Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Soal Keputusan Menkumham Tentang Parpol, DPR Layangkan Hak Angket

Soal Keputusan Menkumham Tentang Parpol, DPR Layangkan Hak Angket

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2015
  • visibility 23

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melayangkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Hak para legislator untuk melakukan penyelidikan suatu kebijakan pemerintah itu menyusul dugaan turut campurnya Kemenkumham dalam kisruh di internal partai politik (parpol), Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Inisiator hak angket John Kennedy Aziz mengatakan hak angket adalah bentuk keprihatinan Parlemen atas dualisme keputusan Kemenkumham terkait kisruh di internal Golkar dan PPP.

“Kami serahkan resmi kepada pimpinan (DPR RI) agar disetujui,” kata dia, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (25/3).

Dikatakan olehnya, sampai hak angket tersebut resmi diserahkan ke pimpinan, tercatat 116 anggota dewan yang mendukung. Diungkapkan John, penandatangan hak angket tersebut, terdiri dari lima fraksi yang selama ini tergabung dalam partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP).

Antara lain, Golkar sebagai pengusung dengan 55 dari 91 jumlah anggota fraksi. Gerindra, 37 dari 73 anggota, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 20 dari 40 anggota. Selain itu, PPP dengan 2 dari 39 anggota, serta Partai Amanat Nasional (PAN), 2 dari 49 anggota.

Jumlah penandatangan tersebut, lebih dari cukup dari syarat pengajuan hak angket. Jika mengacu pada ketentuan, pengajuan hak angket minimal harus disetujui oleh 25 anggota dewan yang terdiri dari setidaknya 2 fraksi.

Dikatakan John pula selama belum ada keputusan dari pimpinan parlemen soal persetujuan hak angket itu, sokongan untuk ikut menandatangani hak angket tersebut, akan terus dikampanyekan.

“Kami pendukung awal. Tapi, kami akan tetap mengharapkan teman-teman (anggota dewan) untuk ikut bergabung,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang menerima bukti dukungan tanda tangan hak angket, mengatakan, adanya hak angket tersebut adalah reaksi anggota dewan atas beberapa kebijakan yang dinilai patut dikoreksi.

“Ini adalah aspirasi dari bawah tentunya. Kami akan lanjutkan dalam rapat pimpinan,” ujar dia. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Buka Sosialisasi Penerapan Izin dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H Parigan Syahrin membuka acara Sosialisasi Penerapan Izin Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk para pelaku usaha atau kegiatan di Kota Lubuklinggau-Sumsel, Rabu, Hotel Smart, Rabu (28/10/2015).   Post Views: 275

  • Dewan Desak APH, Usut Dugaan Korupsi Bansos Mura

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Anggota Komisi IV  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura), Alamsyah H Manan, mengatakan penyaluran bansos dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Mura ada skema tukar guling, sebab bantuan yang seharusnya berupa uang tunai di salurkan berbentuk bahan material bangunan ini Padahal, […]

  • Inilah Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Usul Pembentukan PT. Mura Sempurna

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Inilah Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada rapat Paripurna DPRD (04/05) terhadap penyampaian empat Raperda dari Eksekutif pada (28/04), yakni : Raperda tentang Kabupaten Layak Anak Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Musi Rawas Sempurna. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang […]

  • Bupati : Sukakarya Miniatur Surga

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,– Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan mengatakan Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan merupakan miniatur Surga Dunia. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Tabligh Akbar dalam memperingati Hari Ulang Tahun Ke XI Kecamatan Suka Karya di halaman Kantor Kecamatan, Rabu (14/03) Pernyataan itu tentunya bukan hal yang berlebihan karena menurut Bupati kecamatan Sukakarya […]

  • Sukses Kelola DD, Ponggok Jadi Desa Percontohan

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KLATEN – Anggota Komisi XI DPR RI Fathan mengapresiasi keberhasilan Kepala Desa Ponggok, Kecamatan Polonharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang sukses dalam mengelola dana desa dengan memanfaatkan potensi alam. “Dana desanya mereka gunakan untuk membangun tempat wisata Umbul Ponggok yang tadi kita tinjau. Wisata itu dibangun karena desa ini memiliki potensi air yang berlimpah, dulu tidak […]

  • Dirjen Perhud : AirAsia QZ8501 Terbang Ilegal karena Tidak Ajukan Perubahan Jadwal

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Salinan rekaman ATC Bandara Juanda pada Minggu pagi tersebut yang berisi izin dari ATC kepada QZ8501 untuk terbang rute Surabaya – Singapura. Otoritas Bandara Juanda, Surabaya sempat menyatakan bahwa penerbangan Indonesia AirAsia nomor penerbangan QZ8501 pada Minggu (28/12) sudah mengantongi izin. Namun kurang dari 12 jam, pernyataan tersebut diralat dengan menyatakan bahwa penerbangan tersebut ilegal. […]

expand_less