPD), Muawiyah saat dikonfirmasi Jurnalindependen.com, Selasa (06/01/2015) menyayangkan jalan tersebut telah selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana hingga lewat batas waktu pengerjaan. ”Sepertinya jalan sudah melewati […]

  • Sidak Pasar: Harga Mulai Merangkak Naik

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Musi Rawas | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pasar Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Pasar Tugumulyo dan Pasar Megang Sakti. Dari hasil Sidak yang dilaksanakan Rabu (29/05/2019) tersebut tim menemukan […]

  • Diduga Berat Ujung, Pria di Nibung Perkosa Pelajar 17 Tahun

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Diduga sudah berat ujung, TN (30), warga Desa Sukamulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara nekat memerkosa seorang pelajar berusia 17 tahun sebut saja NA. Pelaku TN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nibung setelah berhasil diringkus Rabu (18/04) sekitar pukul 22.00 wib, dikediamannya di Desa Mulyajaya Kecamatan Nibung. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi […]

  • Kepala Daerah Persoalkan Pembatasan Kewenangan

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SEJUMLAH yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) serta walikota, mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. APKASI yang diwakili kuasa hukumnya Andi Syafrani, mempersoalkan ketentuan dalam UU Pemda yang mengatur pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah yang dinilai membatasi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dengan cara memperluas campur tangan pemerintah pusat […]

expand_less