Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terhadap Putusan Pengadilan, Kubu Agung dan Kemenkumham akan Banding

Terhadap Putusan Pengadilan, Kubu Agung dan Kemenkumham akan Banding

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 18 Mei 2015
  • visibility 63

JAKARTA– Ketua DPP Golkar bidang Hukum dan HAM kubu Agung Laksono (AL) Lawrence Siburian mengatakan Kemenkumham dan pihaknya menyatakan akan banding, setelah dimenangkannya gugatan partai beringin versi Munas Bali oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Setelah tadi diputuskan SK Menkumham ditolak, langkah selanjutnya Kemenkumham dan kami akan melakukan banding,” kata Lawrence, setelah menghadiri sidang sengketa kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (18/5).

Menurut Lawrence PTUN telah melampaui wewenangnya dengan pernyataan dalam putusan tersebut, pertama, ujarnya majelis hakim menilai putusan Mahkamah Partai tidak bersifat final dan mengikat. Kedua, kata Lawrence, surat anggota Mahkamah Partai Muladi saat memberikan keterangan saksi telah dikesampingkan oleh hakim PTUN dalam persidangan.

“Kewenangan mutlak (kompetensi absolut) Mahkamah Partai Golkar telah diterobos oleh hakim, padahal sudah sangat jelas disebutkan dalam Undang-Undang Parpol mengenai kewenangan Mahkamah Partai yang sifatnya mutlak itu,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pengaruh terhadap pelaksanaan pilkada yang akan memasuki tahapan pendaftaran calon pada 26-28 Juli jika melakukan banding, Lawrence mengatakan hal itu pasti berpengaruh, maka dari itu, selain banding terhadap putusan PTUN, dia juga akan mengajukan judicial review pada Peraturan KPU (PKPU).

Hal tersebut dikarenakan, kata Lawrence, bukanlah kewenangan KPU untuk memutuskan yang berhak ikut pilkada adalah pengurus dengan putusan tetap dari pengadilan, seharusnya tetap mengacu dari Undang-Undang.

“Kita juga akan mengajukan judical review PKPU ke Mahkamah Agung, karena kita melihat ini bukanlah kewenangan KPU, seharusnya kan dari Undang-Undang. Selain itu kita juga akan ajukan putusan PTUN ini ke MK karena PTUN tidak berwewenang mengadili sengketa parpol,” ujarnya.

Dia juga menambahkan putusan dari PTUN belum bisa berlaku karena harus menunggu putusan final di pengadilan yang lebih tinggi. “Putusan tadi tidak bisa berlaku, karena masih akan berlangsung banding,” tukasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Terus Diusut

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri atau Kejari Lubuklinggau, terus mengusut pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Selain memanggil direktur dan bagian manajemen RSUD Dr Sobirin, jaksa juga telah meminta keterangan kepada Seketaris BPPKAD Musirawas, Syahrizal, Selasa (12/9/2017). “Saya diminta keterangan untuk puldata,” ujar Syahrizal, Senin (18/9/2017).  […]

  • Program BUMN Terangi Garut, Warga Miskin Terbantu

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    GARUT  – Manfaat positif kinerja BUMN PT PLN kini semakin dirasakan oleh warga Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Jawa Barat. Melalui program Sinergi BUMN Sambung Listrik Gratis Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu, warga dapat membayar listrik menjadi murah dan aman. General Manager PT PLN (Persero) Jawa Barat Iwan Purwana mengatakan, program Sinergi BUMN Sambung Listrik […]

  • Bupati Mura Diganjar Satyalencana Wira Karya, Daerah Lumbung Pangan

    Bupati Mura Diganjar Satyalencana Wira Karya, Daerah Lumbung Pangan

    • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PADANG – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mendapat anugerah tanda kehormatan Bidang Pertanian, Satyalencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia, H. Joko Widodo. Anugerah tanda kehormatan tersebut diberikan melalui Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada puncak kegiatan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan Indonesia XVI di Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/6/2023). Penghargaan […]

  • Nodai Kebersihan, Wako Palembang Diminta LSM Cabut Izin PIM

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Jerih Payah Walikota Palembang Harnojoyo dalam menjaga kebersihan kali ini dinodai dan dihina oleh Perbuatan Manajemen Palembang Indah Mall (PIM). LSM LSM yang tergabung dalam Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Sumatera Selatan (GABLSM), meminta Walikota Palembang untuk mencabut izin izin operasional Palembang Indah Mall dan melakukan evaluasi jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp307,-/kg – Senin 6 September 2021

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 6 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.843,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.890,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.906,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.922,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.937,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 307,-/kg dari harga pada […]

  • Assisten II Minta Tata Kelola Humas Lebih Baik dan Transparan

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Berbagai persoalan masih tersisa dari tahun 2016, terutama mengenai tagihan iklan dan langganan di Humas Setda Kabupaten Musirawas. Hal ini diakui Assisten II, Syaiful Ibna saat pertemuan perkenalan dan silaturahmi Humas dan wartawan yang sehari-hari bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas, Selasa (17/01/2017) di Oproom Pemda setempat. Dalam pertemuan yang dihadiri lebih […]

expand_less