Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Pemkab Mura Dinilai Kurang Transparan Kelola Anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD

Pemkab Mura Dinilai Kurang Transparan Kelola Anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Mar 2015
  • visibility 97

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –  Dalam mengelola keuangan daerah, Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan dinilai masih jauh dari azas transparansi sehingga sulit sekali dipantau atau diawasi masyarakat, hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, M Joko beberapa waktu lalu kepada Jurnalindependen.com.

Mengenai anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD yang dianggarkan pada ketiga instansi yakni, Sekretariat Daerah, DPPKAD dan BAPPEDA, pihak FKPBD telah melayangkan surat permintaan data dan informasi dengan No. oo21/S-konf/ DPD FKBPD/MURA/III/2015, tertanggal 9 Maret 2015.

Disurat itu disebutkan diantaranya,

1. Bagaimana ketiga instansi tersebut menganggarkan dan menggunakan keuangannya seperti: berapa orang dalam anggota Tim Pelaksana Kegiatan, berapa honornya siapa saja nama dan orangnya?

2. Kemudian, untuk berapa lama kegiatan tersebut diangggarknan? Siapa saja yang menggunakan dana perjalanan dinas luar daerah, kemana saja, berapa lamanya, dan berapa kali?

3. Selanjutnya, dimana saja dilaksanakan rapat untuk kegiatan tersebut diatas dan siapa saja yang hadir? Berapa jumlah orang atau Siapa saja yang menerima honor/uang Jasa Tenaga Kerja/Tenaga Lainnya ?

4. Siapa yang memfasilitasi dan siapa yang mengkordinasi kegiatan tersebut diatas?, kemudian FKBPD memnita kepada ketiga Instansi tersebut untuk menyalin atau mengcopy data-data nama, DPA atau RKA, alamat, sesuai dengan pertanyaan –pertanyaan yang tercantum pada surat FKBPD tersebut.

Ketua FKPBD, M Joko mengatakan bahwa kita perlu tahu bagaimana penggunaan keuangan Daerah tersebut seperti pada:

Sekretariat Daerah mengangarkan dana + Rp 768.000.000,00 untuk kegiatan Fasilitas dan Koordinasi TAPD.

DPPKAD menganggarkan dana Sebesar + Rp 300.000.000,00 untuk Kegiatan Fasilitasi dan Koordianasi TAPD.

BAPPEDA menggarkan dana Sebesar + Rp 200.000.000,00 00 untuk Kegiatan Faslitasi dan Koordinasi TAPD.

“Permintaan yang kami ajukan tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara Yang bersih dan bebas dari Korupsi kolusi dan Nepotisme.

Masyarakat berhak mencari dan memperoleh informasi terkait penyelenggaraan Negara dan juga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 F bahwa masyarakat berhak mencari dan memperoleh dan menyimpan Informasi untuk pengembangan diri,” kata Joko.

Sementara itu, Sekretariat Daerah Kab.Musi Rawas melalui Kabag Keuangan, Ahmad Rifai saat dikonfirmasi, Selasa (17/03/2015) menjelaskan bahwa yang menyusun anggaran pemerintah Daerah ada 3 instansi yaitu Sekretariat Daerah dalam hal ini adalah Bagian Keuangan, DPPKAD dan BAPEDA.

“Honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah dibayar Sesuai Permendagri No.13 tahun 2006 kemudian di SK kan dengan Surat Keputusan Bupati No.1 tahun 2014, anggota Tim ada 28 orang, honor masing- masing Tim Dibayar Oleh SKPD Masing-masing,” jelasnya tanpa menunjukan nama-nama dan jumlah Honor tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Untuk lebih jelas, lanjut Ahmad Rifai, dan ingin mengetahui lebih jelas tentang isi SK Bupati No. 1 tahun 2014 silahkan Minta ke bagian Hukum. Anggaran biaya perjalanan Dinas Sekretariat Daerah untuk Pra Evaluasi dan Hasil Evaluasi Anggaran, baik sebelum Perubahan ataupun sesudah Perubahan di Bagian Keuangan dibentuk 5 orang.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, Gotri Suyanto atau Kepala BAPPEDA Suharto Patih belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah surat FKBPD tersebut.(Pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi PAD dari Walet Belum Optimal

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Masih banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Musi Rawas yang belum dapat di optimalkan karena masalah regulasi yang mendukungnya. Seperti izin pengelolaan walet yang sebelumnya diatur dalam Perda, melalui Dinas Kehutanan namun tahun ini Dinas tersebut sudah diambil alih provinsi akibatnya aturan lama jadi tidak jelas. Akibatnya ratusan penangkar walet […]

  • Siswi SD di Lahat Ditendang Kepala Sekolah

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    LAHAT — Resmita (10) siswa Madrasah Ibtidaiya (MI) AL Ridho Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, diduga menjadi korban kekerasan SH selaku kepala sekolah. Ia ditendang di bagian punggung, dan diminta untuk tidak sekolah lagi. Nurmawan (44) orangtua Resmita pun tidak terima, ulah oknum Kepala Sekolah tersebut. Sebab seharusnya ia mengayomi dan melindungi […]

  • Resmikan Ponpes Nurul Quran Darunnajah, Bupati Musirawas Apresiasi Pendidikan Akhlak Umat

    Resmikan Ponpes Nurul Quran Darunnajah, Bupati Musirawas Apresiasi Pendidikan Akhlak Umat

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, jurnalindependen.com  – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengapresiasi acara Pengajian Akbar dan Istighosah dalam Rangka Peresmian Pondok Pesantren Nurul Qur’an Darunnajah Sukorejo STL Ulu Terawas, Kamis (22/08/2024). Bupati Ratna Machmud menyebut Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat efektif sebagai benteng pertahanan moral, sekaligus pusat pembangunan akhlak dan pendidikan. Semuanya tak terlepas dari […]

  • Diduga Abis Nyabu, Warga Anyar Lakitan  Diringkus Polisi

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim buru sergap (Buser) Satuan Narkoba Polres Mura, membekuk Rayo Azmiro (28) pemuda warga Dusun III Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas. Pria keseharian bekerja sebagai buruh swasta diborgol, usai dirinya kedapatan mengantongi 6 paket klip berisi sabu-sabu seberat 1.43 gram. Senin (29/7) sore sekitar pukul 16.30 wib. Tidak hanya […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 4.545
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Sudah Tiga Hari Karhutla di Ogan Ilir Belum Padam

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terjadi sejak Senin (5/8) masih berlangsung kini. Kepala Bidang Penanganan Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ansori di Palembang, Rabu, mengatakan pemadaman ini menjadi tidak mudah karena lahan yang terbakar merupakan lahan gambut. Selain itu, lokasi yang terbakar sulit […]

expand_less