Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Formappi : MK BentengTerakhir Selamatkan Demokrasi

Formappi : MK BentengTerakhir Selamatkan Demokrasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
  • visibility 27

JAKARTA — Koodinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi benteng terakhir dalam menyelamatkan demokrasi masyarakat yang akan disandera oleh Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Hal ini karena MK merupakan lembaga yang bisa melakukan judical review (JR) seiring banyakya masyarakat sipil melakukan gugatan ke lembaga tersebut.

“Ini menjadi sesuatu yang penting untuk diputuskan MK. Jika MK menolak gugatan ini maka lembaga itu akan menjadi lembaga yang ikut membumihanguskan kebebasan berpendapat dan membunuh demokrasi yang sedang mekar,” kata Sebastian dalam diskusi di PARA Syndicate, Jumat (23/2).

Sebastian menuturkan, MK saat ini mulai kehilangan kepercayaan dari masyarakat dengan berbagai persoalan yang menimpa lembaga yudikatif tersebut. Mulai dari ketua MK hingga beberapa hakim di MK pun melakukan pelanggaran etik yang membuat lembaga ini diragukan. Bahkan, banyak pihak menilai bahwa lembaga ini sudah syarat akan faktor politik sehingga tidak bisa bertindak netral dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.

Di sisi lain, Sebastian juga mengimbau masyarakat sipil bisa sebanyak-banyaknya melakukan gugatan ke MK. Jangan sampai UU ini bisa berjalan tanpa ada upaya masyarakat melakukan gugatan, karena nantinya UU ini justru akan memenjarakan mereka dalam hal bersuara.

Koordinator Divisi Politik ICW Donal Fariz menjelaskan, adanya keinginan masyarakat untuk melakukan JR memperlihatkan bahwa DPR dan pemerintah sebenarnya membuat UU yang tidak ideal. Semakin banyak masyarakat yang menggugat berbagai UU baru memunculkan pertanyaan apakah eksekutif dan legislatif sudah memiliki kompeten dalam membuat UU.

“JR yang dilakukan ini artinya bahwa produk legislasi kita ini tidak berkualitas,” ujarya.

Donal pun menyayangkan pemerintah dan DPR yang mempersilakan masyarakat sipil berbondong-bondong berangkat ke MK. Padahal, dengan keberangkatan rakyat ke MK menonjolkan buruknya UU yang dihasilkan.

Sementara Sekjen Partai Nasdem Jhony G Plate berjanji akan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin melakukan gugatan UU MD3. Menurutnya, bukan hanya partai politik yang bisa mengawal kinerja MK, masyarakat pun harus turut serta menjaga agar kinerja dari semua lembaga bisa berdampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga sistem demokrasi yang membiarkan masyarakat bebas berpendapat dan mengkritik.

“Saya menantang masyarakat agar JR yang dilakukan bukan hanya pasal yang dianggap merugikan saja, tapi semua pasal dalam UU MD3, tidak pasal terbatas,” ujarnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Awal Korupsi dengan Memanfaatkan Jabatan

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua DPR, Setya Novanto, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI lantaran diduga melakukan pertemuan dengan pengusaha dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI). Pertemuan itu menguak adanya praktek pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kelanjutan kontrak dan permintaan saham PTFI. Pertemuan-pertemuan informal seperti itu dinilai kerap […]

  • Dewan Pertanyakan IUP Perusahaan Tak Berikan Plasma

    Dewan Pertanyakan IUP Perusahaan Tak Berikan Plasma

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Anggota Komisi II DPRD Sumatera Selatan Sujarwoto mempertanyakan izin usaha perkebunan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Gasing, Kabupaten Banyuasin yang tidak memberikan hak plasmanya kepada masyarakat. Post Views: 259

  • Uji Aturan Akses Informasi Keuangan, Pemohon Perbaiki Permohonan

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 8 lampiran Undang-Undang Nomor  9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang, Senin (22/1). Perkara 102/PUU-XV/2017 agendanya, yakni mendengar perbaikan permohonan. Sidang kali ini dipimpin […]

  • 39 Calon Peserta Pilkada di Sumsel Diperiksa BNN

    • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebanyak 39 bakal pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, di Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional provinsi setempat.. Setelah mengikuti ujian psikotes secara bersama-sama pada tahap pemeriksaan kesehatan hari pertama di Aula Rumah Sakit Umum Pusat dr. Moehammad Hoesin Palembang, Kamis, mereka menjalani pemeriksaan […]

  • GSUU Minta Walikota dan DPRD, Tinjau Sport Center Terbengkalai

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Koordinator Gerakan Sumpah Undang-Undang (GSUU), Herman Sawiran minta Walikota dan DPRD kota Lubuklinggau, STOP pembangunan yang mubazir. Ia juga minta sekalian tinjau komplek bangunan Sport Center yang terbengkalai. “Mestinya setiap pembangunan haruslah di rencanakan dengan matang, karena ini menyangkut azas dan manfaat bagi masyarakat Kota Lubuklinggau. Uang negara sudah habis miliaran rupiah […]

  • Ujian Nasional Siap Diikuti 8,1 Juta Peserta, 78 Persen Berbasis Komputer

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Ujian Nasional (UN) tahun 2018 siap digelar pada bulan April mendatang. Tahun ini, UN diikuti 8,1 juta peserta didik dan 96 ribu satuan pendidikan. “Sebanyak 78 persen peserta didik siap mengikuti UN berbasis komputer (UNBK). Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan dari penyelenggaraan tahun lalu,” disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok […]

expand_less