Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Potensi PAD dari Walet Belum Optimal

Potensi PAD dari Walet Belum Optimal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
  • visibility 129

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Masih banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Musi Rawas yang belum dapat di optimalkan karena masalah regulasi yang mendukungnya. Seperti izin pengelolaan walet yang sebelumnya diatur dalam Perda, melalui Dinas Kehutanan namun tahun ini Dinas tersebut sudah diambil alih provinsi akibatnya aturan lama jadi tidak jelas. Akibatnya ratusan penangkar walet masih belum memiliki izin apalagi membayar pajak penjualan walet.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Nasional Kabupaten Musi Rawas melalui Sekretarisnya, Memeth, Rabu menyampaikan bahwa pajak penjualan walet merupakan salah satu potensi PAD yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Untuk izin pengelolaan walet yang sebelumnya di Dinas Kehutanan yang diatur Perda sudah tidak relevan lagi. Seperti keluarnya IMB dan HO dari 12 penangkar walet tahun lalu, kenapa sampai sekarang belum ada tagihan pajak. Kalau memang dasarnya belum keluar izin pengelolaan ya mestinya diurus dan di fasilitasi, sehingga penangkar dapat menunaikan kewajiban pajaknya,” papar Memeth.

Bila leading sektor tidak di Dinas Kehutanan lagi, lanjut Memeth sebenarnya dapat dipindah ke Peternakan, seperti di beberapa daerah di pulau Jawa, walet di urus oleh Dinas Peternakan. Karena burung walet memang sengaja diternak dengan dibuatkan tempat buatan yang biasanya menggunakan gedung permanen.

Sementara, Kabag Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas, A Latief mengatakan tahun ini belum ada revisi perda walet. Diakuinya walet merupakan salah satu potensi PAD yang besar, akan dibahas agar potensi ini dapat di realisasikan, tentunya dengan dukungan regulasi atau aturan yang akan dibuat.

“Akan kami sampaikan agar dibahas mengenai izin teknis pengelolaan walet, bisa saja ke Peternakan akan kita pelajari dan kami sampaikan kepada perangkat daerah terkait. Bagian Hukum sifatnya secara redaksional dan memeriksa jangan sampai bertentangan dengan aturan diatasnya. Selesai dibahas antara eksekutif dan legislatif pun masih diajukan ke provinsi untuk dikaji ulang, setelah rekomendasi dari provinsi baru bisa disahkan,” kata A Latief. (fsl)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota – Bupati Mura Ucapkan Ultah Kepada Pangdam II Sriwijaya

    • calendar_month Sen, 25 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri acara malam ramah tamah bersama Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Suhardi  di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau, Senin (25/7/2022) malam. Acara yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Pangdam II Sriwijaya ini berlangsung meriah. Wali Kota Lubuklinggau bersama Bupati Musi Rawas, Hj Ratna […]

  • Guru Honorer Gugat UU ASN

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    ENAM guru honorer Kabupaten Kebumen mengajukan uji materiil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercantum dalam Pasal 94 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Selasa (15/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Aturan yang berlaku dinilai menghambat mereka untuk diangkat menjadi […]

  • Pembangunan Destinasi Wisata Danau Aur, APBD atau DAK?

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kepala Bidang (Kabid ) Objek Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Widya Lismayanti membantah jika seluruh pembangunan sarana dan prasarana destinasi Wisata Danau Aur Kecamatan Sumber Harta, dianggarkan dari APBD Mura Tahun 2019. “APBD cuma beberapa item saja, Selebihnya DAK. Dermaga, rambu itu DAK, Pergola lampu juga DAK, […]

  • Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama. “Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019). Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Jadi, […]

  • Pasca Penyerahan Pemkot, Muhammadiyah Mulai Kelola ICM

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Pasca penyerahan lahan ICM dari Pemkot Lubuklinggau ke Persyarikatan Muhammadiyah hingga kini mulai lakukan pembenahan. Termasuk beberapa aset yang terdapat pada lahan yang diserahkan tersebut, diantaranya Auditorium, gedung eks SMA dan SMP termasuk TK dan puluhan rumah/asrama eks santri yang ditempati warga. Sebagai caretaker pengurus ICM yang baru, H Syamsul Anwar mengajak […]

  • Dua SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Honor TPK Rp70 Juta

    Dua SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Honor TPK Rp70 Juta

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebesar Rp2.071.900.000,00 dan telah direalisasikan per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.918.500.000 ,00 atau 92,60% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban Belanja Honorarium TPK menunjukkan terdapat permasalahan pada dua SKPD, dengan penjelasan sebagai […]

expand_less