Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

BK DPR Sarankan DPRD Kota Lubuk Linggau Melihat UU Pemda

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
  • visibility 95

JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menyarankan  kepada Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau untuk melihat pengaturan tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut disampaikan  Johnson usai menerima Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka konsultasi mengenai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di ruang rapat Badan Keahlian, Senayan, Rabu (23/5/18).

“Saya hanya menjelaskan mengenai revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD itu. Karena pemahamannya memang masih ada yang beranggapan bahwa DPRD masih didalam UU 17 Tahun 2014. Sedangkan sebetulnya ketentuan mengenai DPRD itu sudah dinyatakan tidak berlaku dan dicabut dari UU 17 Tahun 2014, karena sudah masuk didalam rezim Pemerintahan Daerah, yaitu masuk di dalam UU Pemda UU No 23 Tahun 2014,” paparnya.

Menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan dasar hukum bagi Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten sebaiknya melihat kepada pengaturan yang ada di UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tersebut. Sehingga tugas pokok fungsi dari kedewanan di DPRD dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuk Linggau Taufik Suwanto mengatakan, tujuannya berkonsultasi ke Badan Keahlian DPR RI untuk menanyakan terkait adakah korelasi dari UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 tersebut dengan kedudukan DPRD. Selain itu, dirinya juga menanyakan tentang pasal 73 UU Nomor 17 Tahun 2014 yang direvisi yaitu tentang hak imunitas.

“Tadi sudah dapat jawaban bahwa di UU No 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 korelasi ke DPRD ada atau gak, Pak Johnson menjawab bahwa kalau korelasi secara langsung tidak ada, selain itu beliau juga menjawab soal pasal pasal 73 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Hak Imunitas. Soalnya, DPRD ini sering sekali, baik DPR RI maupun DPRD sering yang namanya terhormat tapi kadang-kadang tidak diberlakukan selayaknya anggota dewan yang terhormat,” ungkapnya.

Taufik juga menambahkan, hal-hal yang didapat dari Badan Keahlian DPR RI akan segera di koordinasikan dengan Pemerintah Daerah terkait. (ndy/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlu Semangat Reformasi untuk Indonesia Antikorupsi

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA – Reformasi yang dilakukan oleh para aktivis mahasiswa untuk memperbaiki tatanan demokrasi, hukum, dan persoalan kebangsaan Indonesia, telah berlalu 20 tahun silam. Peringatan ini penting untuk diperhatikan dan camkan, karena setiap masa dan zaman, selalu memiliki tantangan dan ujiannya masing-masing. Hari ini kehidupan demokrasi dan kebebasan pers tumbuh subur sesuai dengan harapan reformasi pada […]

  • Pendapatan Pajak Daerah Mura Meningkat 11,3%

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2020 lampaui target. Dari target Rp 75.048.394.375,- tercapai Rp 83.580.302.070,- terpenuhi 111,3% atau lampaui target sekitar 11,3%. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mura, Freewan Novio melalui Sekretarisnya, Doddy Irdiawan kepada wartawan dikantornya, Selasa (05/01/2021). “Dari target […]

  • Perlu Kepedulian, Kerusakan Hutan di Sumsel Masih Berlangsung

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan menyatakan berdasarkan pengamatan aktivis di sejumlah daerah kerusakan hutan di provinsi setempat masih berlangsung baik disebabkan faktor alam maupun ulah manusia. Untuk mencegah terjadi kerusakan hutan yang semakin parah, diperlukan kepedulian semua pihak untuk menghentikannya dan penegakan hukum secara tegas baik terhadap masyarakat kecil maupun perusahaan besar, kata […]

  • Terhadap Putusan Pengadilan, Kubu Agung dan Kemenkumham akan Banding

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA– Ketua DPP Golkar bidang Hukum dan HAM kubu Agung Laksono (AL) Lawrence Siburian mengatakan Kemenkumham dan pihaknya menyatakan akan banding, setelah dimenangkannya gugatan partai beringin versi Munas Bali oleh Pengadilan Tata Usaha Negara. “Setelah tadi diputuskan SK Menkumham ditolak, langkah selanjutnya Kemenkumham dan kami akan melakukan banding,” kata Lawrence, setelah menghadiri sidang sengketa kepengurusan […]

  • Tingkatkan Minat Baca, Gernas Baku Resmi di Launching

    • calendar_month Sen, 7 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Guna mendukung inisiatif dan peran keluarga dalam meningkatkan minat baca anak, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan secara resmi Melaunching Gerakan Nasional Orang Tua Membaca Buku (Gernas Baku) di Sekolah Dasar (SD) Transabangdep, Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Sabtu (5/5/2018). Diungkapkan Bupati, dengan di launchingnya Gernas Baku ini, diharapkan para […]

  • Tiga Hari Banjir Tidak Surut, BPBD Turunkan Perahu Karet

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Meluapnya aliran Sungai Keruh, masih merendam ruas jalan dan pemukiman warga di kawasan Desa Trans HTI, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura mengklaim telah menerjunkan petugas mengevakuasi korban banjir, bahkan jika sampai tiga hari banjir belum juga surut perahu karet segera diterjunkan. Kepala pelaksana (Kalak) BPBD Mura Paisol […]

expand_less