Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Formappi : MK BentengTerakhir Selamatkan Demokrasi

Formappi : MK BentengTerakhir Selamatkan Demokrasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
  • visibility 96

JAKARTA — Koodinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi benteng terakhir dalam menyelamatkan demokrasi masyarakat yang akan disandera oleh Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Hal ini karena MK merupakan lembaga yang bisa melakukan judical review (JR) seiring banyakya masyarakat sipil melakukan gugatan ke lembaga tersebut.

“Ini menjadi sesuatu yang penting untuk diputuskan MK. Jika MK menolak gugatan ini maka lembaga itu akan menjadi lembaga yang ikut membumihanguskan kebebasan berpendapat dan membunuh demokrasi yang sedang mekar,” kata Sebastian dalam diskusi di PARA Syndicate, Jumat (23/2).

Sebastian menuturkan, MK saat ini mulai kehilangan kepercayaan dari masyarakat dengan berbagai persoalan yang menimpa lembaga yudikatif tersebut. Mulai dari ketua MK hingga beberapa hakim di MK pun melakukan pelanggaran etik yang membuat lembaga ini diragukan. Bahkan, banyak pihak menilai bahwa lembaga ini sudah syarat akan faktor politik sehingga tidak bisa bertindak netral dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.

Di sisi lain, Sebastian juga mengimbau masyarakat sipil bisa sebanyak-banyaknya melakukan gugatan ke MK. Jangan sampai UU ini bisa berjalan tanpa ada upaya masyarakat melakukan gugatan, karena nantinya UU ini justru akan memenjarakan mereka dalam hal bersuara.

Koordinator Divisi Politik ICW Donal Fariz menjelaskan, adanya keinginan masyarakat untuk melakukan JR memperlihatkan bahwa DPR dan pemerintah sebenarnya membuat UU yang tidak ideal. Semakin banyak masyarakat yang menggugat berbagai UU baru memunculkan pertanyaan apakah eksekutif dan legislatif sudah memiliki kompeten dalam membuat UU.

“JR yang dilakukan ini artinya bahwa produk legislasi kita ini tidak berkualitas,” ujarya.

Donal pun menyayangkan pemerintah dan DPR yang mempersilakan masyarakat sipil berbondong-bondong berangkat ke MK. Padahal, dengan keberangkatan rakyat ke MK menonjolkan buruknya UU yang dihasilkan.

Sementara Sekjen Partai Nasdem Jhony G Plate berjanji akan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin melakukan gugatan UU MD3. Menurutnya, bukan hanya partai politik yang bisa mengawal kinerja MK, masyarakat pun harus turut serta menjaga agar kinerja dari semua lembaga bisa berdampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga sistem demokrasi yang membiarkan masyarakat bebas berpendapat dan mengkritik.

“Saya menantang masyarakat agar JR yang dilakukan bukan hanya pasal yang dianggap merugikan saja, tapi semua pasal dalam UU MD3, tidak pasal terbatas,” ujarnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Hendra Terima Hasil Evaluasi SPBE 2018

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk mengetahui maturity level (tingkat kematangan) pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang dikenal dengan e-government di instansi pemerintah, Kementerian PANRB telah melaksanakan evaluasi SPBE yang kali pertama dilakukan pada tahun 2018 dan menyerahkan hasil Evaluasi tersebut kepada seluruh instansi pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE 2018 ini […]

  • Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas, Ini Harapan Bupati

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar acara Grand Final Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas Tahun 2021 di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (05/06/2021) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tamu undangan yang dibatasi. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud berharap ajang Pemilihan Bujang Dehe Musi […]

  • Air Terjun Satan, Destinasi Wisata Terlupakan

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – | Air Terjun Satan destinasi wisata yang terlupakan padahal jaraknya lebih kurang hanya 300 meter saja di belakang kantor BPKAD Musi Rawas dan 2 menit Dari Kantor Bupati Musi Rawas. Namun belum ada tanda-tanda Pemerintah akan Kembangkan lokasi Destinasi Objek Wisata ini. Air terjun Satan memiliki panorama sangat indah dengan bebatuan dialiri […]

  • 46 Tahanan Muslim Diajak Lafal Al-Fatihah

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Petugas personil Sat-Binmas Polres Mura, sebelum jalankan sholat Jum’at rutin berikan siraman rohani kepada seluruh penghuni sel tahanan Mapolres. Kurang lebih sebanyak 46 orang tahanan Muslim, secara bergilir diajak menghafal bacaan surat Al-Fatihah. Dalam kesempatan kali ini, kegiatan siraman rohani ditugaskan KBO Sat-Binmas Iptu Surhadi Burhan. Dalam kesempatannya, Kapolres Mura AKBP […]

  • 215 PNS Terima Paket Sembako Mura Taspen

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Guna meringankan pemenuhan kebutuhan para pegawai, hadapi kesiapan lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah. Kurang lebih 215 orang pegawai negeri sipil (PNS) bertugas dilingkup pemerintahan kabupaten (Pemkab) Mura terima paket sembako murah. Pembagian paket sembako sendiri dikordinir PT. Taspen, dimana masing-masing pegawai menyerahkan uang Rp. 10 ribu sudah bisa membawa pulang paket sembako berisi 2 […]

  • Presiden Persilakan KPU Telaah Aturan Eks Napi Korupsi Menjadi Caleg

    • calendar_month Sel, 29 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    TERKAIT dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) soal larangan eks narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranahnya KPU. Namun menurut Presiden, semua orang memiliki hak berpolitik yang diberikan oleh konstitusi. “Ya itu hak ya. Itu konstitusi memberikan hak. Tapi silahkanlah […]

expand_less