Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Soal Keputusan Menkumham Tentang Parpol, DPR Layangkan Hak Angket

Soal Keputusan Menkumham Tentang Parpol, DPR Layangkan Hak Angket

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2015
  • visibility 148

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melayangkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Hak para legislator untuk melakukan penyelidikan suatu kebijakan pemerintah itu menyusul dugaan turut campurnya Kemenkumham dalam kisruh di internal partai politik (parpol), Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Inisiator hak angket John Kennedy Aziz mengatakan hak angket adalah bentuk keprihatinan Parlemen atas dualisme keputusan Kemenkumham terkait kisruh di internal Golkar dan PPP.

“Kami serahkan resmi kepada pimpinan (DPR RI) agar disetujui,” kata dia, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (25/3).

Dikatakan olehnya, sampai hak angket tersebut resmi diserahkan ke pimpinan, tercatat 116 anggota dewan yang mendukung. Diungkapkan John, penandatangan hak angket tersebut, terdiri dari lima fraksi yang selama ini tergabung dalam partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP).

Antara lain, Golkar sebagai pengusung dengan 55 dari 91 jumlah anggota fraksi. Gerindra, 37 dari 73 anggota, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 20 dari 40 anggota. Selain itu, PPP dengan 2 dari 39 anggota, serta Partai Amanat Nasional (PAN), 2 dari 49 anggota.

Jumlah penandatangan tersebut, lebih dari cukup dari syarat pengajuan hak angket. Jika mengacu pada ketentuan, pengajuan hak angket minimal harus disetujui oleh 25 anggota dewan yang terdiri dari setidaknya 2 fraksi.

Dikatakan John pula selama belum ada keputusan dari pimpinan parlemen soal persetujuan hak angket itu, sokongan untuk ikut menandatangani hak angket tersebut, akan terus dikampanyekan.

“Kami pendukung awal. Tapi, kami akan tetap mengharapkan teman-teman (anggota dewan) untuk ikut bergabung,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang menerima bukti dukungan tanda tangan hak angket, mengatakan, adanya hak angket tersebut adalah reaksi anggota dewan atas beberapa kebijakan yang dinilai patut dikoreksi.

“Ini adalah aspirasi dari bawah tentunya. Kami akan lanjutkan dalam rapat pimpinan,” ujar dia. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Natal Tahun Baru, BPBD Musi Rawas Siaga

    • calendar_month Kam, 24 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), telah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk turun memberikan bantuan, khususnya dalam penanganan bencana di perairan. Kepala BPBD Kabupaten Mura, Darsan melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik, Eko Sepriwan mengatakanpihaknya standby di Posko induk […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Soal Kasus Nenek Asyani, Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA — LBH-Keadilan meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondoo, Jawa Timur, memberikan penangguhan penahanan atas Nenek Asyani. “Hakim harus memiliki sense of justice dalam memutus perkara,” kata Ketua Pengurus LBH-Keadilan Abdul Hamim Jauzie, Sabtu (14/3). Menurut Abdul Hamim, hukum saat ini bagikan pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Hukum dengan tajam menindak […]

  • Ini Hasil Investigasi PPNI Tentang Proyek Rumah Tidak Layak Huni

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Janggal, kronoligis berdasarkan investigasi versi Tim LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) dilapangan terkait Proyek Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) dana yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2016, bahwa material diantar langsung dari toko, sebelumnya masyarakat buka rekening bank. Post Views: 598

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp518,-/kg – Senin 30 Agustus 2021

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 30 AGUSTUS 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.092,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.064,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.055,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.046,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.037,-/kg Harga hari ini TURUN Rp 518,-/kg dari harga Jum’at […]

  • Perdana, Disdukcapil Mura Buka Pelayanan Hari Sabtu

    • calendar_month Ming, 3 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat serta untuk menyukseskan Pilkada dan Pileg dan Pilpres, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terhitung minggu pertama Bulan Juni 2018, tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) setiap hari Sabtu. Kepala Disdukcapil Mura, Y Mori,SH mengungkapkan pada layanan yang pertama kali dilaksanakan, Sabtu, (02/06/2018), pihaknya menerima layanan […]

expand_less