Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Ini Hasil Investigasi PPNI Tentang Proyek Rumah Tidak Layak Huni

Ini Hasil Investigasi PPNI Tentang Proyek Rumah Tidak Layak Huni

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 18 Mei 2017
  • visibility 137

MUSI RAWAS – Janggal, kronoligis berdasarkan investigasi versi Tim LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) dilapangan terkait Proyek Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) dana yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2016, bahwa material diantar langsung dari toko, sebelumnya masyarakat buka rekening bank.

“Material disub oleh pihak toko, antar oleh toko, masyarakat disuruh buka rekening, setelah turun ke rekening, duit disetor ke toko,” ungkap Subarsin Gumay Ketua LSM PPNI Kepada SBP, Kamis (18/05/2017).

Dikatakanya, rekeningnya Bank Sumsel, dan menurut keterangan masyarakat yang menerima bedah rumah, dana yang cair pertama disetorkan ke toko untuk membeli material, ini merupakan instruksi dari pengelola desa, Sekdes yang mengelolanya, dan cairlah termen pertama, termen kedua, dan sampai selesai,” terang Subar panggilan akrab Ketua LSM PPNI.

Dihitung-hitung oleh masyarakat, masih menurut hasil pantauan Tim LSM PPNI yang diungkapkan Subar, bahwa material yang dikirim atau diterima tidak sesuai dengan dana yang diterima dan disetorkan ke toko.

“Ya yang selesai selesai, yang tidak selesai bila mau selesai diselesaikan dengan cara bergotong royong karena rumah mereka sudah keburu dibongkar, karena disebabkan material kurang, apalagi tidak ada upah,” beber Subar menirukan ucapan warga yang mendapat atau menerima program bedah rumah.

Ditegaskannya, sebagaimana mengacu pada Juknisnya, peruntukan atau sasaran kegiatan yakni rumah dinding grebek (dinding terbuat dari anyaman bambu-Red), dinding rumah terbuat dari kayu, rumah tidak berlantai, rumah tidak ada sumur, dan WC.

Namun, pantauan dari Tim LSM PPNI didapati yang tidak layak menerima program bedah rumah tidak layak huni ini, kenapa bisa dapat. Bahkan, ada yang punya motor dapat, punya TV, lantai sudah ada akan tetapi belum memasang keramik juga dapat,” terang Subar.

LSM PPNI mengajak agar pihak instansi terkait agar bersama-sama melihat fakta hasil pantauannya, “ajak kita kelapangan, ini bentuk rumahnya yang diterima, foto yang diberikan Abu Hanifiah itu tidak mungkin, karena laporannya, itu ada untuk beli kusen, beli daun pintu, beli daun jendela, dan itu tidak ada, kenyataan dilapangan tidak ada,” pungkas Ketua LSM PPNI.

Sumber : SergapBuserPos.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Bagikan 1.427 Sertifikat Tanah Gratis

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Sebanyak 1.427 sertifikat tanah gratis dibagikan Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan kepada masyarakat di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi dan Desa Mulyosari Kecamatan Megang Sakti dari Program Redistribusi Tanah Tahun 2019, di lapangan Desa Lubuk Tua, Rabu (18/12). Hendra Gunawan mengatakan apa yang menjadi harapan masyarakat memiliki sertifikat tanah […]

  • Mudahkan Siswa ke Sekolah, Kepsek Pungut Dana Cor Jalan

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Demi mendukung kemudahan siswa menimba ilmu, Kepala SMPN Sumber Harta bersama Komite Sekolah sepakat membuat cor semen jalan ke sekolah. Kepala SMPN Sumber Harta, Sunarno mengatakan disekolahnya, Rabu (28/02) bahwa jalan kesekolah bila hujan seperti kubangan maka dari itu disepakati untuk di cor semen. Tujuannya agar siswa maupun guru dapat kesekolah […]

  • Pembentukan Badan Siber Mestinya Bukan Untuk Memata-matai Rakyat

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai pembentukan Badan Siber Nasional yang akan dibentuk pemerintah tidak sesuai antara ancaman siber di depan mata dengan kesiapan badan tersebut. “Siber ancamannya di depan mata, kalau membentuk badan baru lagi maka tidak sesuai antara ancaman di depan mata dengan kesiapan badan tersebut,” katanya, Senin (24/8). […]

  • Illegal Mining Tak Tersentuh Hukum

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas masalah pengendalian illegal mining dan tindak lanjutnya, termasuk illegal mining di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur. Terkait progres penegakan hukum kasus-kasus lingkungan hidup strategis, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil […]

  • Pemerintah Dinilai Abai Atasi Karhutla

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya terdapat 328.724 hektar lahan di Sumatera dan Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Adapun lokasi dari karhutla berada di berbagai daerah diantaranya Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, dengan penyebab utama sebesar 99 persen adalah akibat […]

  • Yeni : Harus Bersinergi antara Pemerintah dan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Jurnalindenpeden.com — Musyarawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan satu tahapan dalam merencanakan pembangunan. Tahapan tersebut  dilakukan mulai dari tingkat lurah sampai ketingkat kota. Dan harus saling bersinergi antara masyarakat dan pemerintah , Demikian dikata Yeni Anggota DPRD kota Lubuklinggau komisi II pada acara Pembukaan Musrenbang di kecamatan Lubuklinggau Utara II , Senin (16/2) Lebih lanjut dikatakan […]

expand_less