Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » LPLH Minta Pemda Tindak Tegas Perusahaan Langgar Lingkungan Hidup

LPLH Minta Pemda Tindak Tegas Perusahaan Langgar Lingkungan Hidup

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2015
  • visibility 87

Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Lingkungan Hidup yang baik adalah hak setiap warga Negara Indonesia, dalam pembangunan ekonomi Nasional diselenggarakan berdasarkan Prinsip Pembangunan berkelanjutan dan berwawasan Lingkungan Hidup.

Ketua Lembaga Peduli Lingkungan Hidup( LPLH) Provinsi Sumatera Selatan, Rudi Gumelar melalui Sekretarisnya Saprawi saat ditemui dikantornya, Jl Jend. A Yani Lubuklinggau, Kamis (23/04/2015) bahwa banyak sekali Perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau maupun Kabupaten Musirawas Utara belum memperhatikan  tentang Lingkungan Hidup terkhusus  perusahaan–perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan Kelapa Sawit.

“Dalam penanaman kelapa sawit, kerap kali perusahaan tidak memperhatikan Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama bantaran sungainya. Seharusnya daerah bantaran sungai tersebut untuk kriteria sungai kecil 50 meter dari bibir sungai tidak boleh ditanami sawit, dan 100 meter dari bibir sungai besar,” ungkap Saprawi

Saprawi  menghimbau agar Pemerintah Daerah  dapat bertindak tegas dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang telah melanggar hukum seperti pencabutan izin atau ikut mendukung melaporkan pihak perusahaan kepenegak hukum. Untuk masyarakat  jangan segan-segan untuk berkordinasi ke LPLH terkait permasalahan lingkungan, baik yang menyangkut perusahaan-perusahaan besar ataupun yang kecil akan di tindak lanjuti.

“Pemerintah Daerah mestinya bertindak tegas atas pelanggaran ini dengan memberikan sanksi pencabutan izin ataupun sanksi hukum, hal ini demi untuk Lingkungan Hidup dan kelestarian alam yang mengacu pada Undang – undang No. 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup. (Pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Pemerkosa Anak Bawah Umur di BTS Ulu

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Anggota Polsek BTS Ulu Cecar Polres Musi Rawas berhasil meringkus SO (19), Rabu (25/04) sekitar pukul 10.00 Wib. Pemuda pengangguran warga Desa Gunung Kembang Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas ini diduga melakukan pemerkosaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam terhadap pelajar SD dibawah umur sebut saja DW (10). Perbuatan keji dan memalukan dilakukan […]

  • Mengenai Tagihan Adv, Humas Muratara Dinilai Kolusi

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MURATARA – Guna menikmati anggaran Negara dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang baru terbentuk ini, mulai disorot berbagai media massa, dan penggiat anti korupsi untuk membongkar dugaan adanya indikasi kolusi. Disinyalir modus tercium penggiat anti korupsi didaerah ini, disetiap proses mulai dari pemuatan order publikasi imbal siar atau publikasi pembangunan (advertorial) selalu terjadi kesenjangan, […]

  • Masalah Aset, Anjal dan Penegakan Perda Disorot Dewan

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Tujuh fraksi DPRD Kota Lubuklinggau, sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian LKPJ Walikota tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna, Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (10/4). Ketujuh fraksi DPRD melalui Juru Bicara (Jubir) masing-masing, menyepakati dan menyetujui, penyampaian LKPJ Walikota ditindaklanjuti untuk dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Masing-masing fraksi, juga […]

  • Mengenai Pembekuan Anggaran Publikasi, Edi Iswanto Seolah Hindari Wartawan

    Mengenai Pembekuan Anggaran Publikasi, Edi Iswanto Seolah Hindari Wartawan

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini belum ada kejelasan kapan anggaran Publikasi di Bagian Humas mulai dapat digunakan. Pembekuan anggaran tersebut di Humas di lakukan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti berkenaan penetapan Kabag Humas Edy Zainuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Plh Kabag Humas Setda Kabupaten Musi Rawas, Edi Iswanto sendiri […]

  • Bupati Terima Sertifikat SK Varietas Padi Sawah Dayang Muratan 1 dan 4 dari BATAN

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menerima SK Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 90/HK.540/C/03/2021. Dan Nomor : 89/HK.540/C/03/2021. Tentang pelepasan calon varietas padi sawah DR-06 sebagai varietas unggul dengan nama DAYANG MURATAN 1 dan DAYANG MURATAN 4. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Prof Anhar Riza Antariksawan di […]

  • Mekanisme Pencegahan Harus Lebih Dikedepankan Dibanding Penindakan

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang kerap dilakukan oleh KPK merupakan diksi hukum yang mempunyai definisi sangat jelas terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan KPK. Akan tetapi, menjadi tidak elok jika OTT dilakukan bukan berdasarkan posisi tertangkap tangan melainkan dijebak atau sudah […]

expand_less