Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Ada Oknum Tarik Biaya Prona Atas Nama BPN Lubuklinggau

Diduga Ada Oknum Tarik Biaya Prona Atas Nama BPN Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
  • visibility 144

* M Syahrir Akan Tindak Tegas Oknum BPN yang pungli

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Guna membantu dan mempermudah masyarakat terutama ekonomi menengah ke bawah dalam sertifikasi lahan, Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan yang disebut Program Nasional (Prona). Namun sangat disayangkan alih-alih untuk membantu masyarakat, hal tersebut dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Info yang diterima Jurnalindependen.com, pagi tadi Senin (16/02/2015) oknum yang berada ditingkat Kelurahan meminta sejumlah uang untuk pengurusan Prona masing-masing pemilik lahan diminta Rp 1,5 juta dengan alasan untuk setoran ke BPN Kantor Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Betul itu untuk pengurusan Prona ini, saya harus menyetor ke RT uang sebesar Rp 1,5 juta. RT tersebut mengatakan bahwa uang itu untuk ke BPN, jadi karena itu suatu keharusan agar lahan saya bisa diurus melalui Prona, maka saya membayarnya,” ujar nara sumber yang tidak perlu disebutkan namanya, seraya menunjukkan kwitansi pembayaran ke RT yang ditandatangani tanpa cap.

Kepala BPN Kantor Kota Lubuklinggau, M Syahrir ketika dikonfirmasi membantah kalau pihaknya meminta sejumlah uang dalam pengurusan sertifikat tanah program Prona.

“Tidak ada pihak BPN yang memungut untuk pengurusan Prona, karena semua biaya sudah disubsidi dari APBN. Kalau ada dan ketahuan pihak kami melakukan pungutan atau biaya, saya tidak segan-segan akan menindaknya. Apalagi kalau ada oknum yang mengatasnamakan untuk setoran ke saya,” kata M Syahrir.

Namun perlu dipahami, biaya yang disubsidi APBN, lanjutnya biaya pengukuran, biaya pemeriksaan tanah dan biaya pendaftaran tanah. Jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya dalam pengurusan tiga kegiatan tersebut. Diluar daripada itu bukan kewenangan BPN dan mengenai biaya itu terserah kepada yang menangani dalam hal ini pihak Kelurahan.

“Biaya-biaya yang diperlukan diluar subsidi APBN via BPN adalah biaya pembuatan surat-surat tanah, silahkan masyarakat urus ke RT, Lurah atau Notaris.

Kemudian biaya pengenaan materai yang diperlukan minimal 6 bisa juga lebih tergantung jenis urusannya apalagi menyangkut waris akan lebih banyak menggunakan materai.

Selanjutnya biaya pemasangan batas tanah, yang dapat menggunakan patok dari semen atau kayu bisa juga menggunakan cat.

Serta bila nilai penjualan tanah diatas Rp 60 juta dikenakan biaya BPHTB yang disetor ke Bank Sumsel Babel,” papar M Syahrir.

Masih dikatakan M Syahrir, terkadang masyarakat masih ada yang salah memahami tentang Prona, dengan anggapan semuanya gratis. Padahal hanya tiga poin diatas yang tidak bayar karena disubsidi APBN. 4 poin lagi dapat dikenakan biaya yang besarannya tergantung pihak kelurahan terutama RT yang tidak ada honor dalam pengurusan ini, dan uang tersebut tidak untuk BPN. Untuk BPN semua sudah dianggarkan. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Syukuran, Musi Rawas Raih Peringkat 3 MTQ Sumsel

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Bupati syukuran atas Prestasi Musi Rawas pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIX Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (02/06/2022). Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengadakan syukuran atas pencapaian Kafilah MTQ Kabupaten Musi Rawas yang berhasil meraih Juara umum peringkat ke 3 di Provinsi […]

  • Cerita Presiden Soal Papua hingga Diaspora

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    “Bapak Presiden, apa yang menjadi motivasi Bapak sehingga begitu sering datang ke Papua?” Pertanyaan itu dilontarkan Fransiscus Orlando, salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua yang tinggal di Selandia Baru saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan para WNI di Amopura Gathering, Museum Te Papa, pada Senin 19 Maret 2018. Presiden yang hadir bersama Ibu […]

  • Pilkades Serentak di Musi Rawas Digelar April 2021

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dilaksanakan Bulan April 2021. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmadi Zulkarnain melaluiKasi Pembinaan Administrasi Desa, Eko mengatakan Pilkades serentak yang akan digelar tahun ini diikuti 112 desa. “Tahapan Pilkades telah dimulai, dengan Pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Mura […]

  • Danau Sebangau Bisa Mendunia

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PALANGKARAYA – Danau Sebangau di Taman Nasional Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah bisa menjadi destinasi dunia yang menarik. Danau berair hitam ini sangat unik dengan kekayaan flora dan fauna endemik khas Kalimantan. Aksi menyusuri Danau Sebangau bisa dimasukkan ke dalam kalender pariwisata 100 even nasional. Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dipimpin Djoko Ujianto […]

  • Pembagian BPNT Terawas, Bupati Mura Gerah Ruang Balai Panas Seperti Neraka

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan menilai Gedung Balai Serba Guna Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas seperti di Neraka. Pasalnya saat mengadakan acara kegiatan penyerahan dan pembangian Kartu Keluarga Sejathera (KKS) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bupati merasa kepanasan. Bupati minta Pemerintah Kecamatan agar mengusulkan kembali bangunan […]

  • Aturan Proses Pengelolaan Limbah Mesti Ditaati

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Panitia Kerja Limbah Lingkungan Hidup Komisi VII DPR RI Kurtubi menginginkan peraturan mengenai proses pengelolaan limbah harus bisa betul-betul ditaati, untuk kepentingan bangsa dan negara. Pasalnya, jika aturan itu tidak ditaati akan berdampak besar terhadap rakyat dan lingkungan. Hal itu ia ungkapkan usai pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR […]

expand_less