Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Izin Prinsip Modal Awal Perusahaan Untuk Bebaskan Lahan

Izin Prinsip Modal Awal Perusahaan Untuk Bebaskan Lahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 23 Jun 2015
  • visibility 75

Musi Rawas, Jurnalindependen.com—Izin Prinsip Lokasi Perusahaan adalah Suatu izin yang dimiliki oleh perusahaan Perkebunan di suatu daerah yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah seperti yang di ungkapkan oleh Narasumber media ini di komplek perkantoran Muara Beliti Kab. Musi Rawas Selasa 23/06/2015.

“Izin prinsip lokasi itu sebagai awal suatu perusahaan untuk memulai usaha disuatu daerah baik untuk memulai pembebasan lahan atau yang lainya dan kemudian baru dibuat HGU yang dikeluarkan oleh BPN dan mempunyai proses yang Panjang,” paparnya.

Sebelumnya ada salah satu Masyarakt kab. Musi Rawas Sul (46) Warga Kec. STL Ulu Terawas pernah mempertanyakan kepada Tim Jurnal Independen.com tentang maksud dan tujuan pembuatan Izin Prinsip Lokasi dan HGU dan juga syarat –syaratnya.

“Apa maksud Izin Prinsip Lokasi Dan HGU dan untuk membuatnya Apa saja syaratnya,” ungkap Sul.(pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Ekonomi Tidak Berpihak Kepada Rakyat Akibat Ulah Elit Indonesia

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA, —Kondisi terkini Indonesia  terkait keberpihakan ekonomi yang semakin tidak berpihak  kepada rakyat  mendapat perhatian  dan kritikan tajam Prabowo Subianto,  Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Kritikan  tajam Prabowo tersebut  terungkap dalam pidatonya di acara kampanye calon gu­bernur-wakil gubernur Jawa Barat Sudrajat-Ahmad Syaikhu di Depok, Minggu (1/4/2018). Menurut dia, akibat ulah para elite di Indonesia, […]

  • Nekad Bakar Rumah Milik Ibu Kandungnya, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Entah apa sebabnya LN (42), warga Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas ini nekat membakar rumah milik Maryam (60) yang merupakan ibu kandungnya sendiri. Peristiwa pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat umum itu terjadi Rabu (02/05) sekitar pukul 16.00 Wib di rumah milik korban di Pasar Megang Sakti Kelurahan Megang […]

  • Tawaran Rekonsiliasi Kubu Agung Dianggap Hanya Manuver

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekertaris Fraksi Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo menilai tawaran rekonsiliasi yang diutarakan oleh pihak Agung Laksono hanya manuver untuk posisi tawar. Setelah dinyatakan kalah oleh putusan MA, Bamsoet menilai mereka getol mengajukan rekonsiliasi agar bisa masuk ke kepengurusan. “Mereka dulu koar-koar, sekarang minta rekonsiliasi. Padahal kalau minta baik-baik pasti kita akomodir sesuai kesepakan. […]

  • Benarkah Raskin 2014 di Muratara diberikan Hanya 6 Bulan ?

    Benarkah Raskin 2014 di Muratara diberikan Hanya 6 Bulan ?

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Selasa (30/12/2014) bantuan beras kerakyat miskin atau yang lebih dikenal dengan raskin dipertanyakan oleh masyarakat karena masyarakat yang menerima bantuan beras tersebut hanya menerima bantuan selama 6 bulan. Seperti yang diungkapkan oleh Muyot (36), “Payah sekali sekarang bantuan beras miskin (Raskin) cuma 6 bulan.” Kemudian ditambahkan oleh Muyot pula apa ditahun 2014 […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS ‘Stagnan’, Antam ‘Turun’ – 30 September 2021

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (30/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam ‘Turun’ dan UBS ‘Stagnan’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp485.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp909.000,- sama dengan harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan 1 gram […]

  • Masih Ada OPD Belum Terapkan Keterbukaan Informasi di Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sistem Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Musi Rawas belum dapat sepenuhnya di terapkan. Kendati sudah ada sosialisasi dari PPID namun masih ada OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas yang belum melaksanakannya. Ketua DPD LSM Kriksi Kabupaten Musi Rawas, Jhonsoni menyampaikan masih ada OPD yang terkesan tertutup tentang pemberian informasi kepada publik. “Terkadang publikasi informasi […]

expand_less