Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Izin Prinsip Modal Awal Perusahaan Untuk Bebaskan Lahan

Izin Prinsip Modal Awal Perusahaan Untuk Bebaskan Lahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 23 Jun 2015
  • visibility 143

Musi Rawas, Jurnalindependen.com—Izin Prinsip Lokasi Perusahaan adalah Suatu izin yang dimiliki oleh perusahaan Perkebunan di suatu daerah yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah seperti yang di ungkapkan oleh Narasumber media ini di komplek perkantoran Muara Beliti Kab. Musi Rawas Selasa 23/06/2015.

“Izin prinsip lokasi itu sebagai awal suatu perusahaan untuk memulai usaha disuatu daerah baik untuk memulai pembebasan lahan atau yang lainya dan kemudian baru dibuat HGU yang dikeluarkan oleh BPN dan mempunyai proses yang Panjang,” paparnya.

Sebelumnya ada salah satu Masyarakt kab. Musi Rawas Sul (46) Warga Kec. STL Ulu Terawas pernah mempertanyakan kepada Tim Jurnal Independen.com tentang maksud dan tujuan pembuatan Izin Prinsip Lokasi dan HGU dan juga syarat –syaratnya.

“Apa maksud Izin Prinsip Lokasi Dan HGU dan untuk membuatnya Apa saja syaratnya,” ungkap Sul.(pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program GMSS, Bupati Resmikan Gedung Posyandu Sumber Harta

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan meresmikan gedung Posyandu Kelurahan Sumber Harta, jalan raya Kecamatan Sumber Harta, Selasa (21/01/2020). Peresmian posyandu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura bersama masyarakat dalam mewujudkan Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMSS) untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan […]

  • Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas, Ini Harapan Bupati

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar acara Grand Final Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas Tahun 2021 di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (05/06/2021) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tamu undangan yang dibatasi. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud berharap ajang Pemilihan Bujang Dehe Musi […]

  • Pengamat : Perpecahan di Tubuh PPP Bisa Terjegal Saat Pilkada

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA–Perpecahan yang masih terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menjadi masalah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2016 mendatang. “Nanti salah satu persyaratannya (calon kepala daerah) walaupun tanda tangan adalah ketua dan sekretaris pada level masing-masing, dalam hal ini DPD I dan II atau DPW dan DPC, tapi tetap di situ […]

  • Tukang Becak Bobol Tabungan BCA Rp345 Juta, Siapa Dibelakangnya?

    Tukang Becak Bobol Tabungan BCA Rp345 Juta, Siapa Dibelakangnya?

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tukang becak asal Surabaya bernama Setu berhasil membobol tabungan Rp345 juta dari rekening nasabah Bank BCA bernama Muin Zachry. Mulanya, Setu ternyata diperintahkan oleh seorang pria bernama Mohammad Thoha yang merupakan penyewa kamar kost di rumah Muin. Thoha memiliki rencana yang matang untuk membobol rekening Muin dengan mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin saat pemilik tabungan berangkat ke […]

  • Klasifikasi Penganggaran Belanja Pada Tujuh SKPD Pemkab Mura Tidak Tepat Rp12,4 Miliar

    Klasifikasi Penganggaran Belanja Pada Tujuh SKPD Pemkab Mura Tidak Tepat Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan dan merealisasikan Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa masing-masing sebagai berikut: Tabel 6 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa. Hasil pemeriksaan secara uji petik dalam LHP BPK Tahun 2022 atas dokumen penganggaran, laporan pertanggungjawaban dan kertas kerja Aset Tetap menunjukkan terdapat […]

  • Terdakwa Korupsi Retribusi Mengaku Tidak Tahu Pergub

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Dinas Pertanian Sumatera Selatan terjerat kasus korupsi retribusi pengelolaan gedung dan penginapan pada penyelenggaraan diklat sebesar Rp1 miliar. Post Views: 465

expand_less